SuaraSumbar.id - Sebanyak 3.068 pekerja di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, belum memasukkan data sebagai syarat menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Kepala Dinas Tenaga Kerja Pasaman Barat Armen mengatakan, jumlah tenaga kerja yang berhak menerima BSU ada 9.988 orang.
Mereka yang menerima baik karyawan swasta maupun karyawan pemerintah, seperti tenaga harian lepas (THL) yang menerima upah atau gaji di bawah Rp 3 juta.
"Penerima BSU ini diseleksi oleh pemerintah pusat di bawah kementerian tenaga kerja," katanya melansir Antara, Kamis (13/10/2022).
Data yang diperoleh per 4 Oktober lalu dari 9.988 orang pekerja yang ada sebanyak 6.920 orang sudah mengentrikan datanya atau sekitar 70 persen lebih sudah mengentrikan datanya dan tinggal 30 persen lagi yang belum.
"Sekarang sudah 13 Oktober saya yakin sudah banyak yang pekerja yang mengentrikan datanya," ujarnya.
Untuk BSU ini, kata Armen, pihaknya tidak bisa mengetahui apakah seorang pekerja sudah menerima atau belum. Pasalnya, syarat untuk penerima BSU sudah dicantumkan oleh pemerintah pusat.
"Kalau syarat penerima BSU sudah jelas gaji di bawah Rp 3 juta dapat. Namun, bagi penerima PKH, atau bantuan sosial lainnya dari pemerintah pusat tidak akan menerima BSU ini," jelasnya.
BSU yang akan diterima oleh pekerja hanya satu tahap atau satu kali Rp 600 ribu. Hingga akhir tahun belum juga pekerja mengentrikan datanya maka pemerintah pusat akan menyalurkan melalui PT Pos Indonesia.
Baca Juga: Lirik Cinta dalam Khayalan, Lagu Baru Rhoma Irama Dengan Elvy Sukaesih
"Itupun bagi yang terdaftar di BPJS ketenagakerjaan. Bagaimana prosedur kami juga belum mendapatkan petunjuk tekini itu,"katanya.
Dirinya meminta kepada penerima BSU untuk mencek saldo rekening yang telah di kirimkan ke pemerintah pusat. Jika terjadi keteledoran atau eror nantinya, pihaknya siap untuk mengakomodir penerima BSU yang berhak tersebut.
"Tentunya bagi tenaga kerja yang tidak menerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah pusat. Maka kita siap untuk akomodir," ujarnya.
Berita Terkait
-
Subsidi BBM di Indonesia Dinilai Tak Rasional, BHS: Pertamina Harus Diaudit
-
Kenaikan Harga BBM Subsidi Sumbang Inflasi di Sumsel Cukup Besar, 1,21 Persen
-
Bantu Pulihkan Ekonomi, Subsidi BBM Gerbong Pecinta Sandi Diikuti Ratusan Emak-emak Ojol Surabaya
-
Empat Warga Ende Curi BBM Subsidi Ditangkap, Terancam 6 Tahun Penjara
-
Harga Kedelai Naik Lagi, Pemerintah Beri Subsidi Sampai Desember
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Bupati Sleman Akui Pahit, Sakit, Malu Usai Diskominfo Digeledah Kejati DIY Terkait Korupsi Internet
- Akal Bulus Dibongkar KPK, Ridwan Kamil Catut Nama Pegawai Demi Samarkan Kepemilikan Kendaraan
- Pemain Keturunan Purwokerto Tiba di Indonesia, Diproses Naturalisasi?
Pilihan
-
7 Sepatu Lari Murah 200 Ribuan untuk Pelajar: Olahraga Oke, buat Nongkrong Juga Kece
-
Masih Layak Beli Honda Jazz GK5 Bekas di 2025? Ini Review Lengkapnya
-
Daftar 5 Mobil Bekas yang Harganya Nggak Anjlok, Tetap Cuan Jika Dijual Lagi
-
Layak Jadi Striker Utama Persija Jakarta, Begini Respon Eksel Runtukahu
-
8 Rekomendasi HP Murah Anti Air dan Debu, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Kucing Emas Terjerat Perangkap Babi di Pasaman
-
Wanita Hamil Tujuh Bulan Ditangkap Edarkan Sabu di Pesisir Selatan Sumbar
-
Kecelakaan Kereta Minangkabau Ekspres Vs Avanza di Padang, Mobil Terseret Sejauh 200 Meter
-
Polresta Padang Kandangkan 140 Motor dalam Razia Balap Liar, Knalpot Brong dan STNK Target Utama!
-
Gunung Marapi Erupsi 46 Detik, Ancaman Lahar Dingin Tetap Mengintai!