SuaraSumbar.id - Pelaku menangkap dua orang diduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di salah satu hotel sebuah hotel di Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal mengatakan, keduanya ditangkap setelah mencarikan pekerja seks komersial kepada seorang pemesan Jumat (4/11/2022).
"Berdasarkan informasi dari masyarakat adanya korban perdagangan anak inisial F (18) kami berhasil menangkap dua pelaku terduga TPPO inisial I (21) warga Agam dan A (23) warga Kota Bukittinggi," katanya, Sabtu (5/11/2022).
Petugas juga menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi, tiga unit telpon genggam yang digunakan untuk memesan korban, tisu dan uang tunai.
Kedua pelaku bekerja sama untuk mencari korban sesuai pesanan melalui aplikasi dan menjual seharga Rp 1,2 juta.
"Uang itu dibagi Rp 600 ribu untuk korban dan sisanya untuk mereka, awalnya pemesan meminta dicarikan pekerja seks komersial namun tidak bertemu dan dicarikan melalui aplikasi kemudian dipertemukan di Hotel D," jelasnya.
Kedua pelaku mengaku terpaksa mencari pekerja seks komersial atas permintaan dari kenalan mereka yang berhubungan dengan pemesan yang saat ini dijadikan saksi oleh kepolisian.
"Saya dipaksa-paksa mencarikan, karena tidak dapat, saya minta A mencari di aplikasi, sebelumnya tidak pernah saya seperti ini," kata seorang pelaku, I.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 2 UU nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Bikin Baper! Thariq Halilintar Rilis Lagu Romantis Untuk Fuji
Berita Terkait
-
Banyak Penyelundupan Narkoba hingga Perdagangan Orang Lewat 'Jalur Tikus', Polri: Garis Pantai Indonesia 81 Ribu Km
-
Bongkar Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Berkedok yayasan Ayah Sejuta Anak, Polres Bogor Dapat Ini dari Komnas PA
-
Kejati Lampung dan LPSK Serahkan Uang Restitusi ke Korban Perdagangan Orang
-
Warga Sukabumi yang Diduga Korban Perdagangan Orang Akhirnya Pulang
-
Perdagangan Orang Bali yang PKL di Dubai Viral, Kadisnaker Akan Melakukan Penelusuran
Terpopuler
- Kronologi Gubernur Bali Wayan Koster Diamuk Pegawai SPBU
- Apa Manfaat dari Bedak Marcks? Kenali 5 Fungsi dan Keunggulan Variannya
- 7 Moisturizer Mengandung Formula Anti-aging untuk Wajah Kencang dan Awet Muda
- Urutan Skincare Pagi Wardah untuk Wajah Cerah Bebas Flek Hitam Usia 40 Tahun
- Daftar HP RAM 12 GB Memori 512 GB untuk Multitasking, Cek Harga Terbarunya
Pilihan
-
Asap Karhutla Hari Ini Sudah Sampai Jakarta dan Banten!
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
Terkini
-
BRI Peduli Resmikan Jembatan Gantung di Cianjur, Permudah Akses Warga dan Anak Sekolah
-
BRI Perkuat Koperasi Desa untuk Dukung Usaha dan Pangan Lokal Lewat BRILink Agen
-
BRI Perkuat Pengalaman Nasabah Lewat BRImo dan Sabrina, Raih 36 Penghargaan TBCCI 2026
-
BRILink Agen Jadi Ujung Tombak Inklusi Keuangan, Layani Masyarakat hingga Pelosok Negeri
-
MotoGP Mandalika 2026 Jadi Momentum BRI Perkuat Ekonomi Lokal