SuaraSumbar.id - Sebanyak 3.068 pekerja di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, belum memasukkan data sebagai syarat menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Kepala Dinas Tenaga Kerja Pasaman Barat Armen mengatakan, jumlah tenaga kerja yang berhak menerima BSU ada 9.988 orang.
Mereka yang menerima baik karyawan swasta maupun karyawan pemerintah, seperti tenaga harian lepas (THL) yang menerima upah atau gaji di bawah Rp 3 juta.
"Penerima BSU ini diseleksi oleh pemerintah pusat di bawah kementerian tenaga kerja," katanya melansir Antara, Kamis (13/10/2022).
Baca Juga: Lirik Cinta dalam Khayalan, Lagu Baru Rhoma Irama Dengan Elvy Sukaesih
Data yang diperoleh per 4 Oktober lalu dari 9.988 orang pekerja yang ada sebanyak 6.920 orang sudah mengentrikan datanya atau sekitar 70 persen lebih sudah mengentrikan datanya dan tinggal 30 persen lagi yang belum.
"Sekarang sudah 13 Oktober saya yakin sudah banyak yang pekerja yang mengentrikan datanya," ujarnya.
Untuk BSU ini, kata Armen, pihaknya tidak bisa mengetahui apakah seorang pekerja sudah menerima atau belum. Pasalnya, syarat untuk penerima BSU sudah dicantumkan oleh pemerintah pusat.
"Kalau syarat penerima BSU sudah jelas gaji di bawah Rp 3 juta dapat. Namun, bagi penerima PKH, atau bantuan sosial lainnya dari pemerintah pusat tidak akan menerima BSU ini," jelasnya.
BSU yang akan diterima oleh pekerja hanya satu tahap atau satu kali Rp 600 ribu. Hingga akhir tahun belum juga pekerja mengentrikan datanya maka pemerintah pusat akan menyalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Astuti Penerima Vaksin IndoVac Pertama, Bangga Gunakan Produk Indonesia
"Itupun bagi yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan. Bagaimana prosedur kami juga belum mendapatkan petunjuk tekini itu,"katanya.
Dirinya meminta kepada penerima BSU untuk mencek saldo rekening yang telah di kirimkan ke pemerintah pusat. Jika terjadi keteledoran atau eror nantinya, pihaknya siap untuk mengakomodir penerima BSU yang berhak tersebut.
"Tentunya bagi tenaga kerja yang tidak menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah pusat. Maka kita siap untuk akomodir," ujarnya.
Berita Terkait
-
6 Tips Mengatasi Anxiety di Kantor untuk Pekerja Perempuan
-
Jelang Kepulangan Mary Jane Veloso, Saudarinya yang Kerja di Arab Saudi Juga Mengaku Ingin Kembali
-
Ujaran Kebencian Selama Pilkada Serentak Lebih Banyak Dibandingkan Saat Pilpres, Ada Faktor Kesengajaan?
-
Bongkar Mitos SCBD: Realita Hidup Pekerja Kerah Putih Gaji Dua Digit
-
Bisa Bikin Karier Melesat, Ini Jenis Beasiswa yang Cocok Buat Pekerja!
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
-
Tim Hukum Isran-Hadi Ungkap Bukti Dugaan Politik Uang oleh Anggota DPR RI Berinisial SS
-
5 Rekomendasi HP Murah Mirip iPhone Terbaru November 2024, Harga Cuma Rp 1 Jutaan
Terkini
-
48 TPS Pilkada 2024 di Agam Rawan Bencana, Ini Penjelasan Bawaslu
-
Soal Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Desakan Ketua MPR RI
-
Soroti Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kompolnas: Perketat Tes Psikologi Personel Pegang Senjata!
-
Kasus Polisi Tembak Mati Polisi di Solok Selatan, Sahroni Tekankan Hal Ini di Polda Sumbar
-
Perintah Kapolri, Propam dan Irwasum Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan