SuaraSumbar.id - Komandan Kodim (Dandim) 0304 Agam, Sumatera Barat (Sumbar), menindak salah anggota TNI yang diduga melakukan intimidasi dan memaki-maki wartawan yang sedang menjalankan tugasnya di Bukittinggi.
Dandim 0304 Agam Letkol Czi Renggo Yudi A menegaskan, oknum intel prajurit Agam dengan inisial VJ itu telah dipanggil dan diperiksa serta terancam sanksi.
"Benar, ada pemeriksaan kepada salah seorang anggota yang bermasalah dengan wartawan, kami cek dan mintai keterangan terkait hal tersebut, kita sudah komunikasi juga dengan Ketua PWI Bukittinggi segera ditindaklanjuti," kata Renggo Yudi di Bukittinggi, Senin (10/10/2022).
Ia mengatakan, VJ akan berhadapan dengan hukum disiplin militer untuk mempertanggungjawabkan perbuatannnya jika terbukti bersalah.
"Iya, kita tindaklanjuti sesuai Hukum Disiplin Militer dan kita lakukan pemeriksaan serta kita buat Surat Telegram (STR) ke seluruh jajaran Kodim agar tidak terjadi hal tersebut kembali," kata dia.
VJ diduga melanggar disiplin dan Undang-undang Pers saat nekat menghalangi kerja jurnalis yang sedang meliput di lapangan pada Minggu (9/10/2022) saat peristiwa anak tersiram minyak panas.
Wahyu Sikumbang, jurnalis yang menjadi korban dugaan intimidasi oleh oknum tersebut mengatakan saat di dalam ruang IGD RS, jurnalis MNC media grup tersebut mendapat upaya penghalanggan mengambil gambar korban dengan cara pelaku mengibas tangannya ke kamera.
Tak ingin ribut dan mengganggu pasien dan petugas medis, Wahyu keluar IGD melanjutkan mencatat data kejadian.
Saat itu VJ, mengikuti keluar dan menghampiri Wahyu hingga terjadi adu argumen.
Baca Juga: Tiba di PN Jaksel, Petugas Kejaksaan Angkut Berkas Perkara Ferdy Sambo Cs Pakai Troli Barang
"Saya sedang mengetik di ponsel saya, lalu ia datang dari samping kiri sambil melarang memberitakan insiden yang menimpa anak itu," kata Wahyu.
Wartawan yang dikenal dekat dengan aparat TNI dan Polri ini mengaku heran, dan menanyakan alasan dilarang.
"Kenapa bang? Saya kan tidak menulis atau menyangkut-pautkan insiden ini dengan Kodim, TNI atau Lapangan Wirabraja, hanya menulis tempat kejadian di lapangan kantin," ungkap Wahyu.
Menurut Wahyu, dia dan rekan-rekan media umumnya sengaja menulis lapangan Wirabraja sebagai lapangan kantin, selain karena penyebutan itu lebih dikenal masyarakat juga untuk menjaga hubungan baik dengan mitra Kodim jika insiden atau kasus sensitif terjadi disana.
"Namun, oknum tetap bersikukuh sambil mengatakan "Jangan diberitakan, ini kami selesaikan, biar kami lapor dulu ke Pasi, katanya," kata Wahyu menceritakan.
"Silahkan bang, itu bukan urusan saya, karena saya tidak menulis Kodim, jadi saya tidak perlu konfirmasi ke Pasi Intel atau Dandim, itu urusan bang, silahkan, jangan sedikit-sedikit dilarang," jawab Wahyu yang ternyata tidak diterima oleh VJ hingga oknum tersebut lepas kontrol.
Tag
Berita Terkait
-
Terjerat Kasus KDRT, Rizky Billar Berdamai dengan Lesti Kejora! Pengacara: Sempat Suap-suapan!
-
Setelah Anies Tak Jadi Gubernur, Fraksi PDIP Bukan Oposisi Pemerintah Jakarta Lagi
-
Restoran di Cianjur Dibobol, Uang Jutaan Rupiah Digondol Maling
-
Jokowi Tunjuk Heru Budi Hartono Jadi Pj Gubernur DKI Jakarta, Ini Profilnya
-
Xavi Hernandez Tak Puas dengan Performa Robert Lewandowsi Cs Jelang Lawatan Inter Milan ke Camp Nou
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Penyaluran Bantuan Jaminan Hidup Mencapai Rp11,06 Miliar
-
5 Minuman yang Bisa Kendalikan Tekanan Darah
-
PAD Kabupaten Agam Selama Enam Bulan Capai Rp92,08 Miliar
-
Obesitas Berisiko Alami Penyakit Ginjal pada Anak, Pola Makan Jadi Sorotan
-
Minuman Kafein Bisa Picu Migrain, Dokter Ungkap Pola Minum yang Aman