SuaraSumbar.id - Sebanyak lima personel jajaran Polda Sumbar dipanggil untuk menghadap ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propram) Polri. Pemanggilan itu buntut dari penangkapan Irjen Pol Teddy Minahasa terkait dugaan kasus narkoba.
Kelima personel dari Polres Bukittinggi dan Kabupaten Agam, dipanggil untuk dimintai keterangan soal dugaan penyelewengan barang bukti 5 kg sabu yang dilakukan mantan Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawira Negara atas perintah Teddy Minahasa.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan membenarkan hal itu. Kelima personel yang dipanggil berpangkat Perwira Menengah, Perwira Pertama hingga Bintara.
"Ya, pemanggilan kelima personel sudah dijadwalkan diperiksa Propam Polri," katanya, Senin (17/10/2022).
Ia mengatakan, dua orang diperiksa pada hari ini dan tiga personel lainnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Selasa (18/10/2022).
"Kelimanya diminta untuk memberikan keterangan dalam dugaan pelanggaran kode etik (Irjen Pol Teddy Minahasa)," tuturnya.
Sebelumnya, Teddy Minahasa diduga mengendalikan penjualan barang bukti sabu hasil pengungkapan di Polres Bukittinggi beberapa waktu lalu.
Kasus itu terungkap berawal dari penangkapan tiga orang masyarakat sipil yang diduga menjadi pengedar sabu oleh Polda Metro Jaya.
Setelah dilakukan pengembangan perkara ditemukan indikasi keterlibatan mantan Kapolres Bukittinggi dan juga mantan Kapolda Sumbar yang memerintahkan penyisihan barang bukti sabu seberat 5 kilogram.
Baca Juga: Lewat Program Golden Shield, Relx Berantas Produk Rokok Elektrik Palsu
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Dugaan Peredaran Narkoba bareng Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Dicopot
-
Selain Kapolsek Kalibaru, Dua Polisi Ikut Dinonaktifkan Imbas Terlibat Kasus Narkoba Irjen Teddy Minahasa
-
Ikut Terlibat Kasus Jual Sabu Irjen Teddy Minahasa, Kapolsek Kalibaru Kompol Rastanto Ditahan di Polda Metro
-
Sambo Jalani Sidang Perdana, Teddy Minahasa Kembali Diperiksa Polisi
-
Terjerat Kasus Peredaran Narkoba, Gelar Adat Irjen Teddy Minahasa Tak Dicabut Oleh LKAAM: Itu di Luar Jangkauan Kita
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar