SuaraSumbar.id - Mobil plat merah di Kota Manado, Sulawesi Utara, yang menandakan milik pemerintah terekam video mengisi BBM jenis Pertalite di SPBU.
Hal tersebut terungkap dalam video amatir yang viral di media-media sosial, Selasa (13/9/2022).
Awalnya, video itu diunggah ke aku nTikTok @robywangean. Setelahnya, video tersebut disebar ulang di berbagai platform.
Dilihat SuaraSumbar.id pada akun Instagram @lambeturahkawanua, tampak mobil Toyota Innova bernomor polisi DB 1182 L yang berwarna merah sedang diisi BBM di SPBU.
Namun, alih-alih mengisi BBM jenis Pertamax, mobil itu justru diisi Pertalite.
"Pertalite subsidi tepat sasaran. Kota Manado. SPBU Winangun, Pertamina," demikian tulisan dalam video.
Kontan saja warganet yang rata-rata warga Manado membanjiri unggahan tersebut.
"Dari sebelum naik harga juga, setahu kita mobil dinas pemerintah dan BUMN tidak boleh isi BBM subsidi," @kennyxxx.
Baca Juga: Putri Anggun C Sasmi Tampil di Acara TV Prancis Curi Perhatian, Miliki Sejumlah Fakta Menarik
"Mereka-mereka itulah yang menjadi alasan harga BBM naik. Karena subsidi tidak tepat sasaran. Ini contoh kongkret di lapangan saudara-saudara," @emilxxx.
Daftar mobil terlarang Pertalite
Bulan Juni lalu, pemerintah memastaikan bakal melarang jenis kendaraan tertentu untuk membeli Pertalite serta Solar.
Hal tersebut bakal termaktub dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM yang saat ini sedang di revisi.
Saleh Abdurrahman, anggota komite BPH Migas, mengatakan kendaraan yang sudah pasti dilarang membeli Pertalite dan Solar adalah kendaraan mewah.
"Dalam revisi Perpres kita atur yang tidak boleh itu mobil mewah. Nanti kita atur jenis mobilnya di aturan BPH migas setelah revisi Perpres selesai," kata dia, Rabu (29/6).
Berikut jenis mobil dan motor yang dilarang membeli pertalite dan solar: mobil dinas; mobil BUMN; mobil pelat hitam mewah di atas 2.000 CC. Sementara sepeda motor yang dilarang adalah dengan kapasitas mesin di atas 250 cc
Berita Terkait
-
Putri Anggun C Sasmi Tampil di Acara TV Prancis Curi Perhatian, Miliki Sejumlah Fakta Menarik
-
Viral Pria Arogan yang Mengaku Polisi di Bekasi dengan Suara Pelan Akhirnya Minta Maaf
-
Minta Sayur Banyak, Penampakan Mi Ayam Pembeli Ini Bikin Ngakak
-
Motor 'Terbang' Tersangkut di Kabel Listrik, Netizen: Punya Kepak Sayap...
-
Viral Keturunan Kesultanan Bima Sebut Firdaus Diketawai Warga Bima Karena Ngaku-ngaku Cucu Sultan: Apa Enggak Malu
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Promo Alfamart 22 Mei 2026, Diskon Belanja Hemat untuk Sarapan dan Camilan Favorit
-
9 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Jalani Hukuman Cambuk di Ruang Publik
-
7 Pekerja Wanita Tersambar Petir, 1 Tewas
-
7 Restoran Seafood di Padang yang Wajib Dicoba, Sajikan Hidangan Laut Segar dengan Cita Rasa Lezat
-
5 Tempat Belanja Oleh-oleh Khas Sumbar yang Wajib Dikunjungi, dari Keripik Balado hingga Rendang