SuaraSumbar.id - Penyelundupan narkoba jenis sabu yang mencapai 179 kilogram di Kabupaten Aceh Timur, digagalkan. Satu orang diduga pelaku berinisial F (31) ditangkap. Sedangkan satu orang lainnya masuk dalam DPO.
Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan, pengungkapan itu berawal dari informasi masyarakat.
Petugas lalu melakukan penyelidikan. Tim menyisir kawasan Kuala Leuge, Kecamatan Peureulak. Tim mendapat informasi pelaku masuk sungai itu pada Rabu (5/10/2022) malam.
Pada Kamis (6/10/2022), tim mendapat laporan jaringan pelaku berhasil memindahkan barang bukti ke mobil dan sepeda motor.
Selanjutnya, tim menangkap F di Desa Beusa Seberang, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.
"F ditangkap saat mengemudikan mobil," katanya melansir Antara, Senin (10/10/2022).
Saat penggeledahan, tim gabungan menemukan empat karung goni berisi sabu dengan berat 179 kilogram. Dari hasil pemeriksaan, F mengaku sebagai penjemput barang.
"Kelompok F merupakan jaringan Indonesia Malaysia. Narkoba itu dijemput dari Malaysia melalui perairan Selat Malaka," ujarnya.
Pelaku disangkakan melanggar Pasal 114 jo Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.
Baca Juga: Terungkap! Ada Penggunaan Gas Air Mata Kadaluwarsa dalam Tragedi Kanjuruhan
Berita Terkait
-
Pria Paruh Baya di Bontang Terlibat Peredaran Sabu, Terancam 20 Tahun Penjara
-
Ditawarkan Imbalan Rp 25 Juta, Seorang Perempuan Nekat Jadi Kurir 2 Kg Sabu dari Kutim ke Samarinda
-
Simpan 60 Paket Sabu, Emak-emak Paruh Baya di Tebing Tinggi Diciduk Polisi
-
Simpan Sabu Dalam Bra, Pasutri Ditangkap di Tanah Bumbu
-
Hasil Tes Positif Sabu-Sabu, Sopir Tangki BBM Asal Malang Diamankan Polres Blitar
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar
-
5 Minuman yang Bisa Kendalikan Tekanan Darah
-
PAD Kabupaten Agam Selama Enam Bulan Capai Rp92,08 Miliar
-
Obesitas Berisiko Alami Penyakit Ginjal pada Anak, Pola Makan Jadi Sorotan
-
Minuman Kafein Bisa Picu Migrain, Dokter Ungkap Pola Minum yang Aman