SuaraSumbar.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), Rida Ananda mengecek sejumlah apotek. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi apotek yang menjual obat sirup untuk sementara waktu.
"Hari ini saya turun mengecek ke apotek-apotek apakah masih menjual obat sirup atau cair karena Kemenkes telah mengeluarkan edaran terkait dihentikannya sementara waktu obat sirup atau cair," kata Rida melansir Antara, Kamis (20/10/2022).
Salah satu poin edaran dari Kementerian Kesehatan agar sementara waktu tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.
Dirinya juga menginstruksikan agar Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh untuk mengecek dan menyosialisasikan edaran tersebut ke seluruh apotek yang ada di daerah tersebut.
"Dinas harus turun ke seluruh apotek, ini untuk memastikan seluruh apotek tidak menjual obat sirup lagi untuk sementara waktu sampai ada pengumuman resmi lagi," ujarnya didampingi Kepala Satpol-PP Kota Payakumbuh Dony Prayuda.
Dari apotek yang telah di tinjau, dia mengungkapkan rata-rata apotek telah menghentikan sementara penjualan obat sirup atau cair bahkan juga ada yang telah membuat pemberitahuan tertulis di apoteknya.
"Bagi apotek yang telah menghentikan penjualan obat sirup kami ucapkan terima kasih. Semoga dengan langkah ini tidak ada lagi tambahan kasus gangguan ginjal akut," ujarnya.
Baca Juga: Gangguan Ginjal Akut Misterius Tewaskan 99 Anak, Kemenkes Bakal Tetapkan Status KLB?
Berita Terkait
-
Peredaran Obat Sirup di Tangerang Diawasi, Petugas Sidak Apotek Hingga Klinik
-
Kini Dilarang Beredar, Ini 5 Obat Sirup yang Paling Sering Dibeli di Apotek
-
Apotek di Pekanbaru Hentikan Sementara Penjualan Obat Sirup
-
Tindak Lanjuti Instruksi Kemenkes, Pemkot Jakbar Larang Apotek Jual Obat Sirup
-
Kasus Ginjal Akut Jadi Perhatian Serius, Pemkot Bogor Minta Dokter dan Apotek Tunda Pemberian Obat Sirup
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Sumbar Kebanjiran Duit! Transfer Pusat Tembus Rp 13,87 Triliun, Tapi...
-
Semen Padang FC Makin Terpuruk, Kalah 0-2 dari Persita Tangerang
-
10 Vitamin Lansia Paling Bagus, Tetap Sehat dan Aktif di Usia Senja!
-
Bolehkan Zikir dengan Biji Tasbih? Ini Penjelasan Ulama
-
Benarkah Nasi Goreng Pemicu Keracunan MBG di Agam? Kepastian Masih Menunggu Hasil BPOM Padang