SuaraSumbar.id - Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Suharyono melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke UPTD Samsat Padang, Rabu (26/10/2022). Hal itu dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan sesuai prosedur.
"Tiga hari bertugas di Sumbar saya sudah mendapatkan laporan dari Dirlantas bahwa pelayanan di UPTD Samsat berjalan dengan baik. Tapi sebagai pimpinan, saya harus memastikan sendiri," katanya.
Kapolda memperhatikan SOP pelayanan mulai dari pendaftaran, validasi, pembayaran hingga pencetakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB). Ia juga meninjau fasilitas umum yang disediakan untuk masyarakat yang sedang menunggu.
Tidak puas hanya meninjau, Kapolda berbincang-bincang dengan wajib pajak yang tengah antre membayarkan kewajibannya. Mencari tahu tentang kepuasan terhadap pelayanan yang diberikan.
Baca Juga: Mendarat di Ranah Minang, Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono Langsung Sujud Syukur
"Hasil sidak cukup memuaskan. Pelayanan di Samsat Padang berjalan sesuai prosedur dan masyarakat yang membayar pajak juga puas dengan pelayanan yang diberikan," ujarnya.
Namun ia tetap meminta semua pihak yang berkolaborasi di UPTD Samsat yaitu kepolisian, Pemprov Sumbar dan jasa Raharja untuk tidak berpuas diri. Inovasi untuk mempermudah pelayanan harus terus diupayakan karena pajak kendaraan adalah tulang punggung pendapatan daerah.
Kepala UPTD Samsat Padang, Mistar mengatakan, kolaborasi antara tiga instansi yang berperan di lembaga itu sudah berjalan dengan baik dan harmonis.
"Kita juga terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat wajib pajak. Salah satunya dengan program 5 untung yang saat ini masih berjalan," katanya.
Melalui program itu masyarakat mendapatkan banyak kemudahan mulai dari diskon pajak, pemutihan pajak tertunggak hingga gratis bea balik nama kendaraan.
Baca Juga: Irjen Rusdi Hartono Batal Jadi Kapolda Sumbar, Bergeser Jadi Kapolda Jambi
"Kita juga sudah memberikan banyak opsi bagi masyarakat yang ingin membayar pajak. Bisa langsung di kantor Samsat, bisa melalui drive thru, bisa pula melalui pojok samsat di beberapa lokasi," ujarnya.
UPTD Samsat Padang juga telah memiliki armada Samsat Keliling yang turun langsung menjemput bola ke tengah masyarakat.
Sidak yang dilakukan Kapolda Sumbar tersebut ikut didampingi oleh Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Hilman Wijaya, Kepala UPTD Samsat Padang, Mistar dan Kepala Cabang Jasa Raharja, Raihan Fanani. (Antara)
Berita Terkait
-
Peradi Padang Minta Kapolda Baru Sumbar Naikkan Moral Polisi, Miko Kamal: Jangan Mewah-mewah, Praktikan Hidup Sederhana!
-
Irjen Pol Suharyono Minta Seluruh Pesonel Jangan Berbohong
-
Gantikan Teddy Minahasa yang Terjerat Kasus, Kapolda Baru Sumbar: Janganlah Kamu Berbohong, Betapa pun Cepat Larinya...
-
Kapolda Sumbar Irjen Suharyono Langsung Sujud Syukur Tiba di Ranah Minang
-
Usai Dilantik Kapolri, Kapolda Sumbar Irjen Suharyono Tiba di Ranah Minang Gantikan Irjen Teddy Minahasa
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Yamaha Scorpio Z Terlahir Kembali: Harga Mulai Rp30 Juta, Mesin Seirit Supra X 125
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Tetap Sehat dan Terlindungi
- Pengamat Bola Internasional Blak-blakan Kualitas Mees Hilgers di Belanda: Bek Bagus tapi Dia...
Pilihan
-
Kakang Rudianto dan Malik Risaldi Cetak Sejarah di Hadapan Bruno Fernandes
-
Mees Hilgers Lempar Senyum Kawanua Saat Tiba di TC Timnas Indonesia
-
Google News Showcase Resmi Hadir di Indonesia
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang di Bawah Terik Matahari
-
Ray Dalio Diisukan Mundur dari Danantara, Ekonom Bocorkan Ada Masalah Serius
Terkini
-
Tampang Buronan Pemerkosa Anak Kandung di Sumbar, Sempat Bebas hingga Divonis MA 8 Tahun Penjara!
-
Alasan Jalan Tol Padang-Sicincin Dibuka Gratis Mulai 28 Mei 2025, Rest Area Dikebut!
-
Kapan Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Cair? Ini Tanda NIK Tidak Terdaftar Jadi Penerima
-
5 Link Saldo Gratis DANA Kaget Terbaru, Waspada Penipuan Online!
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Sumbar: Sempat Divonis Bebas hingga Dipenjara 8 Tahun, Kini Masih Buron