SuaraSumbar.id - Pemberian santunan bagi korban kecelakaan di Sumatera Barat (Sumbar), mengalami peningkatan sepanjang tahun 2022 yakni sebesar Rp50 miliar. Santunan tersebut diberikan kepada korban yang meninggal hingga luka-luka.
Kepala Cabang PT Jasa Raharja Sumbar, Raihan Farani mengatakan, angka jumlah itu terhitung sejak Januari hingga September 2022. Sementara tahun sebelumnya Rp 50 miliar terhitung dari Januari hingga Desember.
"Artinya angka kecelakaan meningkat di Sumbar. Belum genap setahun santunan sudah mencapai Rp50 miliar. Kalau tahun sebelumnya angka tersebut terhitung dari Januari hingga Desember," katanya Kamis, (29/9/2022).
Berdasarkan data dari Jasa Raharja Cabang Sumbar, usia korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Provinsi Sumbar, didominasi usia produktif dari rentang umur 25 sampai 55 tahun dengan besaran 34,77 persen dari jumlah kecelakaan.
"Selanjutnya disusul kelompok usia remaja dengang rentang usia 16 sampai 24 tahun sebesar 30,29 persen. Lalu kelompok usia lansia dengan rentang usia di atas 55 tahun dan terakhir usia anak-anak sebesar 8,64 persen," jelasnya.
Dalam proses pencairan dana santunan, Jasa Raharja berkomitmen untuk terus mencairkan dana tersebut dengan waktu secepat-cepatnya, jika segala administrasi lengkap.
Untuk proses penyaluran santunan, hanya butuh waktu satu hari 10 jam sejak tanggal terjadinya kecelakaan korban meninggal. Sementara itu, waktu yang dibutuhkan untuk penyelesaian santunan sejak berkas lengkap, yakni 14 menit.
"Kemudian dari data kami, sebesar 89,3 persen dari data total korban luka-luka tanpa harus membayar biaya ke rumah sakit," ucapnya.
Raihan menyampaikan bahwa saat ini Jasa Raharja Cabang Sumbar telah bekerja sama dengan sebanyak 54 rumah sakit di Sumbar yang menangani korban kecelakaan lalu lintas.
"Sementara untuk jaringan pelayanan, kami memiliki satu kantor cabang, 2 kantor perwakilan, 18 kantor di Samsat, dan satu KPJR," katanya.
Kontributor : B Rahmat
Berita Terkait
-
4 Korban Tewas Truk BBM Terguling di Banyuwangi Dapat Santunan, Pemilik Kendaraan Bakal Dipanggil Polisi
-
Tahun Depan, Warga Miskin di Pekanbaru Bakal Terima Santunan Kematian
-
Naik 15 Persen, Jasa Raharja Ungkap Santunan Kecelakaan Lalu Lintas 2022 Capai Rp1,33 Triliun
-
Hari Pelanggan Nasional 2022, Astra Isuzu Harapan Indah Berikan Santunan kepada Pengemudi
-
Wagub Jabar Serahkan Santunan Kepada Pasien Korban Tabrak Lari
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Shayne Pattynama Hilang, Sandy Walsh Unjuk Gigi di Buriram United
-
Danantara Tunjuk Ajudan Prabowo jadi Komisaris Waskita Karya
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
Terkini
-
Ancaman Serangan Digital Mengintai Aktivis Sumbar, Ini Hasil Diskusi Publik AJI Padang dan INTERES
-
Penghargaan dari Euromoney Awards for Excellence 2025, Wujud Komitmen BRI Perkuat Layanan
-
Indeks Pariwisata Halal Sumbar 2025 Meningkat versi IMTI, Ini Alasannya
-
Warga Sumbar Dilarang Makan Telur Penyu, Ini Alasannya
-
Padang Siapkan Tsunami Drill Skala Besar, 200 Ribu Warga Bakal Dilibatkan Ikut Simulasi Bencana!