SuaraSumbar.id - Oknum polisi bernama Aipda Rudi Suryanto, pelaku pembunuhan Aipda Ahmad Karnain di Lampung, resmi diberhentikan dengan dengan tidak hormat.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Rudi berlangsung di Mapolres Lampung Tengah, Jumat (16/9/2022).
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya memimpin upacara PTDH terhadap Aipda Rudi Suryanto.
Aipda Rudi dipecat lantaran menembak mati Aipda Ahmad Karnain. Ia merasa tersinggung terhadap korban yang dinilai sering menggunjingnya.
Sebelumnya, sidang kode etik terhadap Aipda RS telah digelar di Aula Admani Wedhana Polres Lampung Tengah. Sidang menghadirkan 28 orang saksi, 11 diantaranya masyarakat sipil pada Rabu, (8/9/2022).
Selain dipecat dengan tidak hormat Rudi Suryanto pun, masih akan menghadapi tuntutan pidana umum.
Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, berkas perkara polisi tembak polisi telah dilimpahkan tahap 1 ke pihak Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.
PTDH kepada RS untuk efek jera anggota. Terkait penggunaan senjata api bagi anggota, para personel melalui berbagai persyaratan adminstrasi dan test psikologi.
"Kami juga rutin memberikan pembekalan dan penguatan mental. Kemarin juga kami baru menyelenggarakan Bimbingan mental, dengan menghadirkan para tokoh agama, masing masing agama," katanya. [Antara]
Baca Juga: 1,5 Tahun Culik Anak 15 Tahun buat Dijadikan PSK, Polda Metro Belum Bisa Tangkap Mami EMT
Berita Terkait
-
Bantu Kaisar Sambo, "Arsitek" Drama Polisi Tembak Polisi Tak Tersentuh: Fahmi Alamsyah, Mantan Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik
-
Kasus Polisi Tembak Polisi, Aipda Rudi Suryanto Dipecat, Tuding Korban Sering Buka Aib Keluarganya
-
Polda Lampung Gelar Sidang Etik Polisi Tembak Polisi, 28 Saksi Dihadirkan
-
Update Polisi Tembak Polisi, Tersangka Rudi Suryanto Jalani Sidang Komisi Kode Etik Polisi
-
Fakta Polisi Tembak Polisi di Lampung, Sebelum Ditangkap Tersangka Mengaku Pada Istri
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
7 Khasiat Konsumsi Air Kunyit yang Perlu Diketahui, dari Imunitas hingga Jantung
-
Tips Efektif untuk Cegah Campak pada Bayi Belum Divaksin
-
Pemerintah Tanggung Pajak Tiket Pesawat Ekonomi Selama 60 Hari
-
Pemilih Dharmasraya Capai 174 Ribu, KPU Buka Ruang Tanggapan Masyarakat
-
Bea Cukai Sita 24 Botol Arak Bali Tanpa Pita Cukai di Aceh Besar