SuaraSumbar.id - Pelaku menangkap dua orang diduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di salah satu hotel sebuah hotel di Sumatera Barat (Sumbar).
Kasat Reskrim Polresta Bukittinggi AKP Fetrizal mengatakan, keduanya ditangkap setelah mencarikan pekerja seks komersial kepada seorang pemesan Jumat (4/11/2022).
"Berdasarkan informasi dari masyarakat adanya korban perdagangan anak inisial F (18) kami berhasil menangkap dua pelaku terduga TPPO inisial I (21) warga Agam dan A (23) warga Kota Bukittinggi," katanya, Sabtu (5/11/2022).
Petugas juga menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi, tiga unit telpon genggam yang digunakan untuk memesan korban, tisu dan uang tunai.
Kedua pelaku bekerja sama untuk mencari korban sesuai pesanan melalui aplikasi dan menjual seharga Rp 1,2 juta.
"Uang itu dibagi Rp 600 ribu untuk korban dan sisanya untuk mereka, awalnya pemesan meminta dicarikan pekerja seks komersial namun tidak bertemu dan dicarikan melalui aplikasi kemudian dipertemukan di Hotel D," jelasnya.
Kedua pelaku mengaku terpaksa mencari pekerja seks komersial atas permintaan dari kenalan mereka yang berhubungan dengan pemesan yang saat ini dijadikan saksi oleh kepolisian.
"Saya dipaksa-paksa mencarikan, karena tidak dapat, saya minta A mencari di aplikasi, sebelumnya tidak pernah saya seperti ini," kata seorang pelaku, I.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 2 UU nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan TPPO dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga: Bikin Baper! Thariq Halilintar Rilis Lagu Romantis Untuk Fuji
Berita Terkait
-
Banyak Penyelundupan Narkoba hingga Perdagangan Orang Lewat 'Jalur Tikus', Polri: Garis Pantai Indonesia 81 Ribu Km
-
Bongkar Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang Berkedok yayasan Ayah Sejuta Anak, Polres Bogor Dapat Ini dari Komnas PA
-
Kejati Lampung dan LPSK Serahkan Uang Restitusi ke Korban Perdagangan Orang
-
Warga Sukabumi yang Diduga Korban Perdagangan Orang Akhirnya Pulang
-
Perdagangan Orang Bali yang PKL di Dubai Viral, Kadisnaker Akan Melakukan Penelusuran
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
Pilihan
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
Terkini
-
Angin Puting Beliung Terjang Agam, Dua Rumah Rusak dan Warung Tertimpa Pohon
-
Kronologi Aksi Foto Rombongan Arteria Dahlan di Tikungan Sitinjau Lauik: Bermula dari Miskomunikasi
-
Bandara Minangkabau Padat, 47 Penerbangan Hilir Mudik dalam Sehari, Rute Jakarta Mendominasi
-
Buntut Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Sitinjau Lauik, Kapolres Solok Kota Minta Maaf
-
Sering Terendam Banjir, Pemkab Padang Pariaman Putuskan Relokasi Puskesmas Sintuk