SuaraSumbar.id - KPU mencatat jumlah pemilih di Sumatera Barat (Sumbar), bertambah 151.361 orang dalam daftar pemilih berkelanjutan (DPB) pada September 2022.
Komisioner KPU Sumbar Yuzalmon mengatakan, penambahan itu didominasi pemilih pemula yang baru berumur 17 tahun dan telah melalukan rekam KTP elektronik serta memilikinya.
"Ada penambahan cukup signifikan di September setelah KPU melakukan konsolidasi data bersih serta verifikasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil," katanya melansir Antara, Rabu (12/10/2022).
Selain penambahan, pihaknya juga menetapkan pemilih yang tidak memenuhi syarat sebanyak 40.350 pemilih.
Baca Juga: Tes Kepribadian: Satu di antara Gambar Ini akan Ungkap Wanita Seperti Apa Anda Ini
Total jumlah pemilih yang ditetapkan KPU Sumbar dalam rapat pleno Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) pada bulan September 2022 ini sebanyak 3.806.701 pemilih.
Jumlah ini meningkat dibandingkan bulan Agustus dengan pemilih sebanyak 3.695.690 pemilih.
Untuk bulan September 2022 ini, jumlah pemilih terbanyak ada di Kota Padang sebesar 615.525 pemilih diikuti Kabupaten Agam 359.933 pemilih dan Kabupaten Pesisir Selatan sebesar 351.578 pemilih.
Sementara untuk jumlah pemilih terkecil di Sumatera Barat adalah Kota Padang Panjang dengan pemilih 40.364 orang dan Kota Sawahlunto sebanyak 48.988 pemilih.
Yuzalmon menjelaskan, ini merupakan Daftar Pemilih Berkelanjutan yang dilakukan KPU Sumbar dan ke depan pihaknya akan melakukan pemutakhiran data pemilih.
"Tahapan pemutakhiran ini akan dilakukan tahun 2023 dengan sesuai dengan peraturan KPU yang baru," katanya.
Berita Terkait
-
KPU Jakarta Disebut Sudah Siapkan Kemungkinan Putaran Kedua
-
KPU RI Umumkan Rekapitulasi Suara Pilkada Pada 15 Desember, Ini Tahapannya
-
KPU Dalami Kasus Kotak Suara Dibakar Saksi Saat Pemungutan Suara di Jambi
-
Sejumlah 110 TPS di Sumut akan Gelar Pemungutan Suara Susulan
-
Polemik KPU Menghadapi Tekanan Menjaga Netralitas dan Kepercayaan Publik
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Dugaan Politik Uang di Pilkada Kota Payakumbuh 2024, Tim Supardi-Tri Venindra Lapor Bawaslu!
-
Mahyeldi-Vasko Menang Telak di Pilgub Sumbar 2024: Tunggu Real Count!
-
Hasil Hitung Cepat, Fadly-Maigus Tumbangkan Petahana di Pilkada Padang 2024: Doakan Kami Istiqomah!
-
Kronologi Teror Penembakan Rumah Dinas Wakil Bupati Solok Selatan, Pengacara: Bukan Senapan Angin!
-
Jalur Lintas Riau-Sumbar Tutup Total Tiga Hari, Ini Penyebabnya