SuaraSumbar.id - Obat sirop terlarang yang sudah ditarik produsen dari pasar hingga saat ini mencapai 12 ribu botol. Obat sirup itu adalah gabungan dari lima jenis produk obat yang dilarang serta ditarik peredarannya karena cemaran Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas aman, yang diumumkan pada 20 Oktober 2022.
"Kami terus mengawasi serta mengawal proses penarikan lima jenis obat sirop itu dari pasar sampai sekarang, yang sudah ditarik untuk dimusnahkan oleh produsen mencapai 12 ribu botol," kata Kepala BBPOM Padang Abdul Rahim, melansir Antara, Kamis (25/10/2022).
Penarikan dilakukan di berbagai outlet distribusi yang ada di seluruh kabupaten atau kota di Sumbar, termasuk di Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Outlet distribusi itu adalah pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.
Tim akan terus mengawal proses penarikan obat tersebut hingga seluruhnya bebas dari pasaran di Sumbar.
"Belasan ribu botol yang sudah ditarik itu belum mencakup seluruh obat yang beredar di Sumbar, oleh karena itu kami terus mengawal serta mengawasi setiap hari," katanya.
Obat sirup yang belum ditarik oleh produsen masih berada di outlet, dimana pemilik atau pengelola outlet distribusi telah menyisihkannya dari obat lain.
"Pada dasarnya pemilik outlet distribusi sudah mengetahui larangan terhadap lima jenis obat sirup ini dan telah memisahkannya, namun kami tetap melakukan pengawasan agar tidak dijual," katanya.
Pihaknya menyarankan agar berobat langsung ke dokter ketika ada anak yang mengalami sakit demi keamanan dan kesehatan.
Baca Juga: MIRIS! Kisah Tragis Balita 3 Tahun Terkunci selama 4 Hari Bersama Jenazah Neneknya
Berita Terkait
-
Bantu BPOM Awasi Peredaran Obat Sirop, Kemenkominfo Lakukan Patroli Siber
-
Anggota DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Sosialisasi Obat Sirop Anak: Jangan Sampai Timbuk Kepanikan
-
Anggota DPR Minta Pemerintah Tingkatkan Sosialisasi Obat Sirop Anak
-
Hindari Sementara Obat Sirop, Dinkes DKI Imbau Orang Tua Kreatif Beri Anak Obat Puyer
-
Wagub Lampung Sarankan Orang Tua Cari Alternatif Obat Sirop Saat Anak Demam
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Bencana Alam Tak Bisa Dihitung dengan Kalkulator
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
Terkini
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat
-
BRI Multiguna Pre-Approved, Pembiayaan Praktis Bagi Nasabah Terpilih