SuaraSumbar.id - Artis Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Serang karena kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy mengatakan, kliennya puas bisa menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara.
Menurutnya, proses hukum yang dijalani Nikita Mirzani sekarang bukan sebagai upaya balas dendam atau sakit hati kliennya.
"Klien kami hanya ingin memperbaiki nama baiknya yang sudah dinista, dihina, direndahkan oleh Nikita Mirzani melalui postingannya," kata Yafet di kawasan Senopati, Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Bagi Dito Mahendra, nama baik adalah segalanya. Citra positif ia butuhkan untuk menjaga relasi dengan rekan bisnis.
"Nama baik itu mahal loh. Reputasi bisnis orang itu jauh lebih mahal, tidak bisa dibeli dengan uang," kata Yafet, dikutip dari Suara.com.
Akibat aksi Nikita Mirzani, Dito Mahendra mengaku kehilangan kepercayaan orang sampai harus merugi Rp17,5 juta. Ia berharap sang presenter siap menanggung akibat hukum atas perbuatannya.
"Ini proses hukum biasa yang harus ditempuh oleh siapa pun yang melanggar hukum, termasuk Nikita Mirzani," kata Yafet Rissy.
Dito Mahendra lewat kuasa hukumnya juga mengingatkan pihak lain agar tidak mengikuti jejak Nikita Mirzani.
Baca Juga: Fakta Menarik Kasus Nikita Mirzani, Sidang Dakwaan Eksepsi Ditunda Karena Hakim Ikut Lomba Tenis
"Jangan seenaknya mengambil gambar orang lain, lalu memberikan kata-kata yang menghina orang lain," ujar Yafet Rissy.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik usai disebut penipu dan pelaku kejahatan. Sang artis dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.
Sidang kasus tersebut masih bergulir di Pengadilan Negeri Serang.
Berita Terkait
-
Tepis Isu Bangkrut, Nikita Mirzani Pamer Beli Bikini Seksi Harga Rp18 Juta
-
Denise Chariesta Dituding HIV, Nikita Mirzani Rutin Cek Kesehatan Kelamin Pasangan Jelang Hubungan Intim
-
Tak Sembarangan Hubungan Seks, Nikita Mirzani Selalu Minta Para Lelakinya Cek Kesehatan Kelamin
-
Tidur Beralaskan Matras di Tahanan, Nikita Mirzani: Harus Menyesuaikan Sama Tahanan Lain
-
Klaim Penjara Kayak Rumah Sendiri, Nikita Mirzani Bantah Frustasi: Semuanya Baik!
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Kompak Stagnan, Tapi Antam Masih Belum Tersedia
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
Terkini
-
Optimisme Jangka Panjang: BRI Kembali Siapkan Buyback Saham di Tengah Kinerja Keuangan yang Solid
-
Polisi Tangkap Pria Pemeras Petugas Parkir di Pasar Ateh Bukittinggi
-
QRIS BRI Mudahkan Transaksi di FLOII Expo 2025, Dukung Inklusi Keuangan di Sektor Holtikultura
-
CEK FAKTA: BGN Benarkan Baki Program MBG Mengandung Lemak Babi, Benarkah?
-
USS 2025 Presented by BRImo Hadir dengan Wajah Baru, Perluas Konsep Jadi Curated Lifestyle Market