SuaraSumbar.id - Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Teddy Minahasa, hari ini, Senin (17/10/2022). Mantan Kapolda Sumbar itu akan diperiksa terkait keterlibatannya dalam penyalahgunaan narkoba.
Pemeriksaan Teddy Minahasa dilakukan secara paralel, yakni pelanggaran etik oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri dan pemeriksaan tindak pidana oleh Polda Daerah Metro Jaya.
"Senin ini baru mulai pemeriksaan TM," Kepala Divisi Humas Polri Irjen Polisi Dedi Prasetyo.
Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan pemeriksaan etik terhadap Teddy Minahasa dilakukan oleh Propam Polri di Mabes Polri. Pemeriksaan ini dalam rangka pemberkasan sebelum sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) dilaksanakan.
"Ya pemberkasan dulu, periksa saksi-saksi dan lain-lainnya," kata Dedi.
Sedangkan pemeriksaan kasus pidana Teddy Minahasa terkait dugaan keterlibatannya dalam jaringan atau jual beli narkoba dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Menurut Dedi, pemeriksaan keduanya berjalan secara paralel sesuai instruksi Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.
"Kasus KKEP-nya Propam yang tangani dan untuk pidananya Polda Metro. (Pemeriksaan) pararel sama-sama jalan (pidana dan etik)," kata Dedi.
Sebelumnya, pada Jumat (14/10/2022), Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan penangkapan Irjen Teddy Minahasa oleh Propam Polri terkait kasus dugaan peredaran gelap narkoba yang ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Soal Kasus Narkoba Di Polda Metro Jaya Hari Ini
Kapolri memerintahkan Kadiv Propam Polri untuk memeriksa Teddy Minahasa terkait pelanggaran etik agar bisa segera diproses sidang etik dengan ancaman sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
"Selain itu, saya minta kepada Kapolda Metro Jaya untuk melanjutkan proses terkait dengan penanganan kasus pidananya," kata Sigit.
Polda Metro Jaya telah menetapkan Irjen Polisi Teddy Minahasa sebagai tersangka dalam kasus peredaran gelap narkoba pada Jumat (14/10).
Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan Teddy Minahasa diduga telah memerintahkan anak buahnya untuk menyisihkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu dari hasil pengungkapan kasus untuk diedarkan.
Diketahui, Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu-sabu, namun Irjen Polisi Teddy Minahasa selaku Kapolda Sumatera Barat diduga memerintahkan untuk menukar sabu-sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Kompolnas Soal Kasus Irjen Teddy Minahasa: Yang Bersangkutan Tak Berpikir Akan Terbongkar
-
Mengenal Irjen Teddy Minahasa, Gantikan Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolda Banten Hingga Tersandung Kasus Narkoba
-
Tersandung Kasus Narkoba, Gelar Adat Minang Irjen Teddy Minahasa Bakal Dicabut?
-
Mantan Kabareskrim Sindir Teddy Minahasa yang Tersangkut Kasus Narkoba: Jabatan Moncer, Prestasi Tak Ada!
-
Pedas! Sindiran Susno Duadji ke Teddy Minahasa 'Jabatan Moncer, Tak Ada Prestasi'
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Regime Change! Kongres AS Usul Donald Trump dan Menteri Perang Dicopot Pekan Depan
-
Kebakaran di Gedung Satreskrim Polres Jakarta Barat, 13 Mobil Damkar Dikerahkan
-
90 Menit yang Menentukan! Trump Tak Jadi Pakai Senjata Nuklir ke Iran karena Ditekan?
-
Donald Trump Umumkan Gencatan Senjata Perang Iran Selama Dua Pekan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
Terkini
-
Jadwal Samsat Keliling Kota Padang Hari Ini, Rabu 8 April 2026: Cek Lokasi dan Jam Layanan
-
OJK Cabut Izin Usaha BPR Sungai Rumbai di Dharmasraya
-
Warga Ramai-ramai Menambang Emas di Limapuluh Kota, Dipicu Harga Gambir Anjlok
-
KUR Rp 2,34T dari BRI Regional Office Palembang Siap Jadikan UMKM Semakin Produktif
-
Emak-emak Dibegal Pulang dari Pasar di Pasaman, Emas 42 Gram Raib, Ternyata Sang Driver Terlibat!