Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Sabtu, 17 September 2022 | 16:21 WIB
Sebanyak 49 orang imigran gelap dari Indonesia, termasuk seorang bayi permepuan berusia 5 tahun, ditangkap oleh Batalyon 4 Pasukan Operasi Umum Semenyih malaysia, saat patroli Op Nyah 1 Selangor, Jumat (16/9) kemarin. [Harian Metro]

"Semua yang ditangkap dibawa ke Polsek Banting untuk ditindaklanjuti dan kasusnya diselidiki sesuai dengan Undang-Undang Anti Perdagangan Manusia dan Anti Penyelundupan Migran 2007 (ATIPSOM) dan Undang-Undang Keimigrasian 1959/63," katanya.

Kontributor : Rizky Islam

Load More