Kelompok relawan Anies Baswedan, Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) menyoroti soal pemberitaan di media massa yang menyebut Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ingin menjadikan Anies Baswedan sebagai tersangka dalam kasus Formula E. SKI mengecam keras jika benar upaya tersebut.
Sekjen SKI Raharja Waluya Jati mengatakan, upaya tersebut terkesan terlalu politis. Apalagi tujuan tindakan itu dinilai untuk menjegal Anies maju dalam Pilpres 2024 mendatang.
Ia pun menyatakan tidak seharusnya KPK ikut bermain dalam kontestasi politik. Seharusnya, lembaga antirasuah itu tidak boleh menjadi alat politik demi kepentingan tertentu.
“KPK bukanlah pihak dalam kompetisi politik khususnya Pemilihan Presiden (Pilpres). Karena itu, kami menolak segala upaya untuk menjadikan KPK sebagai instrumen politik,” ujar Jati dalam keterangannya, Senin (3/9/2022).
Jati juga menyatakan Anies sudah mendapatkan dukungan luas dari rakyat untuk maju dalam Pilpres 2024. Walaupun belum dideklarasikan secara resmi oleh parpol, dukungan terhadap pencapresan Anies telah dinyatakan oleh berbagai kelompok dan komunitas masyarakat di seluruh provinsi.
Tiga parpol, yakni Nasdem, Demokrat dan PKS, bahkan telah membahas rencana berkoalisi untuk mengusung pencalonan Anies.
”Kami mengingatkan, jangan sampai tindakan ’ngebut’ ala KPK itu dibaca sebagai upaya politik untuk menghalang-halangi munculnya pemimpin perubahan yang dikehendaki rakyat,” ucapnya.
Dia juga menilai upaya menjadikan Anies tersangka ini menjadikan pencalonan eks Mendikbud itu sebagai capres tidak mudah. Karena itu, ia menyerukan kepada segenap pendukung Anies agar selalu merapatkan barisan dan meningkatkan kewaspadaan.
“Kita harus bersama-sama melindungi momentum 2024 dari upaya-upaya yang bertentangan dengan garis demokrasi. Seluruh pihak harus menjaga agar jangan sampai institusi negara yang strategis seperti KPK dipakai sebagai alat politik,” jelas Jati.
Baca Juga: Viral Video Emak-emak Bakar Atribut Arema FC: Anakku Wis Ora Usah Arema-aremaan!
Selain itu, laporan investigasi yang disitir SKI itu juga menyebutkan bahwa KPK telah berupaya mempengaruhi pakar-pakar hukum agar mau menyatakan adanya pelanggaran pidana dalam kasus penyelenggaraan balapan Formula E.
Menanggapi hal ini, Pakar hukum UNPAD Prof Romli Atmasasmita, kemungkinan adanya pelanggaran dalam ajang balap mobil listrik itu hanyalah yang bersifat administrasi.
“Tindakan untuk melibatkan KPK dalam kompetisi politik berpotensi mengancam bangunan negara hukum dan dapat mengubah wajah Indonesia menjadi negara kekuasaan," ucapnya.
"Ini bertentangan dengan retorika pemerintah, sebagaimana diungkapkan Menkopolhukam Mahfud, yang ingin memperbaiki integritas penegakan hukum melalui peta jalan baru reformasi hukum,” kata Romli.
Berita Terkait
-
Cuci Jeans Anti Luntur Pakai 2 Bahan Ini!
-
Lampu Merah Manajemen Penonton Bola di Indonesia
-
Nge-Prank Laporan Palsu KDRT Demi Konten, Polisi: Baim Wong dan Paula Bisa Dipidana!
-
Soroti Tragedi Kanjuruhan, Peneliti Budaya Fans Sepakbola Fajar Junaedi: Sengkarut dari Berbagai Aspek
-
Aldi Maldini Ungkap Alasan CJR Ganti Nama Jadi TBA Saat Reuni Tanpa Iqbaal Ramadhan
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
Prabowo: Kalau Kita Lapar, Tidak Ada Bangsa Lain yang Kasihan dan Bantu
Terkini
-
MAAM Polisikan Abu Janda terkait Dugaan Hina Masyarakat Sumbar
-
Kintani Bakal Meriahkan Pembukaan Dharmasraya Champions League 2026
-
Dugaan Penimbunan Biosolar di Padang Terbongkar, Empat Orang Ditangkap
-
23.353 Kendaraan Melintasi Tol Padang-Sicincin pada Libur Panjang
-
12 Sekolah di Aceh Tengah Masih Belajar di Tenda Darurat