SuaraSumbar.id - Memang aneh kalau syarat melamar beasiswa adalah mengirimkan foto bugil. Tapi itulah yang terjadi pada seorang gadis di Malayia ini, ketika dia menjadi korban ancaman oleh agen penawaran beasiswa palsu.
Dikutip dari Harian Metro, Kamis (15/9/2022), asisten toko berusia 19 tahun tersebut diancam dengan video telanjang yang akan disebarkan.
Video telanjang perempuan itu akan disebarkan, jika dia tidak menyetor RM1.000 atau setara Rp 3,2 juta ke rekening bank seorang pria, setelah mengajukan beasiswa baru-baru ini.
Kapolsek Batu Pahat Ajun Komisaris Besar Ismail Dollah mengatakan, korban sebelumnya pernah bertemu dengan seorang perempuan melalui aplikasi Telegram.
"Perempuan itu dikenal korban lewat Telegram. Dia menawarkan beasiswa kepada korban untuk melanjutkan studinya," kata Ismail.
Dikatakannya, sebagai syarat permohonan, korban perlu mengirimkan beberapa dokumen dan juga perlu melakukan pemeriksaan kesehatan dan fisik secara online.
“Korban juga perlu mengunggah foto dirinya berpakaian dan tidak berpakaian, yaitu video dalam keadaan telanjang."
Setelah itu, korban diminta untuk menyetor RM6 00 ke rekening sebagai uang pemrosesan pinjaman dan korban mematuhi semua instruksi.
Ismail mengatakan, korban kemudian menerima telepon dari seorang pria yang mengancam menyebarkan video telanjang yang dikirim, jika dia tidak menyetor RM1.000 ke rekening bank yang diberikan.
Baca Juga: Terekam CCTV, 3 Pria Bersenjata Culik SPG Kosmetik di Hadapan Suami dan Anaknya
Ia mengatakan, korban yang menyadari telah ditipu kemudian membuat laporan di Mapolres Batu Pahat, Minggu lalu.
Setelah melakukan pelacakan, polisi akhirnya bisa menangkap pria berusia 30 tahun itu. Pelaku ditangkap Selasa pekan ini.
"Sebuah ponsel dan satu kartu ATM disita. Polisi juga berhasil menyelesaikan dua kasus pemerasan dengan menangkap tersangka yang menggunakan modus operandi yang sama," katanya.
Dia mengatakan polisi sedang mengajukan permohonan penahanan bagi tersangka untuk membantu penyelidikan lebih lanjut yang sedang dilakukan sesuai dengan Pasal 384 KUHP.
Kontributor : Rizky Islam
Berita Terkait
-
Terekam CCTV, 3 Pria Bersenjata Culik SPG Kosmetik di Hadapan Suami dan Anaknya
-
Shin Tae-yong Punya Rekor Apik Lawan Pelatih asal Malaysia, Timnas Indonesia U-20 Auto Kalahkan Timor Leste?
-
Ulasan Buku 'Kuliah Modal Nol Rupiah': Bisa Kuliah Tanpa Harus Keluar Modal!
-
Jembatan Sepanjang 120 Km Bakal Dibangun, Sambungkan Malaysia dengan Riau
-
Layaknya Keluarga Besar, 5 Potret Kedekatan Anak-Anak Personel Dewa 19
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Dengan QLola by BRI, Perusahaan Bisa Salurkan Gaji Karyawan Tanpa Harus Memproses Satu per Satu
-
Rp 1 Triliun per Tahun Putaran Uang Hasil Tambang Emas Ilegal di Sumbar, Toko Emas Ikut Disorot
-
4 Makanan Bantu Turunkan Kolesterol Jahat Secara Alami
-
Masyarakat Diingatkan Akan Bahaya Pencampuran Jeroan-Daging untuk Kesehatan
-
Kebakaran Dekat Kawasan Jam Gadang Bukittinggi Tewaskan Wanita Lansia