SuaraSumbar.id - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Solok Selatan, Sumatera Barat, tahun 2023 disetujui pada Kamis (10/11/2022). APBD tersebut difokuskan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan pemulihan ekonomi sebagai dampak inflasi.
Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi mengatakan, kebijakan anggaran dalam APBD tahun 2023 harus mengacu pada Permendagri Nomor 84 Tahun 2022.
Penyusunan Ranperda APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Solok Selatan yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Setelah Ranperda APBD ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah, dirinya mengintruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan.
Dirinya meminta seluruh OPD untuk menyegerakan persiapan proses pengadaan barang dan jasa agar pada 2023 bisa segera direalisasikan.
Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda mengatakan, pembahasan Ranperda Tentang APBD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2023 dilakukan oleh Badan Anggaran bersama TAPD yang dilaksanakan tanggal 10-11 Oktober 2022 dan dilanjutkan kembali pembahasan dan finalisasi tanghal 7-8 November 2022.
Dalam APBD 2023 yang telah disepakati ini, disepakati bahwa pendapatan daerah Rp 832,21 miliar. Jumlah itu akan berasal dari PAD Rp 75,12 miliar, pendapatan transfer Rp 747,21 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 9,87 miliar.
Kemudian, belanja daerah yang disepakati Rp 907,44 miliar yang terdiri atas belanja operasi/modal Rp 827,87 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp1 miliar, dan belanja transfer Rp 78,57 miliar.
Sedangkan pembiayaan daerah yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebanyak Rp 75,23 miliar.
Berita Terkait
-
Penetapan APBD Surabaya 2023 Diwarnai Lantunan Padamu Negeri dan Kebyar-kebyar, Ini Maknanya
-
Per 4 November 2022, Pemprov Lampung Urutan Kedua Tertinggi Persentase Belanja APBD Provinsi se-Indonesia
-
APBN Tertekan, Kemenkeu Minta Pemda Tak Bergantung APBD dan Pakai Pembiayaan Alternatif
-
Serapan Belanja APBD Kota Bandar Lampung Sudah Mencapai 70 Persen
-
DPRD DKI Targetkan APBD 2023 Rampung 28 November
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Pria di Sumbar Jual Kekasih Lewat MiChat untuk Layani Pelanggan
-
3 Bahan Saja! Resep Camilan Sehat Gunakan Pisang dan Cokelat
-
BRI Dukung Pengelolaan Kas Negara Lewat Dana SAL, Perkuat Fungsi Intermediasi Perbankan
-
Pengamat Nilai Transformasi Danantara Perkuat Kontribusi Pajak BRI bagi Negara
-
30 Tahun Menanti Perbaikan Drainase, Warga Dadok Tunggul Hitam Kembali Diterjang Banjir Parah