SuaraSumbar.id - Masyarakat diminta tidak perlu resah dan khawatir terkait kasus gagal ginjal anak yang terjadi belakangan ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Padang Hendri Septa melansir Antara, Selasa (25/10/2022).
"Berdasarkan penelusuran ada proses panjang hingga akhirnya terjadi gagal ginjal, salah satunya mengonsumsi obat yang mengandung zat berbahaya dalam waktu lama," katanya.
Dirinya mengaku untuk sementara waktu agar tidak was-was sebaiknya masyarakat menghentikan pemakaian obat sirop.
Baca Juga: Viral Pencurian Kabel KAI di Surabaya, Pelaku Dibekuk Polisi dan Dijebloskan Penjara
Untuk mengantisipasi terjadinya kasus baru, kata Hendri, pihaknya bersama Dinas Kesehatan dan BPOM sudah mengunjungi sejumlah toko obat dan apotek memastikan obat yang dilarang tidak dijual lagi.
"Ternyata perkembangannya dari hari ke hari terus berubah soal obat yang dilarang, sehingga lebih aman sebaiknya tidak mengonsumsi dulu," ujarnya.
Terkait dengan gagal ginjal pada anak di Padang, Sumatera Barat, terdapat dua kasus dan satu orang anak berusia 12 tahun meninggal dunia dan satu lagi menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang.
Saat ini Dinas Kesehatan Padang tengah melakukan penelusuran epidemiologis pasien dan akan segera dilaporkan kepada pemangku kepentingan terkait.
Sementara, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Padang telah mendatangi puluhan apotek serta toko obat mencegah peredaran lima produk obat yang dilarang karena cemaran Etilen Glikol (EG) melebihi ambang batas aman.
Baca Juga: Aldi Taher Akui Idap Kanker Gara-Gara Selingkuhi Dewi Perssik
"Kami melakukan monitoring langsung ke 20 apotek serta toko obat yang ada, demi mencegah peredaran lima produk yang cemaran EG nya melebihi batas aman," kata Kepala BPOM Padang Abdul Rahim.
BPOm pusat telah mengeluarkan larangan peredaran terhadap lima jenis obat sirop yang diduga mengandung bahan kimia berbahaya itu dan meminta obat ditarik dari pasaran.
"Jadi kami sekaligus juga mengawal proses penarikan lima macam obat yang sudah dinyatakan untuk ditarik oleh BPOM pusat," katanya.
Dari hasil peninjauan yang dilakukan ke puluhan apotek atau toko obat di Padang, tim masih menemukan lima obat tersebut di outlet namun telah disisihkan oleh para pedagang.
Berita Terkait
-
Kasus Gagal Ginjal Akut Melonjak, Ombudsman Desak Pemerintah Tetapkan Status KLB
-
Direkomendasikan WHO Atasi Gagal Ginjal Akut, Efektivitas Fomepizole di Atas 90 Persen
-
Kasus Gagal Ginjal Akut, Ombudsman RI Temukan Potensi Dugaan Maladministrasi Kemenkes dan BPOM RI
-
Jubir Kemenkes Sebut, Tak Ada Tambahan Kasus Gagal Ginjal Akut Sejak Kebijakan Larangan Peredaran Obat Sirup
-
Kabar Baik! Obat Sirup Setop Dijual, Menkes Sebut Kasus Gagal Ginjal Akut Misterius Anak Menurun Drastis
Terpopuler
- 3 HP Murah RAM 12 GB dan Memori 256 GB Terbaik Mei 2025
- Yamaha Scorpio Z Terlahir Kembali: Harga Mulai Rp30 Juta, Mesin Seirit Supra X 125
- Dirumorkan Jadi WNI, Pemain Keturunan Indonesia Berbandrol Rp596 M Dibajak Belanda
- 5 Rekomendasi Sunscreen untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Tetap Sehat dan Terlindungi
- Pengamat Bola Internasional Blak-blakan Kualitas Mees Hilgers di Belanda: Bek Bagus tapi Dia...
Pilihan
-
Kakang Rudianto dan Malik Risaldi Cetak Sejarah di Hadapan Bruno Fernandes
-
Mees Hilgers Lempar Senyum Kawanua Saat Tiba di TC Timnas Indonesia
-
Google News Showcase Resmi Hadir di Indonesia
-
9 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Layar AMOLED Terbaik Mei 2025, Terang di Bawah Terik Matahari
-
Ray Dalio Diisukan Mundur dari Danantara, Ekonom Bocorkan Ada Masalah Serius
Terkini
-
Tampang Buronan Pemerkosa Anak Kandung di Sumbar, Sempat Bebas hingga Divonis MA 8 Tahun Penjara!
-
Alasan Jalan Tol Padang-Sicincin Dibuka Gratis Mulai 28 Mei 2025, Rest Area Dikebut!
-
Kapan Bansos PKH dan BPNT 2025 Tahap 2 Cair? Ini Tanda NIK Tidak Terdaftar Jadi Penerima
-
5 Link Saldo Gratis DANA Kaget Terbaru, Waspada Penipuan Online!
-
Ayah Perkosa Anak Kandung di Sumbar: Sempat Divonis Bebas hingga Dipenjara 8 Tahun, Kini Masih Buron