SuaraSumbar.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Padang belum menerima intruksi penarikan obat sirup yang beredar di pasaran, pasca mewabahnya kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak.
"Sampai saat ini kita belum ada diperintahkan untuk dilakukan penarikan terhadap obat-obat sirup tersebut," kata Kepala BBPOM di Padang, Abdul Rahim, Rabu (19/10/2022).
Meski begitu, Abdul Rahim membenarkan memang ada empat produk yang ditarik di Gambia, namun produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia.
"Ya, hingga saat ini keempat produk dari produsen Maiden Pharmaceutical Ltd, India itu tidak ada yang terdaftar di BBPOM Indonesia," tuturnya.
BBPOM sendiri telah menetapkan persyaratan pada saat registrasi bahwa semua produk obat sirup untuk anak maupun dewasa, tidak diperbolehkan menggunakan dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).
"BPOM masih meneliti terkait itu. Tetapi yang jelas sampai saat ini kita belum dapat intruksi penarikan obat-obat sirup di pasaran," tegasnya.
Abdul Rahim mengaku bahwa obat-obat sirup tersebut sudah beredar di Indonesia, tetapi belum terindikasi membahayakan maupun adanya temuan kasus.
"Sementara terkait intruksi dari Kementerian Kesehatan RI bahwa apotek untuk sementara tidak dibolehkan menjual bebas obat sirup kepada masyarakat, adalah bentuk kehati-hatian," katanya.
Kemenkes Hentikan Penjualan Obat Sirup
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan bahwa pemerintah menginstruksikan penghentian sementara penjualan obat sirup di seluruh apotek. Hal itu dilakukan selama pelaksanaan investigasi risiko infeksi menyusul munculnya kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak.
"Kita terus melakukan investigasi dan melakukan beberapa hal untuk identifikasi kelainan ginjal akut pada anak, salah satunya adalah penyebab infeksi karena obat-obatan," kata Dante, Rabu (19/10/2022).
"Obat-obatan tersebut sudah dilakukan pemeriksaan di laboratorium pusat forensik dan sedang kita identifikasi lagi obat mana saja yang bisa menyebabkan kelainan ginjal," katanya.
Dante mengatakan bahwa pemerintah tidak melarang penggunaan paracetamol, tetapi melarang penggunaan produk obat berbentuk sirup yang bisa tercemar etilen glikol (EG).
"Bukan paracetamol yang tidak boleh, yang tidak boleh adalah karena beberapa obat tersebut mengandung EG dan sedang diidentifikasi 15 hingga 18 obat yang diuji, sirup, masih mengandung EG, dan kita identifikasi lagi bahwa EG ini bisa bebas," katanya.
Dante mengatakan bahwa warga yang membutuhkan alternatif obat selain sirup untuk anak dapat berkonsultasi dengan dokter.
Berita Terkait
-
Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) mengingatkan kepada pemerintah untuk menghentikan sementara penggunaan obat paracetamol sirup khususnya pada anak.
-
Kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius Anak, Pemerintah Setop Penjualan Obat Sirup Sementara Waktu
-
Ratusan Anak Idap Gagal Ginjal Akut di Indonesia, BPOM Larang Peredaran Obat Batuk yang Mengandung Zat Ini
-
Muncul Gangguan Ginjal Akut pada Anak, Kemenkes Hentikan Penjualan Obat Sirup di Seluruh Apotek
-
Tak Berkaitan dengan Covid-19, Kemenkes Teliti Senyawa Pada Obat Sirup Terkait Gagal Ginjal Akut Pada Anak
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2026? Ini Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangannya
-
BKSDA Temukan Lagi Amorphophallus Titanum di Agam, Bunga Endemik Sumatera Setinggi 113 Cm
-
Pemprov Sumbar Bakal Bongkar Paksa Bangunan Ilegal di Kawasan Konservasi di Batang Anai
-
Wings Air Resmi Buka Penerbangan Padang-Sibolga, Kapan Mulai Beroperasi?
-
Bareskrim Sorot Tambang Ilegal di Sumbar, Tim Sudah Turun!