SuaraSumbar.id - Polisi mengungkap peredaran narkoba jaringan Internasional di Pekanbaru. Seorang pelaku berinisial RAM (25) ditangkap bersama barang bukti uang Rp 3,2 miliar.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengatakan, kasus ini berdasarkan hasil pengembangan dari pengungkapan narkoba 6 bulan lalu.
"RAM ditangkap jajaran Satnarkoba Polresta di daerah Kabupaten Bengkalis," katanya melansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (28/11/2022).
Ia mengatakan, uang yang disita merupakan hasil dari serangkaian transaksi narkoba yang terjadis sejak 2021.
"Uang ini ditemukan di rumah RAM di Mandau. Ini masih dikembangkan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU)," ujarnya.
Kekinian petugas masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku berinisial R.
"Jadi pengungkapan sebelumnya, bosnya pelaku RAM. Pelaku RAM ini merupakan bandar internasional," terang Pria Budi.
"Uang Rp 3,2 miliar ini apakah hasil penjualan narkoba atau uang pembayaran narkoba yang sudah dibeli masih kita kembangkan," sambungnya.
RAM dijerat Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 Jo 132 UU RI No. 35 tahun 2009.
Baca Juga: 4 Kru Jadi Korban Helikopter Polri Jatuh di Bangka Belitung, Ini Tugasnya Dalam Perjalanan
"Juga disangkakan sudah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan Pasal 345 UU RI No. 8 tahun 2010," katanya.
Berita Terkait
-
Sinopsis Sabotage: Misteri Tewasnya Para Agen Khusus Narkoba
-
Deg-Degan, Tora Sudiro Kenang Proses BAP Saat Ditangkap Kasus Narkoba
-
Andy F Noya Singgung Pasangan Artis Narkoba, Ingatkan Soal Bahagia Tak Selalu Tentang Harta
-
Jennifer Dunn Ngaku Kapok Pakai Narkoba, Warganet: Kirain Juga Tobat Jadi Pelakor
-
Jennifer Dunn Bertobat karena Pakai Narkoba, Warganet: Kalau Rebut Suami Orang Bersyukur?
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Angin Puting Beliung Terjang Agam, Dua Rumah Rusak dan Warung Tertimpa Pohon
-
Kronologi Aksi Foto Rombongan Arteria Dahlan di Tikungan Sitinjau Lauik: Bermula dari Miskomunikasi
-
Bandara Minangkabau Padat, 47 Penerbangan Hilir Mudik dalam Sehari, Rute Jakarta Mendominasi
-
Buntut Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Sitinjau Lauik, Kapolres Solok Kota Minta Maaf
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk