SuaraSumbar.id - Polisi menangkap empat dari enam perampok yang menembak pedagang emas di Kecamatan Matur, Kabupaten Agam, Sumatera Barat. Tiga pelaku yang mengambil 2 kg emas serta uang Rp 100 juta milik korban merupakan residivis.
Kapolres Agam AKBP Ferry Ferdian mengatakan, pelaku HT (48) pernah menjalani hukuman selama tiga tahun di Lapas Klas II B Solok.
Ia dihukum karena melakukan tindak pidana pencurian truk pada 2018 lalu. Pelaku NZ pernah menjalani hukuman 2 kali dalam kasus uang palsu dan pencurian ternak.
"Pelaku RA pernah dihukum 1 tahun di Lapas Padang Panjang dalam kasus pencurian sepeda motor," katanya melansir Covesia.com--jaringan Suara.com, Kamis (13/10/2022).
Ia mengatakan, para pelaku sudah pengintai target semenjak Agustus 2022. Mereka merencanakan dan mengamati pergerakan target yang biasanya berjualan emas di Pasar Lawang setiap Jumat.
Di hari yang sudah disepakati, pelaku melancarkan aksinya. Pelaku menghadang korban di Jalan Matur-Bukittinggi Batu Baro, saat akan pulang.
"Pelaku menabrakkan kendaraan ke mobil korban dan menodongkan senjata api serta mengambil harta korban," ungkapnya.
Pelaku lalu kabur ke jalan alternatif di Bukittinggi. Di tengah perjalanan pelaku membakar mobil yang digunakan saat beraksi. Mereka kemudian pindah ke mobil pikap dan sebagian lagi kabur ke dalam kawasan hutan.
"Para pelaku kembali berkumpul membagi hasil rampokan uang masing-masing Rp 10 juta untuk modal melarikan diri. Nantinya mereak akan bertemu kembali di Pekanbaru," ujarnya.
Baca Juga: Sinopsis Triple Thereat: Aksi Balas Dendam Iko Uwais, Tayang Malam Ini
Dari pelaku disita barang bukti uang Rp 394.700.000, satu buah gelang emas 24 dengan berat 112.5, satu kantong plastik berisikan butiran emas dengan berat 381.5 gram.
Kemudian satu kantong plastik berisikan butiran emas dengan berat 22.87 gram, dan dua unit mobil. Pelaku dipersangkakan Pasal 365 ayat (1) ayat (2) ke-2 ke-4 Jo 362 KUHP.
"Ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau penjara selama 20 tahun penjara. Dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran," katanya.
Berita Terkait
-
Perampok Pedagang Emas di Agam Sumbar Terancam Hukuman Mati
-
Akhir Pelarian Perampok Pedagang Emas di Agam Sumbar, 4 Pelaku Ditangkap
-
Empat Perampok Bersenpi yang Gasak Pedagang Emas di Agam Diringkus, Intai Korban Pulang-pergi ke Pasar
-
Ternyata Oh Tenyata, Perampok Minimarket di Pekanbaru Merupakan Pecatan Polisi
-
Polda Riau Tangkap Perampok Minimarket di Pekanbaru Pakai Pistol Mainan
Terpopuler
- Insiden Bendera Terbalik saat Upacara HUT RI ke-80, Paskibraka Menangis Histeris
- Jay Idzes Masih Cadangan, Eliano Reijnders Sudah Gacor
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 17 Agustus: Ada 10.000 Gems dan Pemain 108-111 Gratis
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 17 Agustus: Klaim Skin Itachi, Diamond, dan Item 17-an
Pilihan
-
Phwa Sian Liong yang Bikin Soviet Mati Gaya: Hilang di Google, Tak Sempat FYP Tiktok
-
5 Rekomendasi HP Memori 512 GB Harga di Bawah Rp 5 Juta, Pilihan Terbaik Agustus 2025
-
Carut Marut Penyelenggaraan Haji RI Mulai Kuota Hingga Transparansi Dana
-
Berani Banget! Alex Pastoor Bikin Heboh Publik Belanda Gegara Ucapannya
-
10 HP Kamera Terbaik Agustus 2025, iPhone Kalah dari Merek Ini
Terkini
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan
-
Indeks Pariwisata Halal Sumbar 2025 Meningkat versi IMTI, Ini Alasannya
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!
-
Bantah Oknum Pegawai Terjerat Kasus Tanah hingga Diperiksa Polisi, BPN Bukittinggi: Tidak Ada!