SuaraSumbar.id - Kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Ferdy Sambo terhadap ajudannya Brigadir J sangat rumit. Pasalnya, banyak obstraction of justice atau upaya penghalangan proses hukum dalam yang dilakukan Ferdy Sambo sebagai aktor utama.
Hal itu dinyatakan Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik. Menurutnya, untuk menghalangi proses hukum terhadapnya dan memuluskan skenario palsu baku tembak yang dirancang Ferdy Sambo, sebanyak 90 lebih anggota polisi terseret. Beberapa di antaranya terancam pidana dan dipecat dari Polri.
"Iya ini akan rumit menurut saya. Jangan mengganggap ini mudah saja, enggak. Menurut saya rumit," ujar Taufan kepada Suara.com pada Rabu (14/9/2022).
Menurutnya, kerumitan dalam kasus ini diakibatkan obstraction of justice yang dilakukan Ferdy Sambo. Hal itu dapat dilihat dari beberapa bukti, di antaranya rusaknya tempat kejadian perkara (TKP), hilangnya sejumlah barang bukti seperti telepon genggam milik pihak yang terkait dalam kasus ini. Kemudian CCTV di TKP yang belum diketahui keberadaannya.
Belum lagi, temuan Komnas HAM terdapat keterangan berbeda antara Bharada E dan Ferdy Sambo. Disebutkan Bharada E mengaku selain dirinya, Ferdy Sambo juga ikut menembak Brigadir J.
Namun keterangan itu dibantah mantan Kadiv Propam Polri tersebut. Ferdy Sambo mengaku hanya memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J.
Kemudian juga dipersulit dengan pengakuan terbaru Bripka Ricky Rizal yang juga tersangka, kata Taufan, yang mengaku tidak melihat secara gamblang penembak Brigadir J. Nantinya, dikhawatirkan Kuat Ma'ruf yang juga tersangka, ikut menarik diri dari peristiwa penembakan tersebut.
"Artinya, hanya ada satu keterangan dari yang namanya Richard (Bharada E), yang mengakui Sambo menembak. Satu lagi keterangan dari Sambo yang menembak hanya Richard," ujar Taufan.
Pada persidangan nantinya, hakim akan mempertanyakan bukti dari keterangan para tersangka, termasuk pelaku yang mengakibatkan dua luka mematikan di dada dan kepala Brigadir J.
Baca Juga: Ketua Komnas HAM Soal Kasus Ferdy Sambo: Menurut Saya Rumit
"Karena hakim akan terus memastikan siapa melakukan apa? Contohnya siapa yang menembak dada dan kepala itu? Itu penting kan," ucap Taufan.
Karenanya Taufan mendesak agar penyidik Tim Khusus bentukan Polri tidak bergantung hanya pada keterangan. Harus diperkuat dengan sejumlah alat buki lainnya, termasuk yang dihilangkan Ferdy Sambo.
"Sebab ada suatu yang kacau balau, CCTV dalam rumah hilang, itu kerjaan Sambo. Itulah yang saya sampaikan secara keseluruhan untuk menggambarkan rumitnya pembuktian di pengadilan, kalau hanya bergantung pada keterangan-keterangan," imbuh Taufan.
Diketahui, Brigadir J tewas ditembak oleh Bharada E atas perintah Ferdy Sambo. Kejadian itu berlangsung di rumah dinas Ferdy Sambo yang berada di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Dalam kasus ini lima orang ditetapkan sebagai tersangka, mereka adalah Ferdy Sambo, istrinya Putri, Bharada E, Bripka Ricki Rijal, dan Kuwat Maruf.
Penyidik Tim Khusus Polri menjerat Bharada E dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Juncto Pasal 55 KUHP dan 56 KUHP.
Berita Terkait
-
Merinding ! Terkuak Fakta Dibalik Misteri Tewasnya Brigair J, Inilah Pengakuan Lima Tersangka yang Sebenarnya
-
Nasib Bharada E Diujung Jurang, Seolah Jadi Tumbal Sambo, Ada Salah Tafsir Artikan Perintah Jenderal: Bukan Disuruh Bunuh
-
Keanehan Ferdy Sambo Susah-susah Bunuh Brigadir J di Rumah Dinas, Komnas HAM: Kan Bisa ke Depok
-
Ferdy Sambo Bantah Suruh Anak Buah Isi Peluru, Perbedaan Keterangan Bisa Perberat Hukuman Bharada E?
-
Komnas HAM Sebut Kekuasaan Ferdy Sambo Melebihi Abuse of Power
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Dituduh Lecehkan Polwan, Kuasa Hukum AKBP F Ungkap Sejumlah Kejanggalan
-
Kehilangan Kendali Saat Mendahului, Mahasiswa Asal Pekanbaru Tewas di Lima Puluh Kota
-
Dibantu Warga, Kemenhut Berhasil Tangkap Harimau Sumatera Dekat Sekolah di Agam
-
Maknai Kemerdekaan, Danantara melalui BRILink Agen Perluas Akses Keuangan hingga Pelosok Negeri
-
Semalaman Terombang-ambing, Nelayan Painan Ditemukan Selamat di Perairan Lakitan Selatan