SuaraSumbar.id - Dirlantas Polda Sumatera Barat Kombes Pol Hilman Wijaya memberikan instruksi kepada seluruh personel polisi lalu lintas. Hilman meminta agar personel jangan mencari-cari kesalahan pengendara, terutama pengemudi angkutan umum baik konvensional maupun daring.
"Ini yang perlu saya tekankan kepada personel di lapangan agar jangan mencari-cari kesalahan yang dilakukan pengendara," kata Hilman melansir Antara, Rabu (21/9/2022).
Hilman meminta agar pengemudi angkutan daring tidak takut kepada polisi lalu lintas, namun meminta agar mereka dijadikan sahabat.
"Kita meminta tukang ojek dan angkutan umum agar patuh terhadap aturan lalu lintas. Personel juga jangan asal tilang mereka," ujarnya.
Apabila petugas terus mencari-cari kesalahan masyarakat maka akan membuat mereka kesulitan dan menambah beban kehidupan mereka setelah adanya kenaikan harga BBM.
"Kita minta petugas agar tidak langsung melakukan tilang terhadap masyarakat namun lebih kepada teguran untuk kesalahan yang tidak berpotensi menyebabkan kecelakaan,” kata dia.
Hilman mengatakan, jika pelanggaran itu berpotensi menyebabkan kecelakaan maka baru dilakukan tilang agar mereka jera melakukan pelanggaran.
Dirinya mencontohkan jika surat-surat mereka tertinggal seperti Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Kendaraan Bermotor (STNK).
"Ini mereka benar memiliki dan tertinggal saat berkendara," katanya.
Baca Juga: Lirik Lenggang Puspita, Lagu Afgan yang Viral Jadi Background Tiktok
Ada sembilan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan seperti pengemudi yang menggunakan telepon genggam, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Dibeberkan Amnesty, Angka Kekerasan dan Pelanggaran HAM yang Dilakukan Aparat Selama 2024 Meningkat
-
Geger! Dirintelkam Polda Sumbar Acungkan Jari Tengah, 12 Massa Aksi Ditangkap
-
Setara: Gelar Pahlawan Nasional Soeharto Seperti Menghapus Sejarah Kejahatan Rezim di Masa Lalu
-
Usai ke Polisi, Kini Rayen Pono Laporkan Ahmad Dhani ke MKD DPR Gegara Dianggap Hina Marga Pono
-
Komisi XIII DPR: Dugaan Eksploitasi dan Penyiksaan Eks Pemain Sirkus OCI Pelanggaran HAM Berat
Terpopuler
- 3 Klub BRI Liga 1 yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Ciro Alves pada Musim Depan
- Terlanjur Gagal Bayar Pinjol Jangan Panik, Ini Cara Mengatasinya
- Mayjen Purn Komaruddin Simanjuntak Tegaskan Sikap PPAD
- 7 HP Android dengan Kamera Setara iPhone 16 Pro Max, Harga Mulai Rp 2 Jutaan Saja
- Pascal Struijk Bongkar Duet Impian, Bukan dengan Jay Idzes atau Mees Hilgers
Pilihan
-
5 Rekomendasi Mobil Murah Pajak Terjangkau, Harga Rp 100 Jutaan Saja!
-
4 Rekomendasi HP Rp 4 Jutaan Memori 512 GB Terbaik April 2025
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cuma Turun Rp1.000
-
8 Produk Skincare Terbaik untuk Pria, Cocok buat Kamu yang Aktif di Luar
-
FIFA Larang Penyerang Ini Bela Timnas Indonesia, Padahal Setuju Dinaturalisasi
Terkini
-
2 Sekolah Rakyat di Sumbar Beroperasi 2025, Dimana Lokasinya?
-
Polda Sumbar Tangkap 436 Pelaku Narkoba, 1 Orang Polisi!
-
LinkUMKM dari BRI Miliki Berbagai Fitur bagi UMKM untuk Kembangkan Produknya
-
3 Link DANA Kaget Asli Terbaru, Buruan Klaim dan Waspada Penipuan Berkedok Saldo Gratis!
-
Ratusan Tanah Ulayat di Sumbar Belum Bersertifikat, Nusron Wahid: Daftarkan Biar Tak Mudah Diserobot