SuaraSumbar.id - Polisi mengantongi nama calon tersangka dugaan korupsi pengadaan wastafel di Dinas Pendidikan Aceh Rp 41,2 miliar.
Dirreskrimsus Polda Aceh Kombes Pol Sony Sanjaya mengatakan, akan ada hasil audit kerugian dan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
"Nama calon tersangka sudah dikantongi, tapi penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara dan ada hasil perhitungan kerugian negara. Calon tersangka bisa saja lebih dari satu orang," kata Sony melansir Antara, Rabu (28/12/2022).
Hingga saat ini penyidik masih menunggu hasil penghitungan kerugian negara dari tim Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP) RI Perwakilan Aceh.
"Setelah didapat berupa nilai kerugian negara, maka penyidik langsung melakukan gelar perkara serta menetapkan siapa saja tersangkanya. Jadi, kasus ini masih berproses di penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya, penyidik menyita uang Rp200 juta dari kasus korupsi wastafel. Uang yang disita tersebut diduga "fee" atau biaya pinjam pakai perusahaan.
"Penyidik menyita uang tunai Rp200 juta dari 90 direktur perusahaan. Uang itu merupakan fee pinjam pakai perusahaan atau istilah lain disebut pinjam bendera," kata Sony Sanjaya.
Penyidik juga menyita uang Rp 100 juta yang diduga sebagai suap ke pejabat pengadaan untuk memuluskan pekerjaan pengadaan tempat cuci tangan tersebut.
Dalam menangani kasus tersebut, penyidik menyita dokumen kontrak dan pembayaran terhadap 390 paket pekerjaan yang telah dipecah untuk menghindari tender atau pelelangan.
"Dalam menangani perkara ini, penyidik sudah memeriksa 207 pemilik perusahaan yang telah ditunjuk sebagai pelaksana untuk mengerjakan proyek tersebut. Kemudian, penyidik juga sudah memeriksa hasil pekerjaan di 348 lokasi yang tersebar sejumlah kabupaten kota di Provinsi Aceh," kata Sony.
Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan Aceh pada tahun anggaran 2020 melakukan pengadaan 400 paket tempat cuci tangan atau wastafel portabel dengan nilai Rp 41,2 miliar.
Anggaran itu bersumber dari dana refocusing Covid-19. Wastafel tersebut diperuntukkan kepada sekolah menengah atas dan kejuruan di seluruh Provinsi Aceh.
Berita Terkait
-
TGB Disebut Bakal Gantikan Mentan, Rocky Gerung Singgung Rekam Jejak 'Komorbid Korupsi'
-
Tok! Mantan Presiden ACT Ahyudin Dituntut 4 Tahun Penjara soal Korupsi Dana Hibah Korban Lion Air Rp117 Miliar
-
Jumlah Meningkat dari Tahun Sebelumnya, KPK Pamer Telah Tetapkan 149 Orang Tersangka Kasus Korupsi selama 2022
-
Korupsi Dana Hibah Korban Lion Air Sebesar Rp117 Miliar, Mantan Presiden ACT Ahyudin Dituntut 4 Tahun Penjara
-
Eks KSAU Agus Supriatna Mangkir di Sidang Korupsi Helikopter AW-101, KPK Ingat Perkara BLBI dan Budiono Jadi Saksi
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 28 Februari 2026, Simak Waktu Sahur dan Berbuka
-
Viral Harimau Sumatera Muncul Lagi di Agam, BKSDA Sumbar Pasang 6 Kamera Jebak!
-
BKSDA Sumbar Tangkap 2 Pelaku Perdagangan Tapir di Pasaman, Satwa Mau Dikirim ke Medan
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Jumat 27 Februari 2026, Catat Waktu Magrib dan Isya Terbaru!