SuaraSumbar.id - Polisi mengungkap peredaran narkoba jaringan Internasional di Pekanbaru. Seorang pelaku berinisial RAM (25) ditangkap bersama barang bukti uang Rp 3,2 miliar.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengatakan, kasus ini berdasarkan hasil pengembangan dari pengungkapan narkoba 6 bulan lalu.
"RAM ditangkap jajaran Satnarkoba Polresta di daerah Kabupaten Bengkalis," katanya melansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (28/11/2022).
Ia mengatakan, uang yang disita merupakan hasil dari serangkaian transaksi narkoba yang terjadis sejak 2021.
"Uang ini ditemukan di rumah RAM di Mandau. Ini masih dikembangkan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU)," ujarnya.
Kekinian petugas masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku berinisial R.
"Jadi pengungkapan sebelumnya, bosnya pelaku RAM. Pelaku RAM ini merupakan bandar internasional," terang Pria Budi.
"Uang Rp 3,2 miliar ini apakah hasil penjualan narkoba atau uang pembayaran narkoba yang sudah dibeli masih kita kembangkan," sambungnya.
RAM dijerat Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 Jo 132 UU RI No. 35 tahun 2009.
Baca Juga: 4 Kru Jadi Korban Helikopter Polri Jatuh di Bangka Belitung, Ini Tugasnya Dalam Perjalanan
"Juga disangkakan sudah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan Pasal 345 UU RI No. 8 tahun 2010," katanya.
Berita Terkait
-
Sinopsis Sabotage: Misteri Tewasnya Para Agen Khusus Narkoba
-
Deg-Degan, Tora Sudiro Kenang Proses BAP Saat Ditangkap Kasus Narkoba
-
Andy F Noya Singgung Pasangan Artis Narkoba, Ingatkan Soal Bahagia Tak Selalu Tentang Harta
-
Jennifer Dunn Ngaku Kapok Pakai Narkoba, Warganet: Kirain Juga Tobat Jadi Pelakor
-
Jennifer Dunn Bertobat karena Pakai Narkoba, Warganet: Kalau Rebut Suami Orang Bersyukur?
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Kunjungan Wisatawan ke Sumbar April 2026 Menurun, Hotel Berbintang Justru Catat Kenaikan Hunian
-
Aktivitas Bongkar Muat Barang di Sumbar Alami Penuruan, Ini Data Lengkap dari BPS
-
2 Orang Kena Peluru Nyasar di UNP, SPK Sumbar Desak Investigasi Independen
-
Mitsubishi Destinator Exceed Hadir dengan Mesin Turbo Irit & Kabin Luas untuk Perjalanan Keluarga
-
Ini Penyebab Muncul Bau Tak Sedap di Kamar Mandi dan Cara Mengatasinya