SuaraSumbar.id - Polisi menangkap empat dari enam perampok yang menembak pedagang emas di Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Tiga pelaku yang mengambil 2 kg emas serta uang Rp 100 juta milik korban merupakan residivis.
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian mengatakan, pelaku HT (48) pernah menjalani hukuman selama tiga tahun di Lapas Klas II B Solok.
Ia dihukum karena melakukan tindak pidana pencurian truk pada 2018 lalu. Pelaku NZ pernah menjalani hukuman 2 kali dalam kasus uang palsu dan pencurian ternak.
"Pelaku RA pernah dihukum 1 tahun di Lapas Padang Panjang dalam kasus pencurian sepeda motor," katanya melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Kamis (13/10/2022).
Ia mengatakan, para pelaku sudah pengintai target semenjak Agustus 2022. Mereka merencanakan dan mengamati pergerakan target yang biasanya berjualan emas di Pasar Lawang setiap Jumat.
Di hari yang sudah disepakati, pelaku melancarkan aksinya. Pelaku menghadang korban di Jalan Matur-Bukittinggi Batu Baro, saat akan pulang.
"Pelaku menabrakkan kendaraan ke mobil korban dan menodongkan senjata api serta mengambil harta korban," ungkapnya.
Pelaku lalu kabur ke jalan alternatif di Bukittinggi. Di tengah perjalanan pelaku membakar mobil yang digunakan saat beraksi. Mereka kemudian pindah ke mobil pikap dan sebagian lagi kabur ke dalam kawasan hutan.
"Para pelaku kembali berkumpul membagi hasil rampokan uang masing-masing Rp 10 juta untuk modal melarikan diri. Nantinya mereak akan bertemu kembali di Pekanbaru," ujarnya.
Baca Juga: Sinopsis Triple Thereat: Aksi Balas Dendam Iko Uwais, Tayang Malam Ini
Dari pelaku disita barang bukti uang Rp 394.700.000, satu buah gelang emas 24 dengan berat 112.5, satu kantong plastik berisikan butiran emas dengan berat 381.5 gram.
Kemudian satu kantong plastik berisikan butiran emas dengan berat 22.87 gram, dan dua unit mobil. Pelaku dipersangkakan Pasal 365 ayat (1) ayat (2) ke-2 ke-4 Jo 362 KUHP.
"Ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun penjara. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran," katanya.
Berita Terkait
-
Perampok Pedagang Emas di Agam Sumbar Terancam Hukuman Mati
-
Akhir Pelarian Perampok Pedagang Emas di Agam Sumbar, 4 Pelaku Ditangkap
-
Empat Perampok Bersenpi yang Gasak Pedagang Emas di Agam Diringkus, Intai Korban Pulang-pergi ke Pasar
-
Ternyata Oh Tenyata, Perampok Minimarket di Pekanbaru Merupakan Pecatan Polisi
-
Polda Riau Tangkap Perampok Minimarket di Pekanbaru Pakai Pistol Mainan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Mendagri Sebut Bencana Sumbar Tak Separah Aceh dan Sumut, Tito: Masih Relatif!
-
Kapan Libur Isra Mikraj 2026? Cek Jadwal Lengkap Long Weekend Januari
-
Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu 2026? Ini Rincian Lengkap Gaji dan Tunjangannya
-
BKSDA Temukan Lagi Amorphophallus Titanum di Agam, Bunga Endemik Sumatera Setinggi 113 Cm
-
Pemprov Sumbar Bakal Bongkar Paksa Bangunan Ilegal di Kawasan Konservasi di Batang Anai