SuaraSumbar.id - Obat sirop terlarang yang sudah ditarik produsen dari pasar hingga saat ini mencapai 12 ribu botol. Obat sirup itu adalah gabungan dari lima jenis produk obat yang dilarang serta ditarik peredarannya karena cemaran Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas aman, yang diumumkan pada 20 Oktober 2022.
"Kami terus mengawasi serta mengawal proses penarikan lima jenis obat sirop itu dari pasar sampai sekarang, yang sudah ditarik untuk dimusnahkan oleh produsen mencapai 12 ribu botol," kata Kepala BBPOM Padang Abdul Rahim, melansir Antara, Kamis (25/10/2022).
Penarikan dilakukan di berbagai outlet distribusi yang ada di seluruh kabupaten atau kota di Sumbar, termasuk di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Outlet distribusi itu adalah pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.
Tim akan terus mengawal proses penarikan obat tersebut hingga seluruhnya bebas dari pasaran di Sumbar.
"Belasan ribu botol yang sudah ditarik itu belum mencakup seluruh obat yang beredar di Sumbar, oleh karena itu kami terus mengawal serta mengawasi setiap hari," katanya.
Obat sirup yang belum ditarik oleh produsen masih berada di outlet, dimana pemilik atau pengelola outlet distribusi telah menyisihkannya dari obat lain.
"Pada dasarnya pemilik outlet distribusi sudah mengetahui larangan terhadap lima jenis obat sirup ini dan telah memisahkannya, namun kami tetap melakukan pengawasan agar tidak dijual," katanya.
Pihaknya menyarankan agar berobat langsung ke dokter ketika ada anak yang mengalami sakit demi keamanan dan kesehatan.
Baca Juga: MIRIS! Kisah Tragis Balita 3 Tahun Terkunci selama 4 Hari Bersama Jenazah Neneknya
Berita Terkait
-
Bantu BPOM Awasi Peredaran Obat Sirop, Kemenkominfo Lakukan Patroli Siber
-
Anggota DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Sosialisasi Obat Sirop Anak: Jangan Sampai Timbuk Kepanikan
-
Anggota DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Sosialisasi Obat Sirop Anak
-
Hindari Sementara Obat Sirop, Dinkes DKI Imbau Orang Tua Kreatif Beri Anak Obat Puyer
-
Wagub Lampung Sarankan Orang Tua Cari Alternatif Obat Sirop Saat Anak Demam
Terpopuler
- Ayah Brandon Scheunemann: Saya Rela Dipenjara asal Indonesia ke Piala Dunia
- Di Luar Prediksi! 2 Pemain Timnas Indonesia Susul Jay Idzes di Liga Italia
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
Pilihan
-
Kongres PSI: Tiba di Solo, Bro Ron Pede Kalahkan Kaesang Pangarep
-
Profil dan Agama Erika Carlina, Seleb Dijuluki Ratu Pesta yang Ngaku Hamil di Luar Nikah
-
Hasil Timnas Indonesia U-23 vs Filipina: Lemparan Robi Darwis Bawa Garuda Muda Unggul 1-0 di Babak I
-
Jens Raven Cadangan! Ini Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-23 vs Filipina
-
Kebijakan Kuota Ugal-ugalan Pemain Asing Dinilai Hambat Transformasi Sepak Bola Indonesia
Terkini
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Kolom Abu Capai 1 Kilometer
-
Parah! Perampok Nenek di Padang Ternyata Keponakan Sendiri, Korban Dianiaya hingga Pingsan
-
Rest Area Tol Padang-Sicincin Bernuansa Minangkabau, Ini Alasannya
-
Cara Ambil Uang Pensiun Taspen di Kantor Pos, Ini Syaratnya
-
BRI Luncurkan BRILiaN Way, Danantara Sebut Langkah Penting Menuju Bank Paling Menguntungkan