SuaraSumbar.id - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (ABPD) Solok Selatan, Sumatera Barat, tahun 2023 disetujui pada Kamis (10/11/2022). APBD tersebut difokuskan untuk pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan pemulihan ekonomi sebagai dampak inflasi.
Wakil Bupati Solok Selatan Yulian Efi mengatakan, kebijakan anggaran dalam APBD tahun 2023 harus mengacu pada Permendagri Nomor 84 Tahun 2022.
Penyusunan Ranperda APBD ini telah disesuaikan dengan arah kebijakan pokok pembangunan Kabupaten Solok Selatan yang merupakan prioritas dan tertuang dalam Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2023.
Setelah Ranperda APBD ditetapkan menjadi peraturan daerah dan diundangkan dalam lembaran daerah, dirinya mengintruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera melakukan percepatan proses pelaksanaan anggaran kegiatan.
Dirinya meminta seluruh OPD untuk menyegerakan persiapan proses pengadaan barang dan jasa agar pada 2023 bisa segera direalisasikan.
Ketua DPRD Solok Selatan Zigo Rolanda mengatakan, pembahasan Ranperda Tentang APBD Kabupaten Solok Selatan Tahun 2023 dilakukan oleh Badan Anggaran bersama TAPD yang dilaksanakan tanggal 10-11 Oktober 2022 dan dilanjutkan kembali pembahasan dan finalisasi tanghal 7-8 November 2022.
Dalam APBD 2023 yang telah disepakati ini, disepakati bahwa pendapatan daerah Rp 832,21 miliar. Jumlah itu akan berasal dari PAD Rp 75,12 miliar, pendapatan transfer Rp 747,21 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 9,87 miliar.
Kemudian, belanja daerah yang disepakati Rp 907,44 miliar yang terdiri atas belanja operasi/modal Rp 827,87 miliar, belanja tidak terduga sebesar Rp1 miliar, dan belanja transfer Rp 78,57 miliar.
Sedangkan pembiayaan daerah yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebanyak Rp 75,23 miliar.
Berita Terkait
-
Penetapan APBD Surabaya 2023 Diwarnai Lantunan Padamu Negeri dan Kebyar-kebyar, Ini Maknanya
-
Per 4 November 2022, Pemprov Lampung Urutan Kedua Tertinggi Persentase Belanja APBD Provinsi se-Indonesia
-
APBN Tertekan, Kemenkeu Minta Pemda Tak Bergantung APBD dan Pakai Pembiayaan Alternatif
-
Serapan Belanja APBD Kota Bandar Lampung Sudah Mencapai 70 Persen
-
DPRD DKI Targetkan APBD 2023 Rampung 28 November
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Cari HP Samsung Murah? Ini 8 Galaxy A Series yang Layak Dipilih
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Serunya Pestapora 2026 Bareng BRImo, Hadir dengan Ragam Program Menarik
-
Korban Terakhir Banjir Bandang Solok Ditemukan Meninggal, Operasi SAR Dihentikan
-
Tinjau Lokasi Banjir Bandang Solok, Gibran Pastikan Keselamatan dan Kebutuhan Warga Terpenuhi
-
Terbang Makin Nyaman, Nasabah BRI Prioritas Dapat Ekstra 27.000 GarudaMiles
-
Jaga Kesehatan Lebih Optimal, BRI Private Tawarkan Layanan Premium Medical Check Up