Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Jum'at, 09 Desember 2022 | 06:10 WIB
Aktivitas maelo pukek (menarik pukat) nelayan di Pantai Purus, Kota Padang, Sumatera Barat. [Suara.com/Riki Chandra]

"Yang dilarang itu penangkapan ikan mengganggu dan merusak keberlanjutan sumber daya ikan di laut. Contohnya jaring tarik (dogol, pair seine, cantrang, lampara dasar). Kemudian juga jaring hela (pukat hela dasar berpalang) dan sejenis muro ami lainnya," tuturnya.

Tahun 2021, kata Desniarti, produksi perikanan tangkap di Sumbar mencapai 211.930 ton. Sementara itu, ekspor hasil perikanan Sumbar hingga Oktober 2022 mencapai 122.607,7 kilogram. Negara tujuan ekspornya adalah Jepang, Amerika Serikat, Singapura dan Malaysia.

Sepanjang tahun 2022, DPK Sumbar belum pernah melakukan penertiban aksi pencurian ikan. Namun, pihaknya pernah melakukan pemberkasan kasus penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan dengan Satwas Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Kota Padang.

"Kasus penggunaan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan kami temukan di daerah Air Haji, Kabupaten Pesisir Selatan. Tepatnya di perbatasan laut Sumbar dengan Sumatera Utara," katanya.

Baca Juga: Punya Program Asuransi Nelayan dan Peningkatan Kesejahteraan, Ganjar Kembali Dapat Dukungan

Melestarikan Kearifan Lokal

Menurut Desniarti, kekayaan laut Sumbar harus terus dijaga. Sebab, ada ribuan nyawa yang bergantung hidup dari hasil laut. Dari data DKP Sumbar tahun 2020, jumlah nelayan di Ranah Minang mencapai 42.208. Selain di Kota Padang, nelayan terbanyak berada di Kabupaten Pesisir Selatan dan Kabupaten Pasaman Barat.

"Tapi kita belum mendata berapa jumlah kelompok nelayan berdasarkan jenis tangkap ikannya. Biasanya nelayan-nelayan ini tergabung dalam Kelompok Usaha Bersama (KUB)," katanya.

Di sisi lain, Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono mendukung pelestarian tradisi maelo pukek. Menurutnya, tradisi turun temurun nelayan di Ranah Minang itu merupakan kearifan lokal yang harus tetap dijaga agar menjadi ikon penangkapan ikan ramah lingkungan.

Pernyataan itu disampaikan Sakti saat meresmikan Gapura Kampung Tematik Elo Pukek di Pantai Purus, Padang pada Minggu (21/8/2022) lalu. "Maelo pukek kearifan lokal yang harus dijaga dan dilestarikan," katanya yang datang ke Sumbar menghadiri puncak Exploring Mandeh: Road To Bulan Cinta Laut (BCL).

Baca Juga: OMG Jatim Distribusi Peralatan Melaut untuk Nelayan di Pesisir Selat Madura

Tujuan utama maelo pukek memang menangkap ikan. Akan tetapi, kata Sakti Wahyu Trenggono, aktivitas tersebut juga dapat membantu mengatasi masalah sampah-sampah plastik yang berada di perairan pantai.

Load More