SuaraSumbar.id - Obat sirop terlarang yang sudah ditarik produsen dari pasar hingga saat ini mencapai 12 ribu botol. Obat sirup itu adalah gabungan dari lima jenis produk obat yang dilarang serta ditarik peredarannya karena cemaran Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas aman, yang diumumkan pada 20 Oktober 2022.
"Kami terus mengawasi serta mengawal proses penarikan lima jenis obat sirop itu dari pasar sampai sekarang, yang sudah ditarik untuk dimusnahkan oleh produsen mencapai 12 ribu botol," kata Kepala BBPOM Padang Abdul Rahim, melansir Antara, Kamis (25/10/2022).
Penarikan dilakukan di berbagai outlet distribusi yang ada di seluruh kabupaten atau kota di Sumbar, termasuk di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Outlet distribusi itu adalah pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.
Baca Juga: MIRIS! Kisah Tragis Balita 3 Tahun Terkunci selama 4 Hari Bersama Jenazah Neneknya
Tim akan terus mengawal proses penarikan obat tersebut hingga seluruhnya bebas dari pasaran di Sumbar.
"Belasan ribu botol yang sudah ditarik itu belum mencakup seluruh obat yang beredar di Sumbar, oleh karena itu kami terus mengawal serta mengawasi setiap hari," katanya.
Obat sirup yang belum ditarik oleh produsen masih berada di outlet, dimana pemilik atau pengelola outlet distribusi telah menyisihkannya dari obat lain.
"Pada dasarnya pemilik outlet distribusi sudah mengetahui larangan terhadap lima jenis obat sirup ini dan telah memisahkannya, namun kami tetap melakukan pengawasan agar tidak dijual," katanya.
Pihaknya menyarankan agar berobat langsung ke dokter ketika ada anak yang mengalami sakit demi keamanan dan kesehatan.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Terpopuler
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Lisa Mariana Pamer Foto Lawas di Kolam Renang, Diduga Beri Kode Pernah Dekat dengan Hotman Paris
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Chat Istri Ridwan Kamil kepada Imam Masjid Raya Al Jabbar: Kami Kuat..
Pilihan
-
Cerita Trio Eks Kapolresta Solo Lancarkan Arus Mudik-Balik 2025
-
Gawat! Mees Hilgers Terkapar di Lapangan, Ternyata Kena Penyakit Ini
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
Terkini
-
Harga Tiket Pesawat Padang-Jakarta Tembus Rp 10 Jutaan, ke Malaysia Hanya Rp 1,4 Juta
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI