Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Jum'at, 16 September 2022 | 00:49 WIB
Ilustrasi garis polisi.

SuaraSumbar.id - Seorang suami berinisial MTA di Sukodono, Sidoarjo, Jawa Timur, tega membakar istrinya hidup-hidup.

Setelah ditangkap polisi, MTA mengakui dirinya membakar hidup-hidup sang istri karena kesal ditegur terlalu sering menonon film mesum.

Peristiwa keji itu sendiri dilakukan MTA pada hari Minggu 11 September akhir pekan lalu.

Semua berawal ketika MTA menikmati film porno di kamar mandi rumahnya.TA ditegur oleh istrinya berinisial WS.

Baca Juga: Menjamu Deltras Sidoarjo, Striker Persipura Sansan Minta Dukungan Langsung Masyarakat Papua

WS lantas mengambil ponsel MTA untuk memeriksanya. Ternyata benar, MTA habis menonton film porno di kamar mandi.

Karena emosi, WS menegur suaminya itu. WS meminta sang suami tak lagi menonton film porno.

Bukannya insyaf, MTA justru mengambil bensin dan menyiramkannya ke tubuh WS.

Tak hanya itu, MTA lantas membakar tisu dan melemparkannya ke WS yang sudah bermandikan bensin.

Kontan saja api langsung menjilati seluruh bagian tubuh WS.

Baca Juga: Persebaya Dilibas RANS Nusantara, Bonek Ngamuk Rusak Fasilitas Stadion Gelora Delta Sidoarjo

Ironis, tak hanya WS, melainkan juga anak mereka berinisial MA ikut terbakar. Sebab, MA kala itu berada di dekat sang bunda.

Tetangga korban, bernama To, mengaku melihat kedua korban dari dalam rumah sempat meminta tolong, dengan lambaian tangan dari kaca rumah.

“Dalam kondisi sudah terbakar istrinya minta tolong. Tetangga dekat rumah itu dengar dan lihat tapi tak berani menolong, khawatir salah paham karena suami korban orangnya temperamen,” ungkap To, Senin (12/9).

Namun, lanjut dia, tak berselang lama, pelaku membawa istri dan anaknya keluar untuk diobatkan ke klinik terdekat.

“Keluarga korban tidak menerimakan kejadian ini dan membawa kasus ini ke kepolisian. Kabarnya, pelaku juga sempat akan melarikan diri dan mengancam kalau kasus ini dilaporkan,” ungkap To.

To mengungkapkan, pelaku sering terlihat memukuli isteri dan anak-anaknya. Pelaku orangnya keras mental atau temperamen.

“MT itu menikah dengan WS punya dua anak yang masih kecil umur 2 tahun, dan 4 tahun. Nah yang kebetulan dianiaya ini anak tiri dari istri dengan suaminya yang dulu. Yang gede sendiri jadi korban ini umurnya 7 tahun,” jelasnya.

Kejadian ini menimbulkan WS mengalami luka bakar di kedua kakinya. Sedangkan AP anaknya mengalami luka bakar di kaki kanan dan pantatnya.

Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengatakan, tersangka mengaku ikut berusaha memadamkan api setelah tubuh istri dan anaknya terbakar.

"Dia juga yang membawa ke rumah sakit. Di sana, pelaku mulai panik dan justru meninggalkan para korban. Dia melarikan diri ke daerah Taman," kata Wahyu.

Polisi langsung memburu MTA. Tersangka ditangkap saat bersembunyi di daerah Taman Sidoarjo hari Selasa 13 September pukul 8.30 WIB.

"Kepada penyidik, tersangka mengaku kecanduan menonton film porno. Tapi setelah kejadian itu, dia mengaku menyesal."

MTA sendiri, saat gelar perkara mengakui dirinya menyesal melakukan perbuatan keji kepada istri dan anaknya.

“Saya khilaf pak. Saya jadi tidak tega, mana istri saya masih di RS," kata MTA.

Polisi menjerat MTA dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP Tentang Penganiayaan Mengakibatkan Luka Berat dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Kontributor : Rizky Islam

Load More