SuaraSumbar.id - Polisi menggagalkan penyelundupan 26,6 kg sabu jaringan internasional. Satu orang pelaku ditangkap. Narkoba yang berasal dari Malaysia itu diangkut menggunakan speed boat di perairan Batam, Kepualauan Riau (Kepri).
Demikian dikatakan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt melansir Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (26/10/2022).
"Penangkapan dilakukan pada Rabu 19 Oktober 2022. Sabu diangkut menggunakan speed boat dari Malaysia," katanya.
Harry mengatakan, petugas menghentikan speed boat yang dibawa pelaku. Namun, tekong speed boat berhasil kabur dengan cara terjun ke laut. Sedangkan M alias Y yang berada di speed boat hanya bisa pasrah saat ditangkap.
"Petugas yang melakukan pemeriksaan menemukan sabu yang diletakkan di dalam speed boat dan ditutupi menggunakan fiber," ungkapnya.
Saat diinterogasi, kata Harry, pelaku yang merupakan warga Palembang, mengaku tidak mengenal tekong tersebut.
"Pelaku mengaku dirinya hanya kenal panggilannya, yaitu Captain Boat," jelasnya.
Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David menjelaskan, dari keterangannya M disuruh oleh N pemilik barang yang di Malaysia.
Pelaku mendapatkan upah Rp 10 juta per bungkusnya. Total yang diamankan seberat 26,6 Kilogram atau sebanyak 25 bungkus.
Baca Juga: Distribusi STB Belum Rampung, ASO di Jabodetabek Tetap Digelar 2 November
"Sabu itu pesanan seseorang yang berada di Palembang dan Riau. Kasus ini masih pengembangan," jelasnya.
Dari tangan pelaku disira barang bukti speed boat, uang Rp 252 ribu dan uang dalam pecahan Ringgit Malaysia sejumlah RM 442.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 113 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang pemberantasan narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Tag
Berita Terkait
-
Tuding Irjen Pol Teddy Minahasa Otak Kasus Pengedaran Sabu, AKBP Doddy hingga Mami Linda Ajukan JC ke LPSK
-
Pria di Tanjung Laut Indah Ditangkap Polisi, Kedapatan Mau Antar Sabu
-
Pengedar Sabu Ditangkap di Tanah Bumbu, Barang Haram Itu Sempat Disimpan di Kebun Sawit
-
Video Irjen Pol Teddy Minahasa bersama AKBP Doddy Prawiranegara Menyepakati Sisakan Sabu Hasil Pengungkapan
-
Terungkap Perintah Irjen Teddy Minahasa: "Mas Tukar Sabu dengan Tawas", Bukti Chat ke AKBP Dody Prawiranegara
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
-
Profil PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP): Emiten Resmi Dicaplok ASII
Terkini
-
5 Fakta Viral Warga Dimangsa Harimau, Benarkah?
-
CEK FAKTA: Ayu Ting Ting Meninggal Dunia 6 Oktober 2025, Benarkah?
-
Link Video Durasi 8 Menit Hilda Pricillya vs Pratu Risal Viral, Asli atau Penipuan?
-
Darurat Fiskal! Sumbar Usul Pusat Ambil Alih Gaji ASN
-
CEK FAKTA: Sering Makan Mi Instan Picu Penyumbatan Usus oleh Cacing, Benarkah?