SuaraSumbar.id - Penyelundupan narkoba jenis sabu yang mencapai 179 kilogram di Kabupaten Aceh Timur, digagalkan. Satu orang diduga pelaku berinisial F (31) ditangkap. Sedangkan satu orang lainnya masuk dalam DPO.
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat.
Petugas lalu melakukan penyelidikan. Tim menyisir kawasan Kuala Leuge, Kecamatan Peureulak. Tim mendapat informasi pelaku masuk sungai itu pada Rabu (5/10/2022) malam.
Pada Kamis (6/10/2022), tim mendapat laporan jaringan pelaku berhasil memindahkan barang bukti ke mobil dan sepeda motor.
Selanjutnya, tim menangkap F di Desa Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
"F ditangkap saat mengemudikan mobil," katanya melansir Antara, Senin (10/10/2022).
Saat penggeledahan, tim gabungan menemukan empat karung goni berisi sabu dengan berat 179 kilogram. Dari hasil pemeriksaan, F mengaku sebagai penjemput barang.
"Kelompok F merupakan jaringan Indonesia Malaysia. Narkoba itu dijemput dari Malaysia melalui perairan Selat Malaka," ujarnya.
Pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Baca Juga: Terungkap! Ada Penggunaan Gas Air Mata Kadaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan
Berita Terkait
-
Pria Paruh Baya di Bontang Terlibat Peredaran Sabu, Terancam 20 Tahun Penjara
-
Ditawarkan Imbalan Rp 25 Juta, Seorang Perempuan Nekat Jadi Kurir 2 Kg Sabu dari Kutim ke Samarinda
-
Simpan 60 Paket Sabu, Emak-emak Paruh Baya di Tebing Tinggi Diciduk Polisi
-
Simpan Sabu Dalam Bra, Pasutri Ditangkap di Tanah Bumbu
-
Hasil Tes Positif Sabu-Sabu, Sopir Tangki BBM Asal Malang Diamankan Polres Blitar
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
Terkini
-
4 Polisi di Solok Selatan Dipecat
-
Banjir Bandang di Solok, 4 Warga Terluka, 9 Keluarga Mengungsi
-
Serunya Berburu Karya Lokal di BRIZZI ARKIV Blok M Hub
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta