SuaraSumbar.id - Sejumlah negara di dunia membolehkan praktik nikah beda agama. Namun, pernikahan berbeda agama ini masih tabu terdengar di Indonesia.
Undang-Undang di Indonesia ternyata tidak mengatur pernikahan beda agama secara spesifik. Dalam Undang-Undang Hak Asasi Manusia Nomor 39 Tahun 1999, ada 60 hak sipil warga negara yang tidak boleh diintervensi atau dikurangi siapa pun, termasuk memilih pasangan dan berkeluarga.
Mengutip Suara.com, solusi terkait pernikahan beda agama di Indonesia hanya dapat dilakukan dengan konversi agama. Sehingga pernikahan dapat dilakukan sesuai agama yang sudah disatukan oleh keyakinan yang sama, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.
Hal tersebut juga sempat disampaikan oleh Hairunas selaku Ahli Presiden dalam sidang lanjutan pengujian materiil Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan (UU Perkawinan) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Berikut negara yang melegalkan nikah bedah agama.
1. Singapura
Singapura adalah negara yang netral dalam permasalahan agama, sehingga tidak mempermasalahkan seseorang beragama ataupun tidak. Persyaratan untuk menikah di Singapura adalah tinggal minimal 20 hari berturut-turut, setelah itu calon pengantin baru mulai dapat mengurus administrasi secara online di gedung Registration for Married.
Pemerintah Singapura juga memberikan layanan pernikahan dengan pendaftaran online baik warga negara lokal, permanent resident, maupun orang asing. Proses pendaftarannya tidak memerlukan waktu waktu dan biaya yang banyak.
2. Inggris
Baca Juga: Cash, Ketua PSSI Bagikan Bonus ke Pemain Timnas Indonesia, Uang Ditaruh di Tas
Sistem hukum di Inggris menganut hukum common law, yang artinya kesamaan agama bukanlah syarat untuk melangsungkan pernikahan.
Pernikahan di Inggris tidak mempersoalkan agama yang dianut bagi pasangan yang akan menikah. Orang yang memiliki agama ataupun tidak, tetap boleh melaksanakan perkawinan sipil yang dicatatkan secara sah dengan memenuhi prosedur yang ada.
3. Kanada
Di Kanada, ada aturan hukum mengenai pernikahan yang tidak mengharuskan adanya kesamaan agama sebagai syarat sah sebuah pernikahan.
Oleh karena itu, perbedaan agama bukan menjadi sebuah penghalang bagi pasangan yang menikah di negara Kanada. Syarat pernikahan di Kanada salah satunya adalah berbeda jenis kelamin dan tidak ada hubungan pertalian darah atau keturunan.
Selain itu, negara yang boleh nikah beda agama adalah Tunisia, hingga Belanda. Dalam daftar ini tidak ada negara Indonesia.
Berita Terkait
-
Rabu Sore, IHSG Terpeleset ke Zona Merah Level 7.070
-
Data Jadi Persoalan Utama Industri Asuransi Tanah Air Saat Ini
-
Penilaian Netizen Terhadap Dua Debutan Pemain Timnas Saat Lawan Curacao
-
3 Pelatih yang Cocok Gantikan Shin Tae-yong Tangani Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2023
-
Profil Guam, Lawan Perdana Timnas Indonesia U-16 di Kualifikasi Piala Asia U-17 2023
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Sidang Yogi Gilang Arya: Internet Jadi Kasus Hukum Justru Dipakai Polres Mentawai
-
BRI Dorong Akses Hunian, Perkuat Sinergi Ekosistem Perumahan di Jakarta
-
Jangan Lewatkan Promo BRI Kartu Kredit untuk Jus Buah Boost, Diskon 25% dengan Tap to Pay
-
BRI Raih Indonesia Sports Industry of the Year 2026
-
Ingin Pensiun Nyaman? Siapkan Dana Sejak Dini lewat BRI DPLK di BRImo