SuaraSumbar.id - Para pekerja tergabung dalam Serikat Pekerja Aqua Group (SPAG) Cabang Solok menggelar aksi mogok kerja. Hal ini dikarenakan perusahaan tidak membayarkan uang lembur dari periode 2016 hingga tahun 2022.
Bupati Solok Epyardi Asda mendesak supaya hak-hak buruh ditunaikan sesuai perjanjian, termasuk uang lembur yang sudah sekitar enam tahun tidak dibayarkan.
Diakuinya, beberapa waktu lalu para buruh pun telah menghadap ke pemerintah daerah (Pemda) terkait hal itu dan mengadu bawah menajemen telah mengingkari perjanjian kerja.
"Kita sudah terima mereka (Serikat Pekerja) dan arahan saya agar mereka jangan sampai mogok. Kemudian bicarakan persoalan itu dengan manajemen," katanya kepada SuaraSumbar.id, Kamis (13/10/2022).
Namun para buruh tersebut, kata Epyardi, sudah membicarakan langsung ke regional. Namun kelihatannya regional dengan pusat tidak mau mendengarkan keluhan mereka.
"Disamping uang lembur, serikat pekerja juga menuntut perjanjian kerja bahwa tenaga lokal harus diberikan kesempatan, bimbingan dan pelatihan sehingga bisa meningkatkan tarif," tuturnya.
Bahkan, PT Aqua ini juga tidak menganggap keberadaan pemerintah daerah. Mereka tertutup dan mungkin beranggapan karena mereka adalah perusahaan internasional.
"Saya baru sekali bertemu dengan mereka itu pun saya yang undang. Habis itu kami tidak lagi berkomukasi, mungkin beranggapan mereka adalah perusahaan hebat jadi kita yang di daerah tidak dianggap," bebernya.
Menurut informasi yang diperolehnya, PT Aqua ini tidak peduli dengan pemerintah daerah. Namun sebagai kepala daerah, Epyardi tidak mempermasalahkan itu dan tetap menjaga sesuai aturan.
Baca Juga: Indosiar Tegaskan Tak Ada Pinalti ke PT LIB, Jika Jadwal Pertandingan Liga 1 Diubah Waktunya
"Mereka berusaha disini, ya tetap kita jaga sesuai aturan. Namun Harapan saya tolonglah perhatikan hak-hak buruh. Mereka hanya menuntut hak nya dan tidak melebih-lebihkan," ucapnya.
Ditambahakannya, Pemkab akan memfasilitasi mediasi antara serikat pekerja dengan pihak PT Aqua melalui Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Solok.
"Saya juga prihatin karena hak-hak pekerja tidak diberikan sesuai perjanjian. Bagi saya tidak apa-apa, kalau bisa bantu ya kita bantu mereka," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
Ganti Rugi Belum Dibayarkan, Warga Terdampak Tol Serang-Panimbang Kembali Demo
-
Puluhan Sopir Angkot Serang-Balaraja Demo di Kantor Gubernur Banten, Tuntut Penindakan Angkutan Bodong
-
Demo di Patung Kuda, Buruh Tuntut Upah Minimum Naik 13 Persen pada 2023
-
Ada Demo di Area Patung Kuda Hari Ini, Pengalihan Lalu Lintas Bersifat Situasional
-
3.200 Aparat Polri-TNI Dan Satpol-PP Dikerahkan Amankan Demo Buruh Di Sekitar Patung Kuda Hari Ini
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
- Viral Karnaval Mirip Ritual Satanisme di Pekalongan, Ada Penyembelihan Hewan dan Okultisme
- Polisi Sebut Wanita di Video Viral Biksu Thailand Mendadak Kaya Sejak Bolak Balik Masuk Kuil
Pilihan
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
-
Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
Terkini
-
Inilah Cerita Tentang Dewi Natalia, Mantri BRI yang 15 Tahun Lawan Rentenir dan Dukung Pedagang
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro, Perkuat Ekosistem UMKM
-
Raih Penghargaan, BRI Dorong Transformasi Digital Lewat BRImo Taiwan
-
DPLK BRI Tegaskan Komitmen ESG Lewat Raihan Kehati ESG Award 2026
-
Dukung Arahan Prabowo, BRI Siap Perluas Rekening Perbankan Masyarakat