SuaraSumbar.id - Seorang pria dalit, atau orang tak berkasta di India, dipukuli memakai tongkat besi oleh sekelompok pria. Pasalnya, lelaki kaum dalit itu meminum air dari gentong yang diperuntukkan bagi orang-orang kasta atas.
Dikutip dari NDTV, Minggu (18/9/2022), peristiwa tersebut terjadi di distrik Jaisalmer, Rajasthan, Selasa (13/9) pekan ini.
Empat orang telah didakwa berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Kekejaman Kasta Terdaftar dan Suku Tertentu, sehubungan dengan insiden yang terjadi di desa Digga tersebut.
Penganiayaan itu bermula pada Selasa malam. Saat itu, pria kaum dalit bernama Chatura Ram akan pergi ke desa Digga bersama istrinya.
Baca Juga: Pesona Aryan Khan Jadi Model Adidas, Disebut Mirip Shah Rukh Khan
Karena kelelahan, keduanya berhenti di dekat toko kelontong. Saat kehausan dan tak membawa air, mereka meminum air dari gentong yang ada di luar toko.
"Empat sampai lima pria yang melihat itu langsung melecehkannya karena dari kaum dalit. Mereka juga memukuli korban memakai tongkat besi," kata polisi.
Akibatnya, Ram menderita luka di belakang salah satu telinganya dan di bagian tubuh lainnya. Dia dibawa ke rumah sakit dan pernyataannya direkam sebagai bukti untuk polisi.
"Korban juga sudah mengadu dan mendaftarkan kasus ini," kata polisi.
Ram menuduh bahwa para pelaku juga menembakkan peluru, tetapi polisi mengatakan klaim tersebut belum diverifikasi.
Baca Juga: Jarang Disetubuhi, Wanita 56 Tahun Tikam Kemaluan Selingkuhannya Pakai Pisau
Masuk kuil
Penganiayaan terhadap kaum dalit atau orang-orang tak berkasta dan hanya dibolehkan menekuni pekerjaan rendahan di India seringkali terjadi.
Tahun 2021, orang tua dari kasta Dalit didenda Rp 4,4 juta karena anak mereka yang berusia dua tahun masuk ke sebuah kuil Hanuman di negara bagian Karnataka, India.
Menyadur National Herald India Selasa (21/9/2021), insiden tersebut terjadi pada Sabtu (4/9/2021) di kuil Hanuman yang terletak di desa Miyapura, distrik Koppal.
Insiden itu bermula ketika bocah dua tahun tersebut dibawa ke kuil untuk berdoa. Karena dari kasta Dalit, mereka hanya boleh berdoa dari luar kuil.
Sang ayah ingin berdoa bersama putranya. Namun, balita itu sangat gembira hingga berlari ke dalam kuil dan berdoa.
Insiden tersebut kemudian sampai ke telinga kasta atas dan menimbulkan masalah yang serius.
Penduduk desa yang berasal dari kasta atas berpikir bahwa kuil itu dinodai karena seorang anak laki-laki Dalit telah memasukinya.
Mereka mengadakan pertemuan pada 11 September dan meminta orang tua membayar denda 23.000 rupee atau sekitar Rp 4,4 juta. Denda tersebut diklaim akan digunakan untuk melakukan ritual penyucian kuil.
Pemerintah distrik mendengar kasus tersebut langsung turun tangan dan menerjunkan polisi dan petugas lain untuk menyelidikinya.
Para petugas dari pemerintah kemudian memperingatkan kepada warga agar tidak menjatuhkan denda tersebut.
Petugas juga mengancam penduduk kasta atas akan membawa kasus tersebut ke jalur hukum jika mereka mengulangi perbuatan yang sama.
Inspektur Polisi Koppal T Sridhar mengatakan kepada IANS bahwa dia mengunjungi desa tersebut dan sudah menegur warga desa.
Warga desa dari kasta atas yang menjatuhkan denda juga diminta minta maaf kepada ayah dari bocah tersebut.
"Orang-orang dari kasta atas sendiri menentang tindakan anggota komunitas mereka sendiri dan meminta maaf kepada keluarga bocah Dalit itu," jelasnya.
Kasta Dalit hingga kini masih menjadi tolak ukur pemerintah India dalam menangani kesenjangan sosial di masyarakat.
BBC melaporkan jika sistem kasta India adalah salah satu bentuk stratifikasi sosial tertua yang bertahan di dunia.
Sistem tersebut membagi umat Hindu menjadi kelompok berdasarkan karma (pekerjaan) dan dharma (kata Hindu yang berarti penugasan). Sistem ini sudah berusia lebih dari 3.000 tahun.
Secara garis besar, di India terbagi tiga kasta menjadi Brahmana yang sebagian besar adalah guru dan intelektual dan diyakini berasal dari kepala Brahma.
Kasta kedua yakbi Ksatria atau para pejuang dan dihuni oleh orang-orang penguasa, konon kasta ini dilihat dari keturunannya. Kemudian ketiga adalah Vaishya atau para pedagang.
Posisi Dalit ada di luar ketiga kasta tersebut dan dianggap kasta paling rendah karena dianggap kasta yang tidak murni.
Kasta Dalit dilarang masuk ke kuil, bahkan mereka juga dianggap sebagai kaum yang tidak boleh disentuh.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Honda CUV e: dari Jakarta ke India, Bawa Revolusi Mobilitas Listrik
-
Prabowo Bujuk PM India Narendra Modi Agar Kirim Profesor hingga Nakes ke Indonesia, Ini Alasannya!
-
3 Film India Dibintangi Raashi Khanna Tayang 2024, Ada The Sabarmati Report
-
4 Film yang Dibintangi Vikrant Massey di Tahun 2024, Terbaru Ada The Sabarmati Report
-
India Gagalkan Kapal Iran, Angkut 500 Kg Narkoba di Lepas Pantai Gujarat
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
-
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Balikpapan: Bukan Masa yang Tenang
-
Usai Cuti Kampanye, Basri Rase Gelar Rapat Perdana Bersama OPD, Bahas Apa?
-
Thom Haye hingga Ragnar Oratmangoen Punya KTP DKI Jakarta, Nyoblos di TPS Mana?
-
Awali Pekan ini, Harga Emas Antam Mulai Merosot
Terkini
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, 10 Bus Pariwisata di Sumbar Tak Laik Jalan
-
Polda Sumbar Enggan Beberkan Pemilik Tambang Ilegal Diduga Pemicu Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Ini Alasannya
-
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kapolda Sumbar: Motif Biar Dibuktikan di Persidangan
-
Kapolda Sumbar Kembali Tegaskan AKP Dadang Tak Ganguan Mental: Sudah Mau Makan!
-
Masa Tenang Pilkada 2024, KPU Sumbar Larang Aktivitas Kampanye dan Survei