SuaraSumbar.id - Tahun 2023 ini, Pemprov Sumatera Barat (Sumbar) mengalokasikan 50 ribu hektare lahan untuk perluasan perhutanan sosial. Lahan tersebut tersebar di 15 kabupaten dan kota.
"Kita alokasikan 50 ribu hektare untuk perluasan perhutanan sosial di Sumbar pada 2023. Alokasi itu masih bisa bertambah sesuai permohonan daerah," kata Kepala Dinas Kehutanan Sumbar, Yozarwardi, Jumat (17/2/2023).
Menurutnya, luasan penambahan perhutanan sosial yang dikelola tiap daerah tergantung permohonan masing-masing daerah. Karena itu pihaknya mencadangkan alokasi 10 ribu hektare lagi jika permohonan meningkat.
Selain mengalokasikan lahan untuk perhutanan sosial, Dinas Kehutanan Sumbar juga akan mendukung pengembangan usaha kelompok masyarakat di kawasan perhutanan sosial pada 2023.
Baca Juga: Menguatkan Peran Niniak Mamak Membetengi Generasi Muda dari Degradasi Moral
"Kita targetkan 20 unit usaha di perhutanan sosial Sumbar bisa dikembangkan lebih baik tahun ini," ujarnya.
Ia menyebut perhutanan sosial merupakan satu skema yang disiapkan pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat sekitar hutan sekaligus menciptakan model pelestarian hutan.
Dengan adanya perhutanan sosial, masyarakat sekitar hutan bisa memanfaatkan kawasan hutan untuk membangun usaha secara legal, asalkan tidak berkait dengan penebangan kayu.
Dinas Kehutanan membantu memberikan sosialisasi, edukasi, membimbing permohonan dan pemetaan dari kelompok Hutan Kemasyarakatan (Hkm) sampai keluar izin. Masyarakat di sekitar hutan juga dibina dalam bentuk Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) sebagai basis pembangunan hutan.
Saat ini, terdapat 199 kawasan yang masuk dalam perhutanan sosial di Sumbar dengan luas 271.745 hektare.
Pengelola Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Nyarai, Padang Pariaman, mengakui besarnya manfaat yang diterima masyarakat setelah mendapatkan izin pengelolaan kawasan hutan melalui skema perhutanan sosial. Kelompok Usaha Nyarai saat ini bisa mengembangkan usaha mulai dari treking ke air terjun, rafting hingga mancing.
Banyak lapangan usaha yang terbuka bagi masyarakat sekitar hutan sehingga kasus penebangan liar di hutan turun signifikan. (Antara)
Berita Terkait
-
Prabowo Subianto Tegaskan Lanjutkan Program Perhutanan Sosial
-
Arahan Jokowi, KSP Integrasikan 82 Program Pemberdayaan Masyarakat Perhutanan Sosial
-
Percepat Kesejahteraan Papua, Kemnaker Terapkan Perluasan Kesempatan Kerja Berbasis Kawasan
-
Ketidaksetaraan Gender dalam Perhutanan Sosial
-
Legiman Bingung Diajak Ngobrol Jokowi Soal Pemanfaatan Lahan, Dikit-dikit Sebut Pak RT
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
Terkini
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!
-
Daftar 5 Ruas Tol Trans Sumatera Gratis Arus Balik Lebaran 2025, Tol Padang-Pekanbaru Paling Sibuk!
-
Kronologi Nenek dan 2 Cucu Hilang di Pantai Tiku Agam hingga Ditemukan Seperti Ini