SuaraSumbar.id - Pemberian santunan bagi korban kecelakaan di Sumatera Barat (Sumbar), mengalami peningkatan sepanjang tahun 2022 yakni sebesar Rp50 miliar. Santunan tersebut diberikan kepada korban yang meninggal hingga luka-luka.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumbar, Raihan Farani mengatakan, angka jumlah itu terhitung sejak Januari hingga September 2022. Sementara tahun sebelumnya Rp 50 miliar terhitung dari Januari hingga Desember.
"Artinya angka kecelakaan meningkat di Sumbar. Belum genap setahun santunan sudah mencapai Rp50 miliar. Kalau tahun sebelumnya angka tersebut terhitung dari Januari hingga Desember," katanya Kamis, (29/9/2022).
Berdasarkan data dari Jasa Raharja Cabang Sumbar, usia korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Provinsi Sumbar, didominasi usia produktif dari rentang umur 25 sampai 55 tahun dengan besaran 34,77 persen dari jumlah kecelakaan.
"Selanjutnya disusul kelompok usia remaja dengang rentang usia 16 sampai 24 tahun sebesar 30,29 persen. Lalu kelompok usia lansia dengan rentang usia di atas 55 tahun dan terakhir usia anak-anak sebesar 8,64 persen," jelasnya.
Dalam proses pencairan dana santunan, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus mencairkan dana tersebut dengan waktu secepat-cepatnya, jika segala administrasi lengkap.
Untuk proses penyaluran santunan, hanya butuh waktu satu hari 10 jam sejak tanggal terjadinya kecelakaan korban meninggal. Sementara itu, waktu yang dibutuhkan untuk penyelesaian santunan sejak berkas lengkap, yakni 14 menit.
"Kemudian dari data kami, sebesar 89,3 persen dari data total korban luka-luka tanpa harus membayar biaya ke rumah sakit," ucapnya.
Raihan menyampaikan bahwa saat ini Jasa Raharja Cabang Sumbar telah bekerja sama dengan sebanyak 54 rumah sakit di Sumbar yang menangani korban kecelakaan lalu lintas.
Baca Juga: Hindari 4 Perilaku Ini saat Melihat Teman sedang Bersedih, Jangan Adu Nasib!
"Sementara untuk jaringan pelayanan, kami memiliki satu kantor cabang, 2 kantor perwakilan, 18 kantor di Samsat, dan satu KPJR," katanya.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
4 Korban Tewas Truk BBM Terguling di Banyuwangi Dapat Santunan, Pemilik Kendaraan Bakal Dipanggil Polisi
-
Tahun Depan, Warga Miskin di Pekanbaru Bakal Terima Santunan Kematian
-
Naik 15 Persen, Jasa Raharja Ungkap Santunan Kecelakaan Lalu Lintas 2022 Capai Rp1,33 Triliun
-
Hari Pelanggan Nasional 2022, Astra Isuzu Harapan Indah Berikan Santunan kepada Pengemudi
-
Wagub Jabar Serahkan Santunan Kepada Pasien Korban Tabrak Lari
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
Segera Ambil Link DANA Kaget, Tambahan Uang Belanja dan Bayar Langganan
-
Alih-alih ke Eropa, Ramadhan Sananta Malah Gabung Klub Brunei Darussalam
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
Terkini
-
Kebakaran Pabrik Karet di Padang: 17 Jam Proses Pemadaman Api, Tim Inafis Olah TKP!
-
7 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini, Cek Nomor HP Kamu Biar Dapat Saldo Gratis!
-
BRI Cetak Rekor, Portofolio Keuangan Berkelanjutan Capai Rp796 Triliun
-
Damkar Ungkap Kebakaran di Pabrik Karet di Padang Sulit Dipadamkan: Karet Mentah
-
Pabrik Karet di Padang Terbakar, Api Tak Kunjung Padam