SuaraSumbar.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menerangakan bahwa ratusan tanah ulayat di Sumatera Barat (Sumbar), belum bersertifikat.
Pernyataan itu disampaikan Nusron Wahid saat menyerahkan 11 sertifikat tanah ulayat dan tanah wakaf di Kota Padang, Sumbar, Senin (28/4/2025).
Sertifikat tanah ulayat yang diserahkan itu di antaranya satu sertifikat Hak Pengelolaan (HPL) tanah ulayat seluas 21.933 meter persegi untuk Kerapatan Adat Nagari V Koto Air Pampan/Niniak Mamak Koto Pauh Kota Pariaman. Kemudian, 5 sertifikat hak pakai di atas HPL untuk perorangan.
Sebelum penyerahan 11 sertifikat tersebut, sertifikat sebanyak 10 bidang dari 426 bidang tanah ulayat di Sumatera Barat juga telah diserahkan pada tahun 2024 lalu.
Masing-masing dari 10 bidang tanah ulayat yang telah disertifikatkan adalah Hak Pengelolaan (HPL) atas nama Kerapatan Adat Nagari dengan total lahan seluas ± 245 hektare. Tiga HPL di Nagari Sungai Sungayang dan Nagari Tanjung Bonai Kabupaten Tanah Datar, 2 di Nagari Tanjung Haro Sikabu-kabu Padang Panjang, dan 1 di Nagari Sungai Kumayang Kabupaten Limapuluh Kota, serta 1 di Nagari V Koto Air Pampan Kota Pariaman.
"Kita mendorong agar proses sertifikasi tanah ulayat di Sumbar bisa dipercepat," kata politikus Golkar itu.
Menurut Nusron, sejumlah masyarakat adat masih khawatir terkait pendaftaran tanah ulayat tersebut. Padahal, sertifikasi tanah ulayat itu justru memberikan perlindungan hukum yang lebih kuat.
"Kalau sudah disertifikatkan, tanah sulit diperjualbelikan, sulit diserobot, karena batas, nomor induk bidang, luas wilayah, hingga kelembagaan adatnya tercatat jelas," ujarnya.
Dia mengatakan, setelah tanah ulayat disertifikatkan, penggunaannya tidak bisa sembarangan. Setiap pemanfaatan harus mendapat persetujuan dari lembaga adat.
“Mekanisme internalnya pun tergantung kesepakatan di lembaga adat, apakah cukup tanda tangan ketua atau seluruh anggota,” kata Nusron.
Pendataan dan pendaftaran tanah ulayat, kata Nusron, akan semakin memperkokoh hak-hak masyarakat adat. Dengan sertifikasi, potensi klaim sepihak atau penyerobotan oleh pihak lain dapat diminimalisasi.
"Capaian pendaftaran saat ini masih jauh dari target. Kami menargetkan seluruh bidang tersebut dapat didaftarkan," tuturnya.
Mengenai kewajiban pajak atas tanah ulayat yang telah didaftarkan, Nusron menekankan bahwa hal itu menjadi kewenangan masing-masing kepala daerah.
"Tugas kami adalah melindungi tanah adat dari upaya penyerobotan dan pengambilalihan, terutama oleh investor yang hanya mementingkan kepentingan pribadi," jelasnya.
Kemudian dalam rangka mempercepat pendaftaran, Kementerian ATR/BPN terus melakukan edukasi dan pendekatan sosial ke nagari-nagari di Sumatera Barat.
Tag
Berita Terkait
-
Bukan Anti-Dialog, Pakar: Mahasiswa UGM Geruduk Forum Diskusi karena Tak Percaya Menteri Prabowo
-
Profil dan Rekam Jejak Nusron Wahid, Dari Aktivis hingga Menteri Agraria dan Tata Ruang
-
Bongkar Alasan Geruduk Menteri, SEMA UGM: Mereka Banyak Mengibul dan Khianati Rakyat!
-
Diskusi di UGM Digeruduk Mahasiswa! Menteri Nusron dan Sudaryono Dievakuasi Mobil Patroli
-
Pendangkalan Sungai Hambat Aktivitas Nelayan di Padang
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Nyeri Pinggang Menjalar hingga ke Kaki? Ini Tanda Bahaya yang Tidak Boleh Diabaikan
-
5 Tanda Tubuh Butuh Sudah Minta Istirahat, Jangan Abaikan Sebelum Burnout
-
Bukan Air Putih, 4 Minuman Ini Ramah Gula Darah Jika Dikonsumsi Malam Hari
-
Korban Penipuan Hanania Travel Bertambah Jadi 1.286 Orang, Kerugian Tembus Rp35,3 Miliar
-
Kabar Baik untuk Guru Madrasah, Insentif Non-ASN Mulai Cair Akhir Juni 2026