Kelompok relawan Anies Baswedan, Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) menyoroti soal pemberitaan di media massa yang menyebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin menjadikan Anies Baswedan sebagai tersangka dalam kasus Formula E. SKI mengecam keras jika benar upaya tersebut.
Sekjen SKI Raharja Waluya Jati mengatakan, upaya tersebut terkesan terlalu politis. Apalagi tujuan tindakan itu dinilai untuk menjegal Anies maju dalam Pilpres 2024 mendatang.
Ia pun menyatakan tidak seharusnya KPK ikut bermain dalam kontestasi politik. Seharusnya, lembaga antirasuah itu tidak boleh menjadi alat politik demi kepentingan tertentu.
“KPK bukanlah pihak dalam kompetisi politik khususnya Pemilihan Presiden (Pilpres). Karena itu, kami menolak segala upaya untuk menjadikan KPK sebagai instrumen politik,” ujar Jati dalam keterangannya, Senin (3/9/2022).
Jati juga menyatakan Anies sudah mendapatkan dukungan luas dari rakyat untuk maju dalam Pilpres 2024. Walaupun belum dideklarasikan secara resmi oleh parpol, dukungan terhadap pencapresan Anies telah dinyatakan oleh berbagai kelompok dan komunitas masyarakat di seluruh provinsi.
Tiga parpol, yakni Nasdem, Demokrat dan PKS, bahkan telah membahas rencana berkoalisi untuk mengusung pencalonan Anies.
”Kami mengingatkan, jangan sampai tindakan ’ngebut’ ala KPK itu dibaca sebagai upaya politik untuk menghalang-halangi munculnya pemimpin perubahan yang dikehendaki rakyat,” ucapnya.
Dia juga menilai upaya menjadikan Anies tersangka ini menjadikan pencalonan eks Mendikbud itu sebagai capres tidak mudah. Karena itu, ia menyerukan kepada segenap pendukung Anies agar selalu merapatkan barisan dan meningkatkan kewaspadaan.
“Kita harus bersama-sama melindungi momentum 2024 dari upaya-upaya yang bertentangan dengan garis demokrasi. Seluruh pihak harus menjaga agar jangan sampai institusi negara yang strategis seperti KPK dipakai sebagai alat politik,” jelas Jati.
Baca Juga: Viral Video Emak-emak Bakar Atribut Arema FC: Anakku Wis Ora Usah Arema-aremaan!
Selain itu, laporan investigasi yang disitir SKI itu juga menyebutkan bahwa KPK telah berupaya mempengaruhi pakar-pakar hukum agar mau menyatakan adanya pelanggaran pidana dalam kasus penyelenggaraan balapan Formula E.
Menanggapi hal ini, Pakar hukum UNPAD Prof Romli Atmasasmita, kemungkinan adanya pelanggaran dalam ajang balap mobil listrik itu hanyalah yang bersifat administrasi.
“Tindakan untuk melibatkan KPK dalam kompetisi politik berpotensi mengancam bangunan negara hukum dan dapat mengubah wajah Indonesia menjadi negara kekuasaan," ucapnya.
"Ini bertentangan dengan retorika pemerintah, sebagaimana diungkapkan Menkopolhukam Mahfud, yang ingin memperbaiki integritas penegakan hukum melalui peta jalan baru reformasi hukum,” kata Romli.
Berita Terkait
-
Cuci Jeans Anti Luntur Pakai 2 Bahan Ini!
-
Lampu Merah Manajemen Penonton Bola di Indonesia
-
Nge-Prank Laporan Palsu KDRT Demi Konten, Polisi: Baim Wong dan Paula Bisa Dipidana!
-
Soroti Tragedi Kanjuruhan, Peneliti Budaya Fans Sepakbola Fajar Junaedi: Sengkarut dari Berbagai Aspek
-
Aldi Maldini Ungkap Alasan CJR Ganti Nama Jadi TBA Saat Reuni Tanpa Iqbaal Ramadhan
Terpopuler
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 6 Oktober 2025, Banjir Ribuan Gems dan Kesempatan Klaim Ballon d'Or
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Harga Mulai Rp6 Jutaan, Ramah Lingkungan dan Aman Digunakan saat Hujan
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Waketum PSI Dapat Tugas dari Jokowi Usai Laporkan Penyelewengan Dana PIP
-
Ole Romeny Diragukan, Siapa Penyerang Timnas Indonesia vs Arab Saudi?
-
Wasapada! Trio Mematikan Arab Saudi Siap Uji Ketangguhan Timnas Indonesia
-
Panjatkan Doa Khusus Menghadap Kabah, Gus Miftah Berharap Timnas Indonesia Lolos Piala Dunia
Terkini
-
Kasus WN Malaysia Nur Amira di Sumbar Bakal Dibawa ke Konjen Malaysia Medan
-
CEK FAKTA: PLN Sebar Token Listrik Gratis Rp 250 Ribu di Oktober 2025, Asli atau Palsu?
-
CEK FAKTA: Elon Musk Tewas dalam Kebakaran di Burj Khalifa, Videonya Viral!
-
CEK FAKTA: Viral Video Hujan Api di Kamboja, Benarkah?
-
Imigrasi Sumbar Ungkap Nasib WN Malaysia Punya Anak di Payakumbuh: Bisa Jadi WNI, Ini Syaratnya!