Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Kamis, 29 September 2022 | 15:56 WIB
Ilustrasi santunan. [Antara]

SuaraSumbar.id - Pemberian santunan bagi korban kecelakaan di Sumatera Barat (Sumbar), mengalami peningkatan sepanjang tahun 2022 yakni sebesar Rp50 miliar. Santunan tersebut diberikan kepada korban yang meninggal hingga luka-luka.

Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumbar, Raihan Farani mengatakan, angka jumlah itu terhitung sejak Januari hingga September 2022. Sementara tahun sebelumnya Rp 50 miliar terhitung dari Januari hingga Desember.

"Artinya angka kecelakaan meningkat di Sumbar. Belum genap setahun santunan sudah mencapai Rp50 miliar. Kalau tahun sebelumnya angka tersebut terhitung dari Januari hingga Desember," katanya Kamis, (29/9/2022).

Berdasarkan data dari Jasa Raharja Cabang Sumbar, usia korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Provinsi Sumbar, didominasi usia produktif dari rentang umur 25 sampai 55 tahun dengan besaran 34,77 persen dari jumlah kecelakaan.

Baca Juga: Operasi Zebra Digelar 3-16 Oktober, Polda Sumbar Tegaskan Anggotanya Jangan Cari-cari Kesalahan Pengendara

"Selanjutnya disusul kelompok usia remaja dengang rentang usia 16 sampai 24 tahun sebesar 30,29 persen. Lalu kelompok usia lansia dengan rentang usia di atas 55 tahun dan terakhir usia anak-anak sebesar 8,64 persen," jelasnya.

Dalam proses pencairan dana santunan, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus mencairkan dana tersebut dengan waktu secepat-cepatnya, jika segala administrasi lengkap.

Untuk proses penyaluran santunan, hanya butuh waktu satu hari 10 jam sejak tanggal terjadinya kecelakaan korban meninggal. Sementara itu, waktu yang dibutuhkan untuk penyelesaian santunan sejak berkas lengkap, yakni 14 menit.

"Kemudian dari data kami, sebesar 89,3 persen dari data total korban luka-luka tanpa harus membayar biaya ke rumah sakit," ucapnya.

Raihan menyampaikan bahwa saat ini Jasa Raharja Cabang Sumbar telah bekerja sama dengan sebanyak 54 rumah sakit di Sumbar yang menangani korban kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga: Hindari 4 Perilaku Ini saat Melihat Teman sedang Bersedih, Jangan Adu Nasib!

"Sementara untuk jaringan pelayanan, kami memiliki satu kantor cabang, 2 kantor perwakilan, 18 kantor di Samsat, dan satu KPJR," katanya.

Kontributor : B Rahmat

Load More