SuaraSumbar.id - Artis Nikita Mirzani resmi ditahan di Rutan Serang karena kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy mengatakan, kliennya puas bisa menjebloskan Nikita Mirzani ke penjara.
Menurutnya, proses hukum yang dijalani Nikita Mirzani sekarang bukan sebagai upaya balas dendam atau sakit hati kliennya.
"Klien kami hanya ingin memperbaiki nama baiknya yang sudah dinista, dihina, direndahkan oleh Nikita Mirzani melalui postingannya," kata Yafet di kawasan Senopati, Jakarta, Kamis (17/11/2022).
Bagi Dito Mahendra, nama baik adalah segalanya. Citra positif ia butuhkan untuk menjaga relasi dengan rekan bisnis.
"Nama baik itu mahal loh. Reputasi bisnis orang itu jauh lebih mahal, tidak bisa dibeli dengan uang," kata Yafet, dikutip dari Suara.com.
Akibat aksi Nikita Mirzani, Dito Mahendra mengaku kehilangan kepercayaan orang sampai harus merugi Rp17,5 juta. Ia berharap sang presenter siap menanggung akibat hukum atas perbuatannya.
"Ini proses hukum biasa yang harus ditempuh oleh siapa pun yang melanggar hukum, termasuk Nikita Mirzani," kata Yafet Rissy.
Dito Mahendra lewat kuasa hukumnya juga mengingatkan pihak lain agar tidak mengikuti jejak Nikita Mirzani.
Baca Juga: Fakta Menarik Kasus Nikita Mirzani, Sidang Dakwaan Eksepsi Ditunda Karena Hakim Ikut Lomba Tenis
"Jangan seenaknya mengambil gambar orang lain, lalu memberikan kata-kata yang menghina orang lain," ujar Yafet Rissy.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik usai disebut penipu dan pelaku kejahatan. Sang artis dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.
Sidang kasus tersebut masih bergulir di Pengadilan Negeri Serang.
Berita Terkait
-
Tepis Isu Bangkrut, Nikita Mirzani Pamer Beli Bikini Seksi Harga Rp18 Juta
-
Denise Chariesta Dituding HIV, Nikita Mirzani Rutin Cek Kesehatan Kelamin Pasangan Jelang Hubungan Intim
-
Tak Sembarangan Hubungan Seks, Nikita Mirzani Selalu Minta Para Lelakinya Cek Kesehatan Kelamin
-
Tidur Beralaskan Matras di Tahanan, Nikita Mirzani: Harus Menyesuaikan Sama Tahanan Lain
-
Klaim Penjara Kayak Rumah Sendiri, Nikita Mirzani Bantah Frustasi: Semuanya Baik!
Terpopuler
- Kinerja Tim Komunikasi Buruk, Prabowo Diingatkan Segera Reshuffle Seskab Teddy hingga Kapolri
- Desil Mendadak Melonjak, Warga Jogja Terancam Kehilangan Bansos
- Lawan Pernyataan Eki Pitung, Pemuda Kaum Betawi Percaya dengan Warga Pati yang Demo 27 Agustus
- 3 Rice Cooker untuk Nasi Tahan 2 Hari dan Tidak Lengket Sesuai Klaim
- Anggaran Bencana Tak Ditemukan, Istana Malah Beli Merpati Rp305 Juta untuk Perayaan HUT ke-81 RI
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
Dari Prompt hingga Strategi Bisnis, Buku Baru Dr. Dini Fronitasari Sasar Pelaku UMKM
-
IHR Merdeka Cup dan Sarga Festival Hadir di Sumatera Barat, Rayakan Semangat HUT ke-81 RI
-
WN India Ditangkap Polda Sumbar, Jual Emas dari Tambang Emas Ilegal ke Malaysia
-
BRI Borong Enam Penghargaan di Asia's Best Companies dan Finance Asia Awards 2026
-
Truk Rem Blong Kecelakaan di Silaing Bawah, Satu Korban Terjepit