SuaraSumbar.id - Oknum polisi bernama Aipda Rudi Suryanto, pelaku pembunuhan Aipda Ahmad Karnain di Lampung, resmi diberhentikan dengan dengan tidak hormat.
Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Rudi berlangsung di Mapolres Lampung Tengah, Jumat (16/9/2022).
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya memimpin upacara PTDH terhadap Aipda Rudi Suryanto.
Aipda Rudi dipecat lantaran menembak mati Aipda Ahmad Karnain. Ia merasa tersinggung terhadap korban yang dinilai sering menggunjingnya.
Sebelumnya, sidang kode etik terhadap Aipda RS telah digelar di Aula Admani Wedhana Polres Lampung Tengah. Sidang menghadirkan 28 orang saksi, 11 diantaranya masyarakat sipil pada Rabu, (8/9/2022).
Selain dipecat dengan tidak hormat Rudi Suryanto pun, masih akan menghadapi tuntutan pidana umum.
Kapolres Lamteng AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya mengatakan, berkas perkara polisi tembak polisi telah dilimpahkan tahap 1 ke pihak Kejaksaan Negeri Lampung Tengah.
PTDH kepada RS untuk efek jera anggota. Terkait penggunaan senjata api bagi anggota, para personel melalui berbagai persyaratan adminstrasi dan test psikologi.
"Kami juga rutin memberikan pembekalan dan penguatan mental. Kemarin juga kami baru menyelenggarakan Bimbingan mental, dengan menghadirkan para tokoh agama, masing masing agama," katanya. [Antara]
Baca Juga: 1,5 Tahun Culik Anak 15 Tahun buat Dijadikan PSK, Polda Metro Belum Bisa Tangkap Mami EMT
Berita Terkait
-
Bantu Kaisar Sambo, "Arsitek" Drama Polisi Tembak Polisi Tak Tersentuh: Fahmi Alamsyah, Mantan Penasihat Ahli Kapolri Bidang Komunikasi Publik
-
Kasus Polisi Tembak Polisi, Aipda Rudi Suryanto Dipecat, Tuding Korban Sering Buka Aib Keluarganya
-
Polda Lampung Gelar Sidang Etik Polisi Tembak Polisi, 28 Saksi Dihadirkan
-
Update Polisi Tembak Polisi, Tersangka Rudi Suryanto Jalani Sidang Komisi Kode Etik Polisi
-
Fakta Polisi Tembak Polisi di Lampung, Sebelum Ditangkap Tersangka Mengaku Pada Istri
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Promo Alfamart dan Indomaret Persiapan Hampers Lebaran 2026, Biskuit Kaleng Legendaris Jadi Murah
Pilihan
-
Trump Ancam Timnas Iran: Mundur dari Piala Dunia 2026 Kalau Tak Mau Celaka
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
Terkini
-
Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol Padang, Wakajati Sumbar: Kami Bekerja Serius!
-
Tambang Ilegal Rusak Lingkungan dan Picu Banjir, Wakapolda Sumbar: Tak Cukup dengan Penegakan Hukum!
-
ASN Dharmasraya Dilarang Pakai Mobil Dinas untuk Kepentingan Pribadi, Termasuk Buat Mudik!
-
Yuk Liburan Lebaran Hemat Pakai Promo Spesial BRI!
-
Bahaya Tramadol Disalahgunakan, Picu Gelisah hingga Tremor