SuaraSumbar.id - Para pekerja tergabung dalam Serikat Pekerja Aqua Group (SPAG) Cabang Solok menggelar aksi mogok kerja. Hal ini dikarenakan perusahaan tidak membayarkan uang lembur dari periode 2016 hingga tahun 2022.
Bupati Solok Epyardi Asda mendesak supaya hak-hak buruh ditunaikan sesuai perjanjian, termasuk uang lembur yang sudah sekitar enam tahun tidak dibayarkan.
Diakuinya, beberapa waktu lalu para buruh pun telah menghadap ke pemerintah daerah (Pemda) terkait hal itu dan mengadu bawah menajemen telah mengingkari perjanjian kerja.
"Kita sudah terima mereka (Serikat Pekerja) dan arahan saya agar mereka jangan sampai mogok. Kemudian bicarakan persoalan itu dengan manajemen," katanya kepada SuaraSumbar.id, Kamis (13/10/2022).
Namun para buruh tersebut, kata Epyardi, sudah membicarakan langsung ke regional. Namun kelihatannya regional dengan pusat tidak mau mendengarkan keluhan mereka.
"Disamping uang lembur, serikat pekerja juga menuntut perjanjian kerja bahwa tenaga lokal harus diberikan kesempatan, bimbingan dan pelatihan sehingga bisa meningkatkan tarif," tuturnya.
Bahkan, PT Aqua ini juga tidak menganggap keberadaan pemerintah daerah. Mereka tertutup dan mungkin beranggapan karena mereka adalah perusahaan internasional.
"Saya baru sekali bertemu dengan mereka itu pun saya yang undang. Habis itu kami tidak lagi berkomukasi, mungkin beranggapan mereka adalah perusahaan hebat jadi kita yang di daerah tidak dianggap," bebernya.
Menurut informasi yang diperolehnya, PT Aqua ini tidak peduli dengan pemerintah daerah. Namun sebagai kepala daerah, Epyardi tidak mempermasalahkan itu dan tetap menjaga sesuai aturan.
Baca Juga: Indosiar Tegaskan Tak Ada Pinalti ke PT LIB, Jika Jadwal Pertandingan Liga 1 Diubah Waktunya
"Mereka berusaha disini, ya tetap kita jaga sesuai aturan. Namun Harapan saya tolonglah perhatikan hak-hak buruh. Mereka hanya menuntut hak nya dan tidak melebih-lebihkan," ucapnya.
Ditambahakannya, Pemkab akan memfasilitasi mediasi antara serikat pekerja dengan pihak PT Aqua melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Solok.
"Saya juga prihatin karena hak-hak pekerja tidak diberikan sesuai perjanjian. Bagi saya tidak apa-apa, kalau bisa bantu ya kita bantu mereka," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Ganti Rugi Belum Dibayarkan, Warga Terdampak Tol Serang-Panimbang Kembali Demo
-
Puluhan Sopir Angkot Serang-Balaraja Demo di Kantor Gubernur Banten, Tuntut Penindakan Angkutan Bodong
-
Demo di Patung Kuda, Buruh Tuntut Upah Minimum Naik 13 Persen pada 2023
-
Ada Demo di Area Patung Kuda Hari Ini, Pengalihan Lalu Lintas Bersifat Situasional
-
3.200 Aparat Polri-TNI Dan Satpol-PP Dikerahkan Amankan Demo Buruh Di Sekitar Patung Kuda Hari Ini
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
BRI Peduli Rayakan Hari Anak Nasional 2026 Lewat Edukasi untuk Siswa SD
-
Bus Alisman Kecelakaan di Padang, 8 Orang Terluka
-
Dosen UFDK Diduga Jadi Korban Kekerasan Satpol PP
-
Kebakaran Hanguskan 15 Toko di Pasar Kayu Tanam Padang Pariaman
-
JPMorgan Ungkap Alasan BBRI Kembali Menarik di Tengah Tekanan Ekonomi