SuaraSumbar.id - Pembangunan tol Padang-Pekanbaru seksi Payakumbuh-Pangkalan Limapuluh Kota dipastikan tidak akan merugikan masyarakat. Sebab, investor Japan International Cooperation Agency (JICA) asal Jepang yang akan mendanai proyek tersebut memiliki persyaratan yang ketat soal pembebasan lahan.
Hal itu dinyatakan Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi saat rapat koordinasi pembangunan jalan tol ruas Payakumbuh-Pangkalan Limapuluh Kota di Auditorium Gubernuran, Kamis (6/1/2023). Rapat tersebut diikuti seluruh unsur terkait dalam pembangunan jalan tol.
"JICA sebagai investor pembangunan seksi Payakumbuh-Pangkalan memiliki persyaratan yang sangat ketat terkait pembebasan lahan. Intinya, tidak boleh merugikan masyarakat," kata Mahyeldi.
Cara yang dilakukan untuk memastikan tidak adanya warga dirugikan dalam proses pembebasan lahan itu, JICA menunjuk langsung konsultan yang mendampingi tim dalam pembuatan dokumen AMDAL dan Larat.
Sejumlah kebijakan pertimbangan lingkungan dan sosial dari JICA untuk pembebasan lahan di antaranya akan menghindari permukiman masyarakat. "Jika tidak dapat terelakkan, maka permukiman terdampak harus diminimalkan," katanya.
Selain itu, kompensasi untuk orang-orang yang terdampak harus memadai dan harus diberikan sebelum proses relokasi. Kenudian, masyarakat terdampak harus dilibatkan dalam setiap tahap pembebasan mulai dari awal perencanaan, persiapan sampai proses penggantian lahan.
"Kami minta Pemkab Limapuluh Kota untuk mengupayakan sosialisasi kembali kepada masyarakat yang menolak pembangunan tol ini," ujarnya.
Mahyeldi juga meminta agar pemerintah daerah dapat menginventarisasi semua persoalan yang menyebabkan masyarakat menolak. Dengan begitu, bisa dicarikan solusi atas penolakan tersebut.
"Tidak ada persoalan yang tidak ada solusi. Kita bisa komunikasikan kembali dengan masyarakat," katanya.
Baca Juga: Kabar Baik untuk Warga Sumbar, Pemutihan Pajak Diperpanjang hingga 12 Desember 2022
2 Nagari Masih Menolak
Dua nagari di Kabupaten Limapuluh Kota masih menolak pembangunan tol. Sebelumnya ada 5 nagari yang menolak, namun setelah disosialisasikan, 3 di antaranya akhirnya menerima rencana pembangunan tersebut. Kelima nagari itu; Koto Tangah Simalanggang, Koto Baru Simalanggang, Taeh Baruh, Lubuak Batingkok dan Gurun.
Sekretaris Daerah Limapuluh Kota, Widya Putra mengatakan, dua nagari yang masih menolak adalah Lubuk Batingkok dan Gurun. Dengan dukungan provinsi dan semua pihak, ia menyebut Pemkab Limapuluh Kota akan mengundang kembali masyarakat yang menolak untuk membicarakan persoalan yang terjadi di lapangan.
"Kita mendukung penuh pembangunan ini, karena itu kita akan undang kembali masyarakat yang awalnya menolak," katanya.
Kepala Dinas Bina Marga Ciptakarya dan Tata Ruang (BMCKTR) Sumbar, Era Sukma Munaf mengatakan jalan tol ini sudah di inisiasi sejak 2019. Khusus seksi Payakumbuh- Pangkalan dibagi atas tiga paket. Paket 2 dan 3 sudah tidak ada masalah, namun untuk paket 1 yang melewati beberapa nagari terjadi penolakan.
"Tiga paket ini tidak bisa dipisah-pisah, harus dilakukan sejalan. Kalau dipisah, nanti belum tentu ada investor yang bersedia mendanai," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Kerjasama JICA Berakhir 31 Januari, Kelanjutan Tol Payakumbuh-Pangkalan Jadi Sorotan
-
Sambangi Korban Kebakaran Rumah di Solok, Istri Gubernur Sumbar Pesankan Soal Semangat
-
Tolak Wacana Pembangunan Hotel di Taman Budaya, Anggota DPRD Sumbar: Ini Mau Memberangus Aktivitas Kebudayaan
-
Gubernur Sumbar Sebut Optimalisasi Fungsi Baznas Bisa Tekan Angka Kemiskinan
-
Lapas Suliki di Limapuluh Kota Bakal Berbasis Pesantren, Tato Napi Siap-siap Dihapus!
Terpopuler
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
- Bawa Energi Positif, Ini 7 Warna Cat Tembok yang Mendatangkan Hoki Menurut Feng Shui
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- 6 Sunscreen Moisturizer Terbaik untuk Anti Aging, Kulit Kencang dan Bebas Kerutan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
7 Restoran Seafood di Padang yang Wajib Dicoba, Sajikan Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Lezat
-
5 Tempat Belanja Oleh-oleh Khas Sumbar yang Wajib Dikunjungi, dari Keripik Balado hingga Rendang
-
Dua DPO Ditangkap Tim Kejati Sumbar, Ini Kasusnya
-
Prakiraan Cuaca Sumatera Barat 21-23 Mei 2026, Waspada Hujan Lebat di Sejumlah Wilayah
-
Pemkot Bukittinggi Tertibkan PKL di Kawasan Jam Gadang, Relokasi ke Pasa Ateh