SuaraSumbar.id - Gunung Marapi telah mengalami erupsi ratusan kali sejak Sabtu (7/1/2023). Terbaru, lontaran ketinggian abu letusan gunung api yang berada di Sumatera Barat (Sumbar) mencapai 1 kilometer dari puncak.
"Telah terjadi erupsi Gunung Marapi pada tanggal 12 Januari 2023 pukul 10.58 WIB dengan tinggi kolom abu teramati lebih kurang 1.000 meter di atas puncak," kata Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Marapi, Teguh Purnomo, Kamis (12/1/2023).
Lontaran abu erupsi terlihat jelas dari Kota Bukittinggi dan Kabupaten Agam karena Gunung Marapi tidak terhalang kabut dan awan pada siang ini.
"Ketinggiannya sama dengan 3.891 meter di atas permukaan laut, kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur laut dan tenggara," katanya.
Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 5.1 mm dan durasi lebih kurang 3 menit 4 detik.
Meski begitu, Gunung Marapi masih berada pada Status Level II (Waspada) dengan rekomendasi masyarakat di sekitar dilarang mendekat hingga radius tiga kilometer dari puncak.
Masyarakat setempat berharap intensitas erupsi Gunung Marapi kembali menurun hingga tidak timbul kekhawatiran terhadap dampak buruk yang mungkin terjadi.
"Masyarakat kami masih beraktivitas biasa, namun erupsi yang lebih dikenal dengan sebutan "kapundan" di sini tentu berbahaya jika terus terjadi dan makin besar," kata Pejabat Pemerintahan Nagari Bukit Batabuah, Firdaus.
Ia menyebut ada 1.400 warganya yang berada di lokasi terdekat dari puncak Marapi di Dusun Rubai dan Gobah Cumantiang Jorong Batang Salasiah di ketinggian sekitar 1.400 mdpl.
Baca Juga: Pemkab Tanah Datar Mulai Kaji Dampak Buruk Erupsi Marapi
"Kami terus memantau dan berkoordinasi dengan pihak terkait, imbauan kewaspadaan telah dilakukan dari pengumuman dari mushala dan pengeras suara lainnya, semoga Marapi kembali baik-baik saja," katanya.
Sementara itu, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) melaporkan Gunung Marapi, Sumatera Barat mengalami ratusan kali erupsi dalam waktu lima hari sejak Sabtu (7/1) hingga Rabu (11/1/2023).
Kepala Pos Pengamatan Gunung Api Marapi, Teguh Purnomo di Bukittinggi, Kamis, menyebutkan sebanyak 134 erupsi terjadi dengan beberapa ketinggian lontaran abu bervariasi.
"Catatan erupsi terbanyak terjadi pada Senin (9/1) dengan 35 kali letusan, namun erupsi terbesar dalam lima hari ini terjadi pada Rabu (11/1) pagi setinggi 800 meter," katanya.
Erupsi itu terekam seismogram pada pukul 08.25 WIB dengan amplitudo maksimum delapan milimeter dan durasi sementara lebih kurang dua menit dua detik.
Ia mengatakan adanya beberapa erupsi lainnya yang tidak bisa terhitung ketinggiannya karena terhalang kabut saat terjadi.
Gunung Marapi yang berada di Kabupaten Agam dan Tanah Datar itu hingga kini masih menyemburkan erupsi dengan arah letusan berubah setiap waktu.
"Terakhir pukul 10:42 WIB dengan tinggi kolom abu teramati lebih kurang 300 meter di atas puncak dan 3.191 meter di atas permukaan laut,kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah timur laut dan tenggara," kata Teguh. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semen Padang FC Kalah Tipis 0-1 dari Persebaya Surabaya
-
BRI Dorong UMKM Jahit Rumahan Go Global, Raih Omzet Miliaran Rupiah
-
6 Obat yang Dilarang Dikonsumsi Bersamaan dengan Soda, Ini Alasannya
-
Daftar Besaran Dana Bansos PKH September 2025, Lengkap dengan Rincian dan Syarat Penerimanya!
-
Perda Kawasan Tanpa Rokok Kota Padang Dievaluasi, Ini Alasannya