Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Rabu, 05 Oktober 2022 | 12:26 WIB
Satuan Polisi Pamong Praja Pasaman Barat saat menutup rumah yang diduga dijadikan tempat prostitusi di Jambak, Kecamatan Pasaman. [Dok.Antara]

Rumah itu merupakan milik warga inisial J yang berada di Jambak Jalur 8 Timur, Nagari Lingkung Aur.

Ditempat itu disediakan dua tempat tidur dengan perlengkapan lain bagi pelaku yang ingin berbuat mesum.

Saat ini, kata dia, pemilik dan pelaku sudah kita minta keterangan di Kantor Sat Pol PP Pasaman Barat. (Antara)

Baca Juga: Tak Terima Namanya Dicatut Parpol, 5 Warga Lapor ke Bawaslu Pasaman Barat

Load More