SuaraSumbar.id - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Solok Selatan, Sumatera Barat, tahun 2023 disetujui pada Kamis (10/11/2022). APBD tersebut difokuskan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan pemulihan ekonomi sebagai dampak inflasi.
Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi mengatakan, kebijakan anggaran dalam APBD tahun 2023 harus mengacu pada Permendagri Nomor 84 Tahun 2022.
Penyusunan Ranperda APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Solok Selatan yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Setelah Ranperda APBD ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah, dirinya mengintruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan.
Dirinya meminta seluruh OPD untuk menyegerakan persiapan proses pengadaan barang dan jasa agar pada 2023 bisa segera direalisasikan.
Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda mengatakan, pembahasan Ranperda Tentang APBD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2023 dilakukan oleh Badan Anggaran bersama TAPD yang dilaksanakan tanggal 10-11 Oktober 2022 dan dilanjutkan kembali pembahasan dan finalisasi tanghal 7-8 November 2022.
Dalam APBD 2023 yang telah disepakati ini, disepakati bahwa pendapatan daerah Rp 832,21 miliar. Jumlah itu akan berasal dari PAD Rp 75,12 miliar, pendapatan transfer Rp 747,21 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 9,87 miliar.
Kemudian, belanja daerah yang disepakati Rp 907,44 miliar yang terdiri atas belanja operasi/modal Rp 827,87 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp1 miliar, dan belanja transfer Rp 78,57 miliar.
Sedangkan pembiayaan daerah yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebanyak Rp 75,23 miliar.
Berita Terkait
-
Penetapan APBD Surabaya 2023 Diwarnai Lantunan Padamu Negeri dan Kebyar-kebyar, Ini Maknanya
-
Per 4 November 2022, Pemprov Lampung Urutan Kedua Tertinggi Persentase Belanja APBD Provinsi se-Indonesia
-
APBN Tertekan, Kemenkeu Minta Pemda Tak Bergantung APBD dan Pakai Pembiayaan Alternatif
-
Serapan Belanja APBD Kota Bandar Lampung Sudah Mencapai 70 Persen
-
DPRD DKI Targetkan APBD 2023 Rampung 28 November
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
Terkini
-
Telan Satu Korban Jiwa, BPBD Imbau Warga Waspada Potensi Longsor Susulan di Sungai Landia Agam
-
Ekonomi Aceh Tumbuh 4,09 Persen pada Triwulan I 2026
-
Dramatis! Pekerja Bangunan Tersengat Listrik di Agam, Diselamatkan Aksi Cepat Polisi dan Damkar
-
Waspada Virus Hanta: Cara Penularan hingga Pencegahan yang Harus Diketahui
-
Longsor Landa Sungai Landia Agam, Satu Warga Meninggal, Enam Luka-Luka