SuaraSumbar.id - Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag) harus menjadi motor penggerak perekonomian masyarakat di tingkat nagari itu sendiri. Apalagi, aturan terkait pelaksanaan teknisnya sudah terbit sejak tahun 2021 lalu.
Pernyataan itu disampaikan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah saat membuka Sosialisasi PP Nomor 11 Tahun 2021 dan Permendes nomor 3 Tahun 2021 tentang pendaftaran, pembinaan, pengembangan dan pengadaan barang BUMNag di Padang, Selasa (21/2/2023) malam.
"BUMNag seharusnya bisa membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat menjadi lebih sejahtera. Aturannya ada dan jelas, tinggal diterapkan dengan baik oleh nagari," katanya.
Sesuai dengan regulasi, kata Mahyeldi, tujuan dasar dari pembangunan nagari adalah untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat serta pengembangan potensi ekonomi lokal yang berkelanjutan.
"Produk BUMNag itu harus betul-betul dibutuhkan, harus terencana agar bisa menjadi solusi bagi masyarakat dan berkelanjutan, jangan sampai keliru," tegas Mahyeldi.
Menurutnya, perlu komitmen bersama untuk menguatkan BUMNag dalam menjalankan kegiatan ekonomi di nagari evaluasi dan pengawasan harus jalan agar fungsinya menjadi lebih optimal.
Dalam kesempatan itu, Mahyeldi juga menyerahkan apresiasi Duta Bumdes dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemendes PDTT RI) kepada 3 BUMNag perwakilan dari Pemprov Sumbar yang telah berhasil menjadi Juara di Tingkat Nasional. Pertama, BUMNag Madani Lubuk Malako, Nagari Lubuk Malako, Kabupaten Solok Selatan, kedua BUMNag Bersama Sambilan Nagari, Kecamatan X Koto Diatas, Kabupaten Solok dan ketiga untuk Hafizur Rahman, Wali Nagari Talang Babungo, Kabupaten Solok.
Gubernur Mahyeldi menuturkan, penghargaan tersebut merupakan bukti nyata bahwa BUMNag di Sumbar juga mampu bersaing dan menjadi pemenang di tingkat nasional.
Berita Terkait
-
Tak Ingin BIM Turun Status, Pemprov Sumbar Janji Siap Berjuang
-
Mahyeldi Ingin Rute Internasional Bandara Minangkabau Dikembangkan, Ini Alasannya
-
PW Muhammadiyah Sumbar Periode 2022-2027 Dikukuhkan, Bakhtiar Bicara Pengembangan Rumah Sakit hingga Perguruan Tinggi
-
Jelang Pemilu 2024, Gubernur Sumbar Berharap Pers Jadi Alat Pemersatu Bangsa
-
Pemprov Sumbar Rancang Perda Pembangunan Infrastruktur, Mahyeldi: Kualitas Jasa Konstruksi Perlu Ditingkatkan
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Kasus WN Malaysia Nur Amira di Sumbar Bakal Dibawa ke Konjen Malaysia Medan
-
CEK FAKTA: PLN Sebar Token Listrik Gratis Rp 250 Ribu di Oktober 2025, Asli atau Palsu?
-
CEK FAKTA: Elon Musk Tewas dalam Kebakaran di Burj Khalifa, Videonya Viral!
-
CEK FAKTA: Viral Video Hujan Api di Kamboja, Benarkah?
-
Imigrasi Sumbar Ungkap Nasib WN Malaysia Punya Anak di Payakumbuh: Bisa Jadi WNI, Ini Syaratnya!