Scroll untuk membaca artikel
Riki Chandra
Kamis, 15 September 2022 | 15:37 WIB
Orang tua pembuang bayi diperiksa Polres Mentawai. [Suara.com/Dok. Polres Kepulauan Mentawai]

SuaraSumbar.id - Polisi akhirnya berhasil mengungkap sosok pembuang bayi di kawasan Pulau Awera, Tuapejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku berinisial DV, perempuan berusia 23 tahun.

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Mentawai, Iptu Donny Putra mengatakan, pelaku saat ini masih dalam pemeriksaan dan proses hukumnya masih menunggu.

"Untuk sekarang kami lakukan pemeriksaan-pemeriksaan dulu dan langkah hukum berikutnya nanti disampaikan. Sambil kami juga pantau kondisi bayinya," ujar Donny kepada SuaraSumbar.id, Kamis (15/9/2022).

Hasil pemeriksaan sementara, kata Donny, pelaku mengakui membuang bayinya sesaat setelah melahirkan. Proses melahirkan dilakukan di dalam kamar tidurnya di mess karyawan Awera Resort.

Baca Juga: Terjadi Dua Kali Guncangan Gempa Hari Ini di Mentawai, Ratusan Warga Mengungsi ke Tempat Lebih Aman

"Yang bersangkutan melahirkan bayinya sendiri tanpa bantuan siapapun di dalam kamar," kata dia.

Donny mengungkapkan, pelaku selama ini tidak diketahui hamil oleh keluarga dan orang terdekatnya. Sehari-hari pelaku juga sering mengunakan daster untuk menutupi perutnya.

"Kondisi tubuhnya juga tidak jauh berubah dari biasa sehingga tidak tampak bahwa pelaku sedang hamil. Dia juga berstatus lajang atau belum bersuami," ungkapnya.

Sebelum pemeriksaan, pihak kepolisian terlebih dahulu dibawa ke dokter spesialis kandungan untuk dilakukan visum et repertum dan USG. Pada kesempatan itu, pelaku juga dipertemukan dengan bayinya yang masih berada di dalam ruang inkubator.

Seperti diketahui, bayi berjenis laki-laki tersebut ditemukan sekitar pohon sagu yang digenangi air masih terpasang tali pusar. Pertama kali yang menemukan adalah petugas keamanan resort yang mendengar tangisan bayi.

Baca Juga: 200 Orang Mengungsi Akibat Gempa 5 Detik di Mentawai, 1 Warga Tertimpa Kayu, Bangunan SMP Retak

Kontributor: Saptra S

Load More