SuaraSumbar.id - Sebanyak 3.068 pekerja di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, belum memasukkan data sebagai syarat menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Kepala Dinas Tenaga Kerja Pasaman Barat Armen mengatakan, jumlah tenaga kerja yang berhak menerima BSU ada 9.988 orang.
Mereka yang menerima baik karyawan swasta maupun karyawan pemerintah, seperti tenaga harian lepas (THL) yang menerima upah atau gaji di bawah Rp 3 juta.
"Penerima BSU ini diseleksi oleh pemerintah pusat di bawah kementerian tenaga kerja," katanya melansir Antara, Kamis (13/10/2022).
Baca Juga: Lirik Cinta dalam Khayalan, Lagu Baru Rhoma Irama Dengan Elvy Sukaesih
Data yang diperoleh per 4 Oktober lalu dari 9.988 orang pekerja yang ada sebanyak 6.920 orang sudah mengentrikan datanya atau sekitar 70 persen lebih sudah mengentrikan datanya dan tinggal 30 persen lagi yang belum.
"Sekarang sudah 13 Oktober saya yakin sudah banyak yang pekerja yang mengentrikan datanya," ujarnya.
Untuk BSU ini, kata Armen, pihaknya tidak bisa mengetahui apakah seorang pekerja sudah menerima atau belum. Pasalnya, syarat untuk penerima BSU sudah dicantumkan oleh pemerintah pusat.
"Kalau syarat penerima BSU sudah jelas gaji di bawah Rp 3 juta dapat. Namun, bagi penerima PKH, atau bantuan sosial lainnya dari pemerintah pusat tidak akan menerima BSU ini," jelasnya.
BSU yang akan diterima oleh pekerja hanya satu tahap atau satu kali Rp 600 ribu. Hingga akhir tahun belum juga pekerja mengentrikan datanya maka pemerintah pusat akan menyalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Astuti Penerima Vaksin IndoVac Pertama, Bangga Gunakan Produk Indonesia
"Itupun bagi yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan. Bagaimana prosedur kami juga belum mendapatkan petunjuk tekini itu,"katanya.
Berita Terkait
-
Iming-iming Gaji Besar, Unit Apartemen Kalibata City Disulap jadi Penampungan Pekerja Migran Ilegal
-
Profil UD Sentoso Seal, Distributor Oli yang Tahan Ijazah dan Potong Gaji Karyawan Jika Salat Jumat
-
Badai PHK Mengintai: 1,2 Juta Pekerja RI di Ujung Tanduk Perang Tarif AS-China!
-
Pemerintah Mau Kasih Akses Tukang Bakso Hingga Sayur Pembiayaan Rumah Subsidi
-
Rekomendasi Pekerjaan dengan Gaji Tinggi di Tengah Ketimpangan Gaji Minimum Pekerja Wanita Jakarta
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Banun Kinantan, Nama Bayi Harimau Sumatera yang Lahir di TMSBK Bukittinggi!
-
Klik Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Waspada Jebakan Penipu dan Ini Cara Amannya!
-
Kapan Tol Padang-Sicincin Beroperasi Penuh? Ini Jawabannya
-
DANA Kaget 18 April 2025: Siapa Cepat Dia Dapat, Klaim Saldo Gratis Sekarang!
-
Wacana Sumatera Barat Jadi Daerah Istimewa Minangkabau Menguat Lagi, Ini Alasan dan Dasarnya!