SuaraSumbar.id - Sebanyak lima personel jajaran Polda Sumbar dipanggil untuk menghadap ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propram) Polri. Pemanggilan itu buntut dari penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa terkait dugaan kasus narkoba.
Kelima personel dari Polres Bukittinggi dan Kabupaten Agam, dipanggil untuk dimintai keterangan soal dugaan penyelewengan barang bukti 5 kg sabu yang dilakukan mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawira Negara atas perintah Teddy Minahasa.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan membenarkan hal itu. Kelima personel yang dipanggil berpangkat Perwira Menengah, Perwira Pertama hingga Bintara.
"Ya, pemanggilan kelima personel sudah dijadwalkan diperiksa Propam Polri," katanya, Senin (17/10/2022).
Ia mengatakan, dua orang diperiksa pada hari ini dan tiga personel lainnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa (18/10/2022).
"Kelimanya diminta untuk memberikan keterangan dalam dugaan pelanggaran kode etik (Irjen Pol Teddy Minahasa)," tuturnya.
Sebelumnya, Teddy Minahasa diduga mengendalikan penjualan barang bukti sabu hasil pengungkapan di Polres Bukittinggi beberapa waktu lalu.
Kasus itu terungkap berawal dari penangkapan tiga orang masyarakat sipil yang diduga menjadi pengedar sabu oleh Polda Metro Jaya.
Setelah dilakukan pengembangan perkara ditemukan indikasi keterlibatan mantan Kapolres Bukittinggi dan juga mantan Kapolda Sumbar yang memerintahkan penyisihan barang bukti sabu seberat 5 kilogram.
Baca Juga: Lewat Program Golden Shield, Relx Berantas Produk Rokok Elektrik Palsu
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Dugaan Peredaran Narkoba bareng Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Dicopot
-
Selain Kapolsek Kalibaru, Dua Polisi Ikut Dinonaktifkan Imbas Terlibat Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
-
Ikut Terlibat Kasus Jual Sabu Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Kompol Rastanto Ditahan di Polda Metro
-
Sambo Jalani Sidang Perdana, Teddy Minahasa Kembali Diperiksa Polisi
-
Terjerat Kasus Peredaran Narkoba, Gelar Adat Irjen Teddy Minahasa Tak Dicabut Oleh LKAAM: Itu di Luar Jangkauan Kita
Terpopuler
- Berbalik 180 Derajat, Mantan Rektor UGM Sofian Effendi Cabut Pernyataan Soal Ijazah Jokowi
- Dirumorkan Bela Timnas Indonesia di Ronde 4, Leeds Bakal Usir Pascal Struijk
- Tak Perlu Naturalisasi, 4 Pemain Keturunan Jebolan Akademi Top Eropa Bisa Langsung Bela Timnas
- Erika Carlina Bikin Geger, Akui Hamil 9 Bulan di Luar Nikah: Ini Kesalahan Terbesarku
- 10 Rekomendasi Kulkas 2 Pintu Harga Rp1 Jutaan, Anti Bunga Es dan Hemat Listrik
Pilihan
-
Jokowi: Saya Akan Bekerja Keras untuk PSI
-
BREAKING NEWS! Menang Telak, Kaesang Pangarep Pimpin PSI Lagi
-
Karhutla Riau Makin Meluas sampai 'Ekspor' Asap ke Malaysia
-
Singgung Jokowi, Petinggi Partai Sebut PSI Bisa Gulung Tikar, Apa Maksudnya?
-
Kongres PSI: Tiba di Solo, Bro Ron Pede Kalahkan Kaesang Pangarep
Terkini
-
BRI Bantu UMKM Katering Pemasok Program MBG di Tenggarong untuk Ekspansi Bisnis
-
Gunung Marapi Erupsi Lagi, Kolom Abu Capai 1 Kilometer
-
Parah! Perampok Nenek di Padang Ternyata Keponakan Sendiri, Korban Dianiaya hingga Pingsan
-
Rest Area Tol Padang-Sicincin Bernuansa Minangkabau, Ini Alasannya
-
Cara Ambil Uang Pensiun Taspen di Kantor Pos, Ini Syaratnya