SuaraSumbar.id - Polisi menggagalkan penyelundupan 26,6 kg sabu jaringan internasional. Satu orang pelaku ditangkap. Narkoba yang berasal dari Malaysia itu diangkut menggunakan speed boat di perairan Batam, Kepualauan Riau (Kepri).
Demikian dikatakan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt melansir Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, Senin (26/10/2022).
"Penangkapan dilakukan pada Rabu 19 Oktober 2022. Sabu diangkut menggunakan speed boat dari Malaysia," katanya.
Harry mengatakan, petugas menghentikan speed boat yang dibawa pelaku. Namun, tekong speed boat berhasil kabur dengan cara terjun ke laut. Sedangkan M alias Y yang berada di speed boat hanya bisa pasrah saat ditangkap.
Baca Juga: Distribusi STB Belum Rampung, ASO di Jabodetabek Tetap Digelar 2 November
"Petugas yang melakukan pemeriksaan menemukan sabu yang diletakkan di dalam speed boat dan ditutupi menggunakan fiber," ungkapnya.
Saat diinterogasi, kata Harry, pelaku yang merupakan warga Palembang, mengaku tidak mengenal tekong tersebut.
"Pelaku mengaku dirinya hanya kenal panggilannya, yaitu Captain Boat," jelasnya.
Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Ahmad David menjelaskan, dari keterangannya M disuruh oleh N pemilik barang yang di Malaysia.
Pelaku mendapatkan upah Rp 10 juta per bungkusnya. Total yang diamankan seberat 26,6 Kilogram atau sebanyak 25 bungkus.
Baca Juga: Rumah Sakit di Kota Bandung Wajib Melaporkan Kasus Gagal Ginjal Akut ke Dinkes
"Sabu itu pesanan seseorang yang berada di Palembang dan Riau. Kasus ini masih pengembangan," jelasnya.
Dari tangan pelaku disira barang bukti speed boat, uang Rp 252 ribu dan uang dalam pecahan Ringgit Malaysia sejumlah RM 442.
Pelaku dipersangkakan dengan Pasal 113 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang pemberantasan narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Berita Terkait
-
Malaysia Dimita Jangan Tiru Timnas Indonesia Kirim Pemain Muda di Piala AFF 2024: Mereka Level Asia
-
Sandy Walsh ke Cewek Baju Merah: Luar Biasa!
-
Taklukkan Malaysia 0-1, Timnas Putri Indonesia Lolos Semifinal AFF Cup 2024
-
Timnas Putri Indonesia Segel Tiket Semifinal AFF Wanita usai Bekuk Malaysia
-
Pahlawan Kemenangan Atas Malaysia, Claudia Scheunemann Persembahkan Gol untuk Sosok Ini
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Uji Tabrak Gagal Raih Bintang, Standar Keamanan Citroen C3 Aircross Mengkhawatirkan
-
Erick Thohir Sebut Aturan Kredit Pembiayaan Rumah Ribet, Target Prabowo Dibawa-bawa
-
Hore! Harga Tiket Pesawat Domestik Turun 10% Sepanjang Libur Nataru
-
Broto Wijayanto, Inspirator di Balik Inklusivitas Komunitas Bawayang
-
Bye-Bye Jari Bertinta! 5 Tips Cepat Bersihkan Jari Setelah Nyoblos
Terkini
-
Hasil Hitung Cepat, Fadly-Maigus Tumbangkan Petahana di Pilkada Padang 2024: Doakan Kami Istiqomah!
-
Kronologi Teror Penembakan Rumah Dinas Wakil Bupati Solok Selatan, Pengacara: Bukan Senapan Angin!
-
Jalur Lintas Riau-Sumbar Tutup Total Tiga Hari, Ini Penyebabnya
-
Pasca Kasus Polisi Tembak Polisi, Gubernur Sumbar Bahas Soal Penutupan Tambang Ilegal: Sudah Berjalan!
-
Pilkada Solok Selatan Memanas: Rumah Dua Calon Wakil Bupati Diserang, Kaca Pecah!