SuaraSumbar.id - Pengadilan Tinggi Eropa memangkas hukuman asli kepada Google atas dugaan pelanggaran dalam menyediakan sistem operasi Android untuk ponsel.
Dilansir dari CNET.com Kamis (15/9/2022), Uni Eropa menuduh bahwa Google menghambat persaingan dengan menggunakan dominasi Android untuk memaksa pembuat telepon untuk memasukkan aplikasi untuk layanan Google.
Namun pada Rabu (13/9/2022), Pengadilan Umum dari Pengadilan Eropa sebagian besar mengkonfirmasi keputusan Komisi Eksekutif Uni Eropa untuk menghukum perusahaan membayar 4,125 miliar euro atau sekitar Rp61,2 triliun.
"Untuk lebih mencerminkan berat dan lamanya pelanggaran". Karenanya pantas untuk mengenakan denda 4,125 miliar euro di Google, kata pengadilan.
Jumlah tersebut sedikit lebih rendah dari hukuman asli 4,34 miliar euro. Sebab pengadilan mengatakan alasannya berbeda "dalam hal tertentu" dari komisi.
"Kami kecewa karena pengadilan tidak membatalkan keputusan secara penuh," kata Google dalam sebuah pernyataan.
"Android telah menciptakan lebih banyak pilihan untuk semua orang, tidak kurang, dan mendukung ribuan bisnis yang sukses di Eropa dan di seluruh dunia," sambungnya.
Untuk diketahui, denda adalah salah satu dari tiga hukuman antimonopoli yang dikenakan pada Google antara 2017 dan 2019, dengan total sekitar 8,5 miliar
Uni Eropa menemukan bahwa perjanjian Google dengan membatasi persaingan dan mengurangi pilihan bagi konsumen. Sebab perusahaan seperti Huawei , Samsung dan LG sepenuhnya bergantung pada Android.
Baca Juga: Google Langgar Aturan Persaingan dan Diharuskan Membayar Denda Rp61,2 Triliun
Perjanjian tersebut mengharuskan aplikasi dan alat pencarian Google tertentu, serta Google Play Store, harus diinstal sebelumnya pada perangkat Android, yang memungkinkan Google untuk mempertahankan dan memperkuat dominasinya dalam pencarian.
Google sebelumnya mengklaim bahwa dengan menyediakan perangkat lunak Android gratis kepada pembuat perangkat, ini memungkinkan proliferasi ponsel murah. Dengan melakukan itu, telah meningkatkan akses ke layanan online. Perusahaan juga menunjukkan bahwa jika pengguna ingin mengunduh layanan saingan, mereka bebas melakukannya. (Sumber: Suara.com)
Berita Terkait
-
Tak Gunakan Google Translate, Begini Terjemahkan Dokumen Bahasa Inggris di Word
-
Zoom Berambisi Jadi Pesaing Google Workspace dan Microsoft Office
-
YouTube Music Bermasalah, Layar Menyala di Beberapa Perangkat Samsung dan Pixel
-
Cara Translate Inggris ke Indonesia di Word Tanpa Google Terjemahan
-
Cara Mendaftar Google Adsense untuk Blogger dan YouTuber Pemula
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Sindir Dirut Bank BUMN: Mereka Pintar Cuma Malas, Sabtu-Minggu Main Golf Kali!
-
Takut Pecah Belah Timnas Indonesia, Konflik STY vs Mees Hilgers akan Dibongkar Setelah Oktober
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Suntik Dana Rp200 Triliun, Menkeu Purbaya ke Para Bos Bank BUMN: Suruh Mikir, Mereka Orang Pintar!
-
Terbongkar! Tangan Kanan Akui Shin Tae-yong Memang Punya Masalah dengan Mees Hilgers
Terkini
-
Apa Itu Kalcer? Bahasa Gaul Gen Z yang Viral di Media Sosial
-
6 Cara Cepat Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Harus Jelas!
-
Sidak Pasar Kota Padang, Mentan Amran Klaim Harga Pangan Turun Drastis!
-
BRI: Integrasi Data Dukcapil Ubah Wajah Layanan Perbankan di Indonesia
-
Dorong UMKM Naik Kelas, BRI Gelar Program Pengusaha Muda BRILiaN 2025