SuaraSumbar.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), Rida Ananda mengecek sejumlah apotek. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi apotek yang menjual obat sirup untuk sementara waktu.
"Hari ini saya turun mengecek ke apotek-apotek apakah masih menjual obat sirup atau cair karena Kemenkes telah mengeluarkan edaran terkait dihentikannya sementara waktu obat sirup atau cair," kata Rida melansir Antara, Kamis (20/10/2022).
Salah satu poin edaran dari Kementerian Kesehatan agar sementara waktu tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.
Dirinya juga menginstruksikan agar Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh untuk mengecek dan menyosialisasikan edaran tersebut ke seluruh apotek yang ada di daerah tersebut.
"Dinas harus turun ke seluruh apotek, ini untuk memastikan seluruh apotek tidak menjual obat sirup lagi untuk sementara waktu sampai ada pengumuman resmi lagi," ujarnya didampingi Kepala Satpol-PP Kota Payakumbuh Dony Prayuda.
Dari apotek yang telah di tinjau, dia mengungkapkan rata-rata apotek telah menghentikan sementara penjualan obat sirup atau cair bahkan juga ada yang telah membuat pemberitahuan tertulis di apoteknya.
"Bagi apotek yang telah menghentikan penjualan obat sirup kami ucapkan terima kasih. Semoga dengan langkah ini tidak ada lagi tambahan kasus gangguan ginjal akut," ujarnya.
Baca Juga: Gangguan Ginjal Akut Misterius Tewaskan 99 Anak, Kemenkes Bakal Tetapkan Status KLB?
Berita Terkait
-
Peredaran Obat Sirup di Tangerang Diawasi, Petugas Sidak Apotek Hingga Klinik
-
Kini Dilarang Beredar, Ini 5 Obat Sirup yang Paling Sering Dibeli di Apotek
-
Apotek di Pekanbaru Hentikan Sementara Penjualan Obat Sirup
-
Tindak Lanjuti Instruksi Kemenkes, Pemkot Jakbar Larang Apotek Jual Obat Sirup
-
Kasus Ginjal Akut Jadi Perhatian Serius, Pemkot Bogor Minta Dokter dan Apotek Tunda Pemberian Obat Sirup
Terpopuler
- Operasi Zebra 2025 di Sumut Dimulai Besok, Ini Daftar Pelanggaran yang Disasar
- 8 Mobil Bekas Sekelas Alphard dengan Harga Lebih Murah, Pilihan Keluarga Besar
- 5 Mobil Keluarga Bekas Paling Dicari 2025, Murah dengan Performa Mumpuni
- 5 Mobil Sedan Bekas Pajak Murah dan Irit BBM untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi Smartwatch Selain Apple yang Bisa QRIS MyBCA
Pilihan
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
-
Danantara 'Wajibkan' Menkeu Purbaya Ikut Rapat Masalah Utang Whoosh
-
Viral Biaya Tambahan QRIS Rp500: BI Melarang, Pelaku Bisa Di-Blacklist
-
Harga Minyak Dunia Merosot Imbas Stok AS Melonjak
-
Kiper Muda Rizki Nurfadilah Korban TPPO: Disiksa hingga Disuruh Nipu Orang China
Terkini
-
Galaxy Z Fold7 Wujudkan Semangat Pahlawan Masa Kini
-
Diakui Dunia: BRI Raih Penghargaan dari Asia Sustainability Reporting Awards 2025
-
Lebih dari Sekadar CSR, BRI Kumpulkan 4 Ton Lebih Sampah Plastik Lewat RVM Inovatif
-
Harga Kebutuhan Pokok di Pasar Raya Padang Stabil, Mendag RI Tinjau Jelang Nataru!
-
CEK FAKTA: Vaksin Tetanus Terbuat dari Daging Busuk, Benarkah?