SuaraSumbar.id - Para pekerja tergabung dalam Serikat Pekerja Aqua Group (SPAG) Cabang Solok menggelar aksi mogok kerja. Hal ini dikarenakan perusahaan tidak membayarkan uang lembur dari periode 2016 hingga tahun 2022.
Bupati Solok Epyardi Asda mendesak supaya hak-hak buruh ditunaikan sesuai perjanjian, termasuk uang lembur yang sudah sekitar enam tahun tidak dibayarkan.
Diakuinya, beberapa waktu lalu para buruh pun telah menghadap ke pemerintah daerah (Pemda) terkait hal itu dan mengadu bawah menajemen telah mengingkari perjanjian kerja.
"Kita sudah terima mereka (Serikat Pekerja) dan arahan saya agar mereka jangan sampai mogok. Kemudian bicarakan persoalan itu dengan manajemen," katanya kepada SuaraSumbar.id, Kamis (13/10/2022).
Namun para buruh tersebut, kata Epyardi, sudah membicarakan langsung ke regional. Namun kelihatannya regional dengan pusat tidak mau mendengarkan keluhan mereka.
"Disamping uang lembur, serikat pekerja juga menuntut perjanjian kerja bahwa tenaga lokal harus diberikan kesempatan, bimbingan dan pelatihan sehingga bisa meningkatkan tarif," tuturnya.
Bahkan, PT Aqua ini juga tidak menganggap keberadaan pemerintah daerah. Mereka tertutup dan mungkin beranggapan karena mereka adalah perusahaan internasional.
"Saya baru sekali bertemu dengan mereka itu pun saya yang undang. Habis itu kami tidak lagi berkomukasi, mungkin beranggapan mereka adalah perusahaan hebat jadi kita yang di daerah tidak dianggap," bebernya.
Menurut informasi yang diperolehnya, PT Aqua ini tidak peduli dengan pemerintah daerah. Namun sebagai kepala daerah, Epyardi tidak mempermasalahkan itu dan tetap menjaga sesuai aturan.
Baca Juga: Indosiar Tegaskan Tak Ada Pinalti ke PT LIB, Jika Jadwal Pertandingan Liga 1 Diubah Waktunya
"Mereka berusaha disini, ya tetap kita jaga sesuai aturan. Namun Harapan saya tolonglah perhatikan hak-hak buruh. Mereka hanya menuntut hak nya dan tidak melebih-lebihkan," ucapnya.
Ditambahakannya, Pemkab akan memfasilitasi mediasi antara serikat pekerja dengan pihak PT Aqua melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Solok.
"Saya juga prihatin karena hak-hak pekerja tidak diberikan sesuai perjanjian. Bagi saya tidak apa-apa, kalau bisa bantu ya kita bantu mereka," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Ganti Rugi Belum Dibayarkan, Warga Terdampak Tol Serang-Panimbang Kembali Demo
-
Puluhan Sopir Angkot Serang-Balaraja Demo di Kantor Gubernur Banten, Tuntut Penindakan Angkutan Bodong
-
Demo di Patung Kuda, Buruh Tuntut Upah Minimum Naik 13 Persen pada 2023
-
Ada Demo di Area Patung Kuda Hari Ini, Pengalihan Lalu Lintas Bersifat Situasional
-
3.200 Aparat Polri-TNI Dan Satpol-PP Dikerahkan Amankan Demo Buruh Di Sekitar Patung Kuda Hari Ini
Terpopuler
- 5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
- 5 Sepeda Lipat Murah Kuat Angkut Beban hingga 100 Kg: Anti Ringkih dan Praktis
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- 5 Body Lotion untuk Memutihkan Kulit, Harga di Bawah Rp30 Ribu
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
Pilihan
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
-
Kenapa CFD di Kota Lain Lancar, Tapi Palembang Macet? Ini Penyebab yang Terungkap
-
JK Dilaporkan ke Polisi, Juru Bicara Jelaskan Konteks Ceramah
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
Terkini
-
BMKG Pasang Alat Canggih di Padang-Pariaman, Pelayaran Makin Aman
-
Kosmetik Ilegal Dijual Rp35 Ribu di Marketplace Terbongkar, 3 Orang Ditangkap
-
Di Balik Keindahan Sitinjau Lauik, Ada Jalur Ekstrem yang Mematikan
-
Truk Angkut Semen Terbalik di Sitinjau Lauik Dekat Lokasi Rombongan Arteria Dahlan Berfoto
-
2 Polisi Kawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Tikungan Sitinjau Lauik Diperiksa Propam