SuaraSumbar.id - Pengurus Pusat (PP) Ikatan Alumni (Iluni) UIN Imam Bonjol Padang mendesak Rektor bergerak cepat menangani kasus dugaan pelecehan seksual oknum dosen terhadap mahisiswi. Diketahui, kasus ini mencuat saat aksi demonstrasi mahasiswa pada Rabu (23/11/2022).
Peryataan itu disampaikan Ketua Biro Kajian dan Advokasi Iluni UIN IB Padang, Adel Wahidi, dalam keterangan keterangan resminya, Kamis (24/11/2022) malam.
Adel menyarankan, untuk menangani kasus tersebut, Rektor UIN IB Padang dapat mempedomani Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan Dan Penanganan Kekerasan Seksual Di Lingkungan Perguruan Tinggi.
"Lahirnya Permendikbud itu adalah hasil bacaan terhadap realitas bahwa kekerasan atau pelecehan seksual
itu sangat mungkin terjadi, tak kecuali di perguruan tinggi," katanya.
Lebih lanjut Adel yang juga Ketua Yayasan Iluni IB Padang Dharma Imam Bonjol itu mengatakan, kasus kekerasan atau pelecehan seksual di perguruan tinggi sangat mungkin terjadi. Namun, perlu pendekatan berbeda untuk mencegahnya.
"Ada relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa. Itu yang membuat korban biasanya memilih diam dan
tidak mau melapor," katanya.
Atas dasar itu, kata Adel, Rektor harus memberikan jaminan pendampingan, perlindungan dan pemulihan korban, serta jaminan identitas pelapor atau pun korban dirahasiakan.
"Kampus harus memberikan layanan konseling, layanan kesehatan dan bantuan hukum. Jaminan dan perspektif semacam itu akan membuat korban mau bicara melapor, karena korban percaya ia akan didengar dan lindungi," tegasnya.
Pengurus Iluni UIN IB Padang juga mendesak Rektor segera membentuk Satuan Tugas Pencegahan Dan
Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS).
"UIN termasuk terlambat, dua kampus besar seperti UNAND dan UNP telah duluan membuat Satgas
PPKS," tuturnya.
Wakil Rektor Sebut Perlu Bukti
Sebelumnya, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Kerjasama UIN IB Padang, Welhendri Azwar mengatakan, selama tidak ada bukti, pihak kampus tidak bisa melakukan penindakan.
"Kita hanya minta bukti, selama tidak ada bukti dan kampus diminta mengambil tindakan, ujung-ujungnya pencemaran nama baik," katanya kepada wartawan, Kamis (24/11/2022).
Setelah ditindaklanjuti, kata Welhendri, hingga saat ini belum ada mahasiswi yang diduga menjadi korban pelecehan seksual itu yang mau memberikan kesaksian.
"Kalau ada, kampus akan memberikan perlindungan atau jaminan terhadap korban. Saat ini tidak yang mau menjadi saksi, jika tetap diberi tindakan, maka pihak kampus yang terlibat pidana," tuturnya.
Tag
Berita Terkait
-
Heboh Jalan Kampus III UIN Imam Bonjol Padang Diterjang Banjir, Begini Faktanya
-
Dipuji Ketua MPR RI, Maneger Nasution Optimis Bangun Soliditas Iluni UIN Imam Bonjol Padang
-
Wakil Ketua LPSK RI Jadi Ketum Iluni UIN IB Padang
-
Mubes Iluni UIN IB Padang, Ini Harapan Gubernur Sumbar
-
Desak MA Komprehensif, Pakar Ini Harap Putusan PK Bupati Pessel Rusma Tak Picu Kegaduhan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Seharga NMax yang Jarang Rewel
- Here We Go! Peter Bosz: Saya Mau Jadi Pelatih Timnas yang Pernah Dilatih Kluivert
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Sosok Timothy Anugerah, Mahasiswa Unud yang Meninggal Dunia dan Kisahnya Jadi Korban Bullying
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun Lagi! Antam di Pegadaian Jadi Rp 2.657.000, UBS Stabil
-
Hasil Drawing SEA Games 2025: Timnas Indonesia U-23 Ketiban Sial!
-
Menkeu Purbaya Curigai Permainan Bunga Usai Tahu Duit Pemerintah Ratusan Triliun Ada di Bank
-
Pemerintah Buka Program Magang Nasional, Siapkan 100 Ribu Lowongan di Perusahaan Swasta Hingga BUMN
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori Besar untuk Orang Tua, Simpel dan Aman
Terkini
-
Harimau Sumatera Muncul Lagi di Agam, BKSDA Turunkan Tim Antisipasi Konflik!
-
Fakta Baru Situs Gunung Padang, Ada Temuan Bahan Karbon Penentu Usia Peradaban Megalitikum!
-
Klaim Sekarang! ShopeePay Tebar Saldo Gratis untuk Pengguna Beruntung
-
Osteoporosis Pria Lebih Mematikan dari Kanker Prostat, Ini Bahayanya!
-
Benarkah Air Kelapa Baik untuk Penderita Ginjal? Ini Penjelasan Dokter dan Fakta Medisnya