SuaraSumbar.id - Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Sumatera Barat (Sumbar), Rida Ananda mengecek sejumlah apotek. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi apotek yang menjual obat sirup untuk sementara waktu.
"Hari ini saya turun mengecek ke apotek-apotek apakah masih menjual obat sirup atau cair karena Kemenkes telah mengeluarkan edaran terkait dihentikannya sementara waktu obat sirup atau cair," kata Rida melansir Antara, Kamis (20/10/2022).
Salah satu poin edaran dari Kementerian Kesehatan agar sementara waktu tidak menjual obat bebas dan/atau bebas terbatas dalam bentuk sirup kepada masyarakat sampai dilakukan pengumuman resmi dari Pemerintah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Surat Edaran (SE) Kemenkes Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) pada Anak.
Dirinya juga menginstruksikan agar Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh untuk mengecek dan menyosialisasikan edaran tersebut ke seluruh apotek yang ada di daerah tersebut.
"Dinas harus turun ke seluruh apotek, ini untuk memastikan seluruh apotek tidak menjual obat sirup lagi untuk sementara waktu sampai ada pengumuman resmi lagi," ujarnya didampingi Kepala Satpol-PP Kota Payakumbuh Dony Prayuda.
Dari apotek yang telah di tinjau, dia mengungkapkan rata-rata apotek telah menghentikan sementara penjualan obat sirup atau cair bahkan juga ada yang telah membuat pemberitahuan tertulis di apoteknya.
"Bagi apotek yang telah menghentikan penjualan obat sirup kami ucapkan terima kasih. Semoga dengan langkah ini tidak ada lagi tambahan kasus gangguan ginjal akut," ujarnya.
Baca Juga: Gangguan Ginjal Akut Misterius Tewaskan 99 Anak, Kemenkes Bakal Tetapkan Status KLB?
Berita Terkait
-
Peredaran Obat Sirup di Tangerang Diawasi, Petugas Sidak Apotek Hingga Klinik
-
Kini Dilarang Beredar, Ini 5 Obat Sirup yang Paling Sering Dibeli di Apotek
-
Apotek di Pekanbaru Hentikan Sementara Penjualan Obat Sirup
-
Tindak Lanjuti Instruksi Kemenkes, Pemkot Jakbar Larang Apotek Jual Obat Sirup
-
Kasus Ginjal Akut Jadi Perhatian Serius, Pemkot Bogor Minta Dokter dan Apotek Tunda Pemberian Obat Sirup
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Warga Agam Diduga Jadi Korban Penyekapan di Myanmar dan Memohon Pulang
-
PBHI Serahkan Data Baru ke Ombudsman, Soroti Dokumen Kebencanaan Izin Tambang Andesit Kasang
-
Psikolog Ungkap Pencegahan Bullying Tak Cukup dengan Hukuman, Berkaca dari Kasus MAN 3 Padang
-
Siswa MAN 3 Padang Belajar Rakit Bom dari Internet
-
Fakta Siswa Pembawa Bom Rakitan di MAN 3 Padang, Dikenal Pendiam dan Sering Absen