SuaraSumbar.id - Polisi mengungkap peredaran narkoba jaringan Internasional di Pekanbaru. Seorang pelaku berinisial RAM (25) ditangkap bersama barang bukti uang Rp 3,2 miliar.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengatakan, kasus ini berdasarkan hasil pengembangan dari pengungkapan narkoba 6 bulan lalu.
"RAM ditangkap jajaran Satnarkoba Polresta di daerah Kabupaten Bengkalis," katanya melansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (28/11/2022).
Ia mengatakan, uang yang disita merupakan hasil dari serangkaian transaksi narkoba yang terjadis sejak 2021.
"Uang ini ditemukan di rumah RAM di Mandau. Ini masih dikembangkan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU)," ujarnya.
Kekinian petugas masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku berinisial R.
"Jadi pengungkapan sebelumnya, bosnya pelaku RAM. Pelaku RAM ini merupakan bandar internasional," terang Pria Budi.
"Uang Rp 3,2 miliar ini apakah hasil penjualan narkoba atau uang pembayaran narkoba yang sudah dibeli masih kita kembangkan," sambungnya.
RAM dijerat Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 Jo 132 UU RI No. 35 tahun 2009.
Baca Juga: 4 Kru Jadi Korban Helikopter Polri Jatuh di Bangka Belitung, Ini Tugasnya Dalam Perjalanan
"Juga disangkakan sudah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan Pasal 345 UU RI No. 8 tahun 2010," katanya.
Berita Terkait
-
Sinopsis Sabotage: Misteri Tewasnya Para Agen Khusus Narkoba
-
Deg-Degan, Tora Sudiro Kenang Proses BAP Saat Ditangkap Kasus Narkoba
-
Andy F Noya Singgung Pasangan Artis Narkoba, Ingatkan Soal Bahagia Tak Selalu Tentang Harta
-
Jennifer Dunn Ngaku Kapok Pakai Narkoba, Warganet: Kirain Juga Tobat Jadi Pelakor
-
Jennifer Dunn Bertobat karena Pakai Narkoba, Warganet: Kalau Rebut Suami Orang Bersyukur?
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Istri Thom Haye Keram Perut, Jadi Korban Perlakuan Kasar Aparat Keamanan Arab Saudi di Stadion
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Kemera Terbaik, Mudah Tapi Bisa Diandalkan
-
Kontroversi Penalti Kedua Timnas Indonesia, Analis Media Arab Saudi Soroti Wasit
-
6 Rekomendasi HP Murah Baterai Jumbo 6.000 mAh, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
7 Fakta Bakengrind, Roti 'Bebas Gluten' yang Diduga Penipuan dan Membahayakan
Terkini
-
8 Fakta Viral Kakek 80 Tahun Cabuli Kakek 70 Tahun, Digerebek Warga Tanpa Busana!
-
CEK FAKTA: Link Pendaftaran KUR Nol Persen Kemenkeu Beredar, Asli atau Palsu?
-
Kronologi Turis Jerman Terjebak di Dinding Curam Ngarai Sianok Bukittinggi, Berteriak Minta Tolong!
-
CEK FAKTA: Korban Keracunan MBG Tanggung Sendiri Biaya Pengobatan, Benarkah?
-
Kinerja Cemerlang, BRI Sabet Penghargaan Tempo-IDN Financials 52