SuaraSumbar.id - Gunung Marapi yang berada di Kabupaten Agam dan Tanah Datar dilaporkan mengalami erupsi. Atas kondisi itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat (Sumbar) menutup sementara jalur pendakian gunung berketinggian 2.891 meter di atas permukaan laut itu.
"Kita tutup dulu pendakiannya (Gunung Marapi) hingga batas waktu yang belum ditentukan," kata Kepala BKSDA Sumbar Ardi Andono, Sabtu (7/1/2023).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) pada Sabtu menyebutkan telah terjadi erupsi Gunung Marapi, Sumatera Barat pada tanggal 7 Januari 2023 pukul 06:11 WIB dengan tinggi kolom abu teramati ± 300 m di atas puncak (± 3.191 m di atas permukaan laut).
Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah tenggara. Erupsi ini terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 13.4 mm dan durasi ± 45 detik.
Status Gunung Marapi sendiri saat ini berada pada Level II (Waspada). PVMBG mengimbau Masyarakat di sekitar gunung dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan mendaki pada radius 3Km dari kawah/puncak.
Sebelumnya BKSDA juga melakukan penutupan sementara jalur pendakian Gunung Marapi untuk Natal dan Tahun Baru dengan tujuan menjaga kawasan agar tetap terjaga keutuhannya.
“Merujuk hasil penelitian dengan daya dukungan kawasan yang hanya mampu menampung jumlah kunjungan terbatas dalam suatu masa kunjungan,” kata Ardi Andono.
Keterbatasan itu mencakup lebar jalur, panjang jalur, tempat berkemah, sumber air hingga kelengkapan sarana termasuk akses masuk kawasan.
Berdasarkan pertimbangan itu sekaligus pencegahan penyebaran virus corona, maka BKSDA memutuskan menutup kawasan tersebut dari aktivitas pendakian. (Antara)
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau 3 Kali Meletus di Awal Tahun 2023, Dilarang Mendekat Dalam Radius 5 Kilometer!
Berita Terkait
-
7 Mitos Gunung Semeru yang Jarang Diketahui
-
Erupsi Semeru Masih Berlangsung, 699 Warga Bertahan di Pengungsian
-
Heboh Kabar Erupsi Semeru Sebabkan Tsunami, BNPB: Itu Tidak Benar
-
Penghuni Pondok Pesantren Ini Tolak Dievakuasi saat Gunung Semeru Erupsi
-
Sejarah Letusan Semeru, Pernah Renggut Nyawa 7 Warga
Terpopuler
- Skincare Reza Gladys Dinyatakan Ilegal, Fitri Salhuteru Tampilkan Surat Keterangan Notifikasi BPOM
- Roy Suryo Desak Kejari Jaksel Tangkap Silfester Matutina: Kalau Sudah Inkrah, Harus Dieksekusi!
- Bukan Jay Idzes, Pemain Keturunan Indonesia Resmi Gabung ke AC Milan Dikontrak 1 Tahun
- 3 Klub yang Dirumorkan Rekrut Thom Haye, Berlabuh Kemana?
- Selamat Datang Jay Idzes! Klub Turin Buka Pintu untuk Kapten Timnas Indonesia
Pilihan
-
Daftar 5 Sepatu Lokal untuk Lari Harian, Nyaman dan Ringan Membentur Aspal
-
Aremania Wajib Catat! Manajemen Arema FC Tetapkan Harga Tiket Laga Kandang
-
Kevin Diks Menggila di Borussia-Park, Cetak Gol Bantu Gladbach Hajar Valencia 2-0
-
Calvin Verdonk Tergusur dari Posisi Wingback saat NEC Hajar Blackburn
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
Terkini
-
Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar: Berujung ke Ranah Hukum, Polisi Dalami
-
Bersama BRI, UMKM Aiko Maju Layani 2.400 Siswa Program MBG di Kepulauan Siau
-
Bantah 17 Mahasiswa KKN Unand Hilang di Limapuluh Kota: Sedang Survei Perkebunan Kopi!
-
Forum KONI se-Sumbar Kecam Penyegelan KONI Sumbar: Dukung Proses Hukum dan Legalitas Kepengurusan!
-
Tol Padang-Sicincin Resmi Berbayar Mulai 2 Agustus 2025, Berapa Tarifnya?