Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Senin, 07 November 2022 | 16:12 WIB
Remaja pelaku tawuran di Padang dipulangkan. [Dok.Antara]

SuaraSumbar.id - Sebanyak 21 orang remaja yang diduga pelaku tawuran di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), akhirnya dipulangkan ke rumah masing-masing. Mereka dijemput ole orang tuanya sejak diamankan Polresta Padang pada Sabtu (5/11/2022).

"Puluhan remaja ini terjaring dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Sabtu malam, hari ini dipulangkan karena telah dijemput orang tua," kata Kasat Intelkam Polresta Padang Kompol Ridwan di Padang, Senin (7/11/2022).

Ia menjelaskan, sebelum pulang dari Kantor Polresta Padang para orang tua serta anak masing-masing diwajibkan untuk membuat pernyataan serta perjanjian.

"Setelah menandatangani perjanjian barulah anak-anak tersebut dibolehkan untuk pulang, para orang tua juga kami minta untuk mengawasi anak secara maksimal ke depannya," jelasnya.

Baca Juga: Resmi Tersangka, 4 Penganiaya Kepsek Yayasan PGAI Padang Ditangkap

Selain puluhan remaja yang rata-rata berusia di bawah 20 tahun, pihak kepolisian juga mengamankan tiga bilah senjata tajam jenis parang.

Selama diamankan di Kantor Polresta Padang, petugas juga memberikan pembinaan serta pengarahan kepada puluhan remaja agar menghindari hal-hal negatif yang sifatnya merugikan diri sendiri.

"Perbanyak kegiatan positif yang bisa mengukir prestasi, hindari perbuatan negatif yang hanya merugikan diri masing-masing," jelasnya.

Ridwan menjelaskan aksi tawuran serta balap liar adalah salah satu fokus yang diantisipasi oleh pihaknya pada malam hari, terutama saat malam Minggu.

"Banyak masyarakat yang mengeluh karena merasa resah dan terganggu dengan aksi tawuran serta balap liar ini," jelasnya.

Baca Juga: Duh, Masih Banyak Hotel di Padang Izinkan Tamu Tanpa Status Nikah Menginap

Oleh karena itu Polresta Padang menggerakkan kegiatan khusus yang diberi nama Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam Minggu.

"Setiap orang yang terjaring dalam kegiatan akan kami amankan, jika seandainya ada unsur pidana maka akan diproses secara hukum," tegasnya.

Pada bagian lain, Polresta Padang terus mengingatkan orang tua agar mengawasi anak secara maksimal dan melarang anak keluar rumah saat larut malam.

"Ini demi keamanan anak, jangan sampai mereka terlibat aksi tawuran dan sejenisnya. Atau malah menjadi korban," katanya. (Antara)

Load More