SuaraSumbar.id - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi alias KPK pada era kepemimpinan Firli Bahuri kerapkali diledek publik, lantaran dinilai mengalami kemunduran dalam menangkap para maling uang rakyat.
Termutakhir, Nurul Ghufron, salah satu komisioner KPK, menjadi bulan-bulanan warganet di media-media sosial karena melontarkan pernyataan yang dinilai tak elok.
Nurul Ghufron, Jumat (16/9), kemarin melontarkan pernyataan dirinya berdoa agar KPK tidak menjadi sasaran peretasan Bjorka.
"Mudah-mudahan ke depan KPK tidak menjadi sasaran dan mudah-mudahan seandainya pun disasar mudah-mudahan kami mampu untuk menangkalnya," ucap Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Gedung KPK.
Ghufron juga menegaskan, sampai saat ini belum menemukan informasi dan data yang dimilikinya dibobol oleh pelaku peretasan yang mengaku sebagai "Bjorka".
"KPK sampai saat ini belum menemukan bahwa KPK salah satu instansi yang informasi dan datanya dibobol oleh 'Bjorka'," kata dia.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menyampaikan pemerintah membentuk satuan tugas (satgas) perlindungan data untuk melindungi data, terutama data negara, dari berbagai ancaman kebocoran ataupun peretasan, seperti yang dilakukan oleh "Bjorka".
Adapun pembentukan satgas dan pembahasan penyelesaian kasus peretasan oleh "Bjorka" itu telah melalui perundingan yang melibatkan Mahfud MD selaku Menko Polhukam, Menteri Komunikasi dan Informatika Jhonny G. Plate, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian, dan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Terkait dengan peretasan yang dilakukan oleh "Bjorka", menurut Mahfud, data-data yang bocor merupakan data yang bersifat umum, bukan data-data rahasia negara.
Baca Juga: Jual Channel Telegram ke Bjorka Seharga 100 Dolar AS, Penjual Es di Madiun: Saya Salah
Bahkan, menurut Mahfud, motif peretasan oleh "Bjorka" bukan motif yang membahayakan, melainkan motif yang menggabungkan persoalan politik, ekonomi, dan jual beli.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
Mees Hilgers Dituduh Pura-pura Cedera, Pengamat Pasang Badan
-
Anthony Elanga, Sang Mantan Hancurkan Manchester United
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
Terkini
-
Harunya Lebaran 2025 di Balik Jeruji: Narapidana Lapas Padang Melepas Rindu dengan Keluarga
-
Lebaran Aman dengan BRI: Hindari Penipuan dan Kejahatan Siber
-
BRI Berkontribusi dalam Konservasi Laut Gili Matra Melalui Program Menanam Grow & Green
-
Nikmati Keandalan BRImo: Transaksi Tanpa Hambatan Selama Lebaran 2025
-
Jumlah Pemudik Lebaran 2025 di Bandara Minangkabau Berkurang Dibanding Tahun Lalu