SuaraSumbar.id - Kasus kematian tiga anak di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar) sudah lebih satu tahun berlalu. Namun, polisi belum juga menetapkan tersangka dibalik kasus tersebut. Padahal, hasil pemeriksaan sampel jenazah ditemukan indikasi dugaan penganiayaan.
Ketiga kakak beradik ini bernama Daffa Saputra (8), Muhammad Fadli (6) dan Muhammad Hafis (2,5). Terdapat kejanggalan terhadap pemeriksaan jenazah korban, di antaranya leher yang menghitam hingga tulang rusuk patah.
Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, Iptu Sudirman mengatakan, penyelidikan terhadap kasus ini terus dilakukan. Pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Polda Sumbar untuk mengungkap fakta tersangka di balik kasus.
"Belum ada tersangka, kami masih melakukan lidik. Hari ini kami kembali koordinasi dengan Kabag Wassidik Polda Sumbar," ujar Sudirman saat dihubungi SuaraSumbar.id, Jumat (7/10/2022).
Baca Juga: Ada Pohon Tumbang, Ratusan Kenderaan Terjebak Macet di Pesisir Selatan
Sudirman mengungkapkan, pihak kepolisian tidak serta-merta bisa menentukan tersangka. Dalam penetapan tersangka harus ada dua alat bukti yang cukup.
"Sekarang baru satu alat bukti. Kami harus gelar dulu, tidak bisa menentukan langsung tersangka," tegasnya.
Untuk memperkuat penetapan tersangka di balik kasus ini, kata Sudirman, pihaknya akan meminta keterangan dari dua saksi ahli, di antaranya ahli pidana serta dokter spesialis penyakit dalam.
"Kami juga sudah minta keterangan dokter di Rumah Sakit Bhayangkara Padang. Semua hasil keterangan forensik sama, tidak ada yang berbeda," ungkapnya.
Sepanjang kasus ini bergulir diketahui telah dua kapolres dan dua kasat reskrim yang berbeda menangani perkara tersebut. Pertama Kapolres Solok Selatan kala itu dijabat oleh AKBP Tedy Purnanto.
Baca Juga: Belasan Kambing Warga di Solok Mati, BKSDA Sumbar Turun Tangan
Sekarang Kapolres Solok Selatan adalah AKBP Arief Mukti. Sementara Kasat Reskrim Polres Solok Selatan yang pertama menangani kasus ini yakni AKP Dwi Purwanto.
Berita Terkait
-
PT KAI Datangkan 12 Unit Kereta Baru untuk Perkuat KA Pariaman Ekspres
-
Kulineran di Pariaman? Ini 4 Kuliner Andalan yang Harus Dicicipi!
-
Melihat Proses Evakuasi Harimau Sumatera Pemakan Ternak di Agam
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang Hari Ini, 8 Maret 2025
-
Mudik Lebaran Gratis 2025 ke Sumbar Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
Tag
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
8 Kasus Kecelakaan Lalu Lintas di Pasaman Barat Selama Operasi Ketupat Singgalang 2025, 3 Tewas!
-
Langkah Hebat Desa Wunut, Bagi-Bagi THR dan Sediakan Jaminan Sosial untuk Warga
-
Gempa 4,7 Magnitudo Guncang Kabupaten Agam, BMKG Ungkap Pemicunya
-
BRI UMKM EXPO(RT) 2025: Minyak Telon Aromatik Habbie Sukses, Meraih Rekor MURI
-
Tragis! Penumpang Bus ALS Meninggal di Dharmasraya, Saksi Ungkap Detik-Detik Terakhir!