SuaraSumbar.id - Irjen Pol Suharyono resmi bertugas sebagai Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) menggantikan Irjen Pol Teddy Minahasa Putra yang tersandung kasus narkoba. Jenderal bintang dua itu menginjakkan kakinya di Ranah Minang pada Kamis (20/10/2022).
Seabrek tugas berat menumpuk di pundak Kapolda Sumbar yang baru, terutama memulihkan kepercayaan publik terhadap Institusi Polri yang sedang 'babak belur' dihantam berbagai kasus internal jajarannya.
Ketua DPC Peradi Padang, Miko Kamal mengatakan, salah satu tugas berat Irjen Pol Suharyono adalah menaikkan kembali moral anak buahnya di jajaran Polda Sumbar.
"Menaikkan moral anggota polisi ini penting agar kerja-kerja penegakan hukum di Sumbar berjalan lancar. Apapun alasannya, mewujudkan ketertiban dan kenyamanan di tengah-tengah masyarakat melalui penegakan hukum adalah tugas pokok kepolisian yang tidak bisa ditawar-tawar dalam konsepsi negara hukum (recthsstaat)," kata doktor hukum jebolan Macquarie University Sydney Australia itu dalam keterangan tertulisnya, Minggu (23/10/2022).
Peradi Padang, kata Miko, mendorong Kapolda Sumbar yang baru melakukan beberapa kebijakan dan tindakan strategis. Pertama, kapolda mesti menjalankan perintah Presiden Jokowi terkait anggota polisi yang mempraktikkan hidup sederhana. "Tidak hidup bermewah-mewah di tengah-tengah sebagian besar masyarakat yang terhimpit beban berat ekonomi. Kapolda mesti lebih dahulu memberikan contoh kongkret praktik hidup sederhana itu," katanya.
Kemudian, kapolda juga harus memastikan jajaran di bawahnya tidak melakukan praktik pungutan yang tidak pantas dengan dalih apapun kepada masyarakat yang mencari keadilan dan/atau yang berurusan dengan pihak kepolisian.
"Kapolda juga harus memastikan semua Standard Operation Procedure (SOP) dalam melayani masyarakat mulai dari polsek sampai ke polres dan unit-unit internal lainnya berjalan sebagaimana mestinya agar konsep Presisi (prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan) tidak sekadar jargon," katanya.
DPC Peradi Padang optimis, di bawah komando Irjen Pol Suharyono, moral segenap personil kepolisian di wilayah hukum Polda Sumbar akan naik. Hal itu akan menjadi salah satu prasyarat terwujudnya pelayanan hukum terbaik bagi masyarakat.
"Sebagai bagian dari catur wangsa penegak hukum, advokat yang berada di bawah DPC Peradi Padang siap bekerja sama dengan Irjen Pol Suharyono, mewujudkan penegakan hukum yang benar di wilayah hukum Sumbar," katanya.
Baca Juga: Kapolda Sumbar Irjen Suharyono Langsung Sujud Syukur Tiba di Ranah Minang
Berita Terkait
-
Buka Layanan Pengaduan Pasien Gagal Ginjal Akut Misterius, Peradi Padang Desak Kemenkes dan BPOM Bergerak Cepat
-
Heboh Irjen Teddy Minahasa Terjerat Kasus Narkoba, Peradi Padang Desak Reformasi Polri dan Tumpas Biaya-biaya Siluman
-
OTT Terkait Perkara MA, Seorang Pengacara di Semarang Dikabarkan Diamankan KPK, Ini Penjelasan Peradi
-
Keceriaan Fun Futsal Peradi Solo versus Notaris, Menang Nomor Dua, Gayeng yang Utama
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Stefano Lilipaly Rela Dicoret Patrick Kluivert, Batal Bela Timnas Indonesia
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 6 Rekomendasi HP Memori 512 GB dengan Chipset Dewa, Terbaik Mei 2025
- Heboh Visa Haji Furoda Belum Terbit, Ivan Gunawan Percaya Diri Tetap Berangkat
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Infinix Rp 2 Jutaan dengan RAM Jumbo, Terbaik Mei 2025
-
3 Rekomendasi HP Tecno Rp 2 Jutaan dengan Jeroan Gahar, Terbaik Mei 2025
-
7 Rekomendasi Skincare Terbaik untuk Remaja, Harga sesuai Kantong Pelajar-Mahasiswa
-
7 Skincare Lokal Aman untuk Ibu Hamil, Ramah Kulit Tak Bahayakan Janin
-
5 Perbedaan Sunscreen Wardah UV Shield Airy Smooth dan Essential Gel, Pilih Mana?
Terkini
-
Nomor HP Kamu Beruntung! Cek 5 Link DANA Kaget Hari Ini, Dapat Saldo Gratis hingga Ratusan Ribu!
-
Komitmen Shopee Dukung Transformasi Digital UMKM, Percepat Rendang Minang Menjangkau Pasar Nusantara
-
BRI Tawarkan Pengajuan Easy Card Online, Efisien dan Ramah Digital
-
Dana Murah Jadi Andalan BRI Jaga Stabilitas Pembiayaan Masa Depan
-
Tampang Buronan Pemerkosa Anak Kandung di Sumbar, Sempat Bebas hingga Divonis MA 8 Tahun Penjara!