SuaraSumbar.id - Polisi mengungkap peredaran narkoba jaringan Internasional di Pekanbaru. Seorang pelaku berinisial RAM (25) ditangkap bersama barang bukti uang Rp 3,2 miliar.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengatakan, kasus ini berdasarkan hasil pengembangan dari pengungkapan narkoba 6 bulan lalu.
"RAM ditangkap jajaran Satnarkoba Polresta di daerah Kabupaten Bengkalis," katanya melansir Riauonline.co.id--jaringan Suara.com, Senin (28/11/2022).
Ia mengatakan, uang yang disita merupakan hasil dari serangkaian transaksi narkoba yang terjadis sejak 2021.
"Uang ini ditemukan di rumah RAM di Mandau. Ini masih dikembangkan terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU)," ujarnya.
Kekinian petugas masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku berinisial R.
"Jadi pengungkapan sebelumnya, bosnya pelaku RAM. Pelaku RAM ini merupakan bandar internasional," terang Pria Budi.
"Uang Rp 3,2 miliar ini apakah hasil penjualan narkoba atau uang pembayaran narkoba yang sudah dibeli masih kita kembangkan," sambungnya.
RAM dijerat Pasal 114 Ayat 2 atau Pasal 112 Ayat 2 Jo 132 UU RI No. 35 tahun 2009.
Baca Juga: 4 Kru Jadi Korban Helikopter Polri Jatuh di Bangka Belitung, Ini Tugasnya Dalam Perjalanan
"Juga disangkakan sudah melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan Pasal 345 UU RI No. 8 tahun 2010," katanya.
Berita Terkait
-
Sinopsis Sabotage: Misteri Tewasnya Para Agen Khusus Narkoba
-
Deg-Degan, Tora Sudiro Kenang Proses BAP Saat Ditangkap Kasus Narkoba
-
Andy F Noya Singgung Pasangan Artis Narkoba, Ingatkan Soal Bahagia Tak Selalu Tentang Harta
-
Jennifer Dunn Ngaku Kapok Pakai Narkoba, Warganet: Kirain Juga Tobat Jadi Pelakor
-
Jennifer Dunn Bertobat karena Pakai Narkoba, Warganet: Kalau Rebut Suami Orang Bersyukur?
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi
-
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Lewat Edukasi untuk Siswa SD
-
Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka
-
Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP
-
Kebakaran Hanguskan 15 Toko di Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman