SuaraSumbar.id - Polisi melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan pembunuhan berencana dua petani ke jaksa. Pelimpahan berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Besar di Jantho, Kamis (15/9/2022).
Penyerahan tersangka mendapat pengawalan aparat kepolisian bersenjata lengkap. Pembunuhan berencana itu melibatkan tujuh tersangka, yakni berinisial AW alias Toke Wir, F alias Bang Chek, MY, N, T alias Abu Midi, D, dan Z.
Sebelumnya, dua warga Aceh Besar, Ridwan (38) dan Maimun (38) menjadi korban penembakan saat mereka pulang dari kebun pada Kamis 12 Mei 2022 malam.
Dirreskrimum Polda Aceh Kombes Pol Ade Harianto mengatakan pelimpahan perkara beserta tersangka dan barang bukti tersebut merupakan proses hukum tahap dua.
Baca Juga: Fakta Kedekatan Gigi Hadid dan Leonardo DiCaprio, Benarkah Sudah Resmi Berkencan?
"Dengan pelimpahan ini atau tahap dua, maka penyidik kepolisian sudah merampungkan pemberkasan kasus ini," katanya melansir Antara.
Kasi Intelijen Kejari Aceh Besar Deddi Maryadi mengatakan pihaknya telah menerima berkas perkara beserta tersangka dan barang bukti
"Ada enam berkas perkara dengan tujuh tersangka. Terdiri satu berkas dua tersangka serta satu berkas untuk masing-masing satu tersangka," ujarnya.
Sedangkan barang bukti yang diserahkan berupa sejumlah selongsong peluru, sebatang balok, empat bungkus biskuit, ransel, kaos kaki, telepon genggam dan lainnya.
"Kami tidak menerima pelimpahan barang bukti senjata api. Dalam berkas disebutkan senjata apinya laras panjang dan dilarikan seseorang berinisial MB, warga Aceh Besar. Kini, MB masuk daftar pencarian orang atau DPO," ungkapnya.
Baca Juga: Kedapatan Transaksi di Pinggir Jalan, Seorang Pengedar Sabu Dibekuk Polisi
Selanjutny JPU menyusun dakwaannya dan melimpahkan ke Pengadilan Negeri Jantho, Kabupaten Aceh Besar. Sedangkan ketujuh tersangka dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Jantho.
Berita Terkait
-
Skandal Kredit Fiktif LPEI Rp11,7 T: KPK Periksa Mantan Direktur, Siapa Saja Debitur Kakapnya?
-
Misteri Kematian Jurnalis di Hotel: Sopir Ambulans Ungkap Fakta Mengejutkan!
-
Komnas Perempuan Desak Aparat Hukum Identifikasi Kasus Femisida
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan Kamera Beresolusi Tinggi, Terbaik April 2025
-
Harga Emas Terbang Tinggi Hingga Pecah Rekor, Jadi Rp1.889.000
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
Terkini
-
21 Orang Tewas Kecelakaan Selama Lebaran 2025 di Sumbar, 213 Orang Luka-luka!
-
Sukses Ekspor Berkat BRI, UMKM Asal Sidoarjo Raup Omzet Fantastis
-
BRI Bagikan Dividen Rp31,4 Triliun pada 10 April 2025
-
Anggota Satpol PP Agam Dikeroyok Puluhan Orang Saat Bubarkan Orgen Tunggal, Kepala hingga Kaki Lebam
-
Aktivitas Vulkanik Gunung Talang Solok Meningkat, Badan Geologi Minta Masyarakat Waspada Longsor!