SuaraSumbar.id - BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Bukittinggi menyerahkan Klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan bagi pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Salah satunya dirasakan warga Kecamatan Tilatang Kamang, Kabupaten Agam bernama Ultami Maulana yang mengalami PHK dari tempatnya bekerja.
Hal itu terungkap saat Ultami Maulana mengajukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT) ke Kantor Cabang BPJamsostek Bukittinggi jelang akhir pekan lalu. Kemudian, berdasarkan verifikasi petugas BPJamsostek, ternyata Ultami juga berhak mendapatkan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP). menindaklanjuti hasil verifikasi tersebut, Ultami didampingi dan dibantu oleh petugas BPJamsostek untuk melengkapi dokumen untuk proses klaim JKP sebagaimana yang dipersyaratkan.
Lewat keterangan tertulis diterima Kamis (6/10/2022), Kepala Kantor Cabang BPJamsostek Bukittinggi, Sunjana Achmad juga memastikan pihaknya meminta Ultami untuk tetap mengikuti proses yang sudah ditentukan agar manfaat JKP yang sudah diberikan dapat berlanjut sampai dia mendapat pekerjaan kembali.
“Program Jaminan kehilangan Pekerjaan (JKP) adalah jaminan sosial yang diberikan kepada pekerja yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja,” sebutnya.
Manfaat dari program JKP, sambung sunjana, selain berupa manfaat uang tunai, pekerja yang terkena PHK juga akan mendapatkan informasi pasar kerja dan pelatihan kerja.
“Program JKP sudah di mulai sejak 11 Februari 2022 lalu. Adapun manfaat uang tunai yang diberikan selama 6 bulan, dapat dilakukan setelah pekerja yang terkena PHK diverifikasi oleh BPJamsostek dan memenuhi syarat sebagai penerima,” jelasnya.
Disamping itu, Sunjana Achamd menjelaskan bahwa program JKP itu sendiri ditujukan agar korban PHK dapat mempertahankan derajat kehidupan yang layak saat terjadi resiko akibat pemutusan hubungan kerja seraya mendapatkan pekerjaan kembali.
"Kami berharap dengan adanya program JKP ini tenaga kerja yang mengalami PHK dapat tetap melanjutkan kehidupan yang layak sembari mendapatkan pekerjaan kembali,” ujarnya.
Di lain pihak, Ultami Maulana menyampaikan rasa terimakasihnya kepada BPJamsostek karena sudah memberikan informasi terkait Program JKP serta memberikan pendampingan mulai dari melengkapi syarat klaim sampai dengan diterimanya bantuan uang tunai dari program tersebut.
Baca Juga: Pengurusan Pajak Kendaraan Bermotor di Kabupaten Agam Meningkat 100 Persen
“Alhamdulillah saya merasa sangat bersyukur dengan adanya program JKP ini. Program ini benar-benar sangat membantu di saat saya kehilangan pekerjaan dan belum memiliki sumber penghasilan lainnya,” ucapnya.
Berita Terkait
-
Aksi Biduan Sawer Organ Tunggal Bikin Resah, Niniak Mamak di Agam Turun Tangan
-
Produksi Ikan di Agam Selama Enam Bulan Capai 22.696 Ton
-
Giliran Tokocrypto PHK 20 persen Karyawannya, Kenapa?
-
Bawaslu Butuh Dukungan OKP dalam Mengawasi dan Mencegah Pelanggaran Pemilu 2024
-
Karyawan Shopee Kena PHK Ungkap Ceritanya, 2 Anak Meninggal dalam Kecelakaan di Warak
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang, Sabtu 28 Februari 2026
-
Kapan Piaman Barayo 2026 Digelar? 11 Objek Wisata Dibuka
-
Jadwal Imsakiyah Kota Padang Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Imsakiyah Bukittinggi Sabtu 28 Februari 2026, Simak Waktu Sahur dan Berbuka