SuaraSumbar.id - Obat sirop terlarang yang sudah ditarik produsen dari pasar hingga saat ini mencapai 12 ribu botol. Obat sirup itu adalah gabungan dari lima jenis produk obat yang dilarang serta ditarik peredarannya karena cemaran Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas aman, yang diumumkan pada 20 Oktober 2022.
"Kami terus mengawasi serta mengawal proses penarikan lima jenis obat sirop itu dari pasar sampai sekarang, yang sudah ditarik untuk dimusnahkan oleh produsen mencapai 12 ribu botol," kata Kepala BBPOM Padang Abdul Rahim, melansir Antara, Kamis (25/10/2022).
Penarikan dilakukan di berbagai outlet distribusi yang ada di seluruh kabupaten atau kota di Sumbar, termasuk di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Outlet distribusi itu adalah pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.
Tim akan terus mengawal proses penarikan obat tersebut hingga seluruhnya bebas dari pasaran di Sumbar.
"Belasan ribu botol yang sudah ditarik itu belum mencakup seluruh obat yang beredar di Sumbar, oleh karena itu kami terus mengawal serta mengawasi setiap hari," katanya.
Obat sirup yang belum ditarik oleh produsen masih berada di outlet, dimana pemilik atau pengelola outlet distribusi telah menyisihkannya dari obat lain.
"Pada dasarnya pemilik outlet distribusi sudah mengetahui larangan terhadap lima jenis obat sirup ini dan telah memisahkannya, namun kami tetap melakukan pengawasan agar tidak dijual," katanya.
Pihaknya menyarankan agar berobat langsung ke dokter ketika ada anak yang mengalami sakit demi keamanan dan kesehatan.
Baca Juga: MIRIS! Kisah Tragis Balita 3 Tahun Terkunci selama 4 Hari Bersama Jenazah Neneknya
Berita Terkait
-
Bantu BPOM Awasi Peredaran Obat Sirop, Kemenkominfo Lakukan Patroli Siber
-
Anggota DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Sosialisasi Obat Sirop Anak: Jangan Sampai Timbuk Kepanikan
-
Anggota DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Sosialisasi Obat Sirop Anak
-
Hindari Sementara Obat Sirop, Dinkes DKI Imbau Orang Tua Kreatif Beri Anak Obat Puyer
-
Wagub Lampung Sarankan Orang Tua Cari Alternatif Obat Sirop Saat Anak Demam
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Desa BRILiaN Lawang Bukittinggi Jadi Inspirasi Pemberdayaan UMKM Nasional
-
Dorong Pertumbuhan Inklusif, BRI Salurkan KUR Rp130,2 Triliun dan Resmikan Kredit Program Perumahan
-
Apa Hukum Talak di Luar Pengadilan? Ini Penjelasan Fikih dan Hukum Islam
-
BRI Resmi Mulai Rangkaian HUT ke-130, Angkat Tema Satu Bank Untuk Semua
-
Benarkah Menangis Bisa Jaga Kesehatan Mental? Ini Penjelasannya