SuaraSumbar.id - Hacker atau peretas Bjorka kembali beraksi menyasar pejabat pemerintahan Indonesia. Kali ini, ia mengumbar data pribadi Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
Seperti dilihat SuaraSumbar.id pada akun Twitter @darktracer_int, Sabtu (10/9/2022), tampak hasil bidik layar saluran Bjorka di Telegram.
Dalam hasil bidik layar tersebut, peretas Bjorka memberikan lembaran data pribadi Menkominfo Johnny Gerard Plate.
"Happy birthday," tulis Bjorka sebagai pengantar unggahan data di Telegram tersebut.
Baca Juga: Terus Perkuat Keamanan Siber dan Data, BIN : Kami Lakukan Patroli Siber 24 Jam
Untuk diketahui, Bjorka mengumbar data pribadi tersebut bertepatan dengan hari ulang tahun Johnny G Plate.
"Happy birthday johnny johnny yes papa," demikian ejek Bjorka pada saluran Telegramnya.
"Bjorka mengungkap data informasi personal Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia serta mengejeknya," tulis akun @darktracer_int.
Dalam data informasi yang dibocorkan Bjorka tersebut, langsung tampak nomor HP milik Johnny H Plate.
Tak hanya itu, nomor induk kependudukan, nomor kartu keluarga, alamat lengkap, tempat serta tanggal lahir, diumbar oleh Bjorka.
Baca Juga: Hacker Bjorka Kembali Beraksi dengan Meretas Data Presiden Jokowi kemudian Menjualnya
Kemudian, daerah plus tanggal lahir, riwayat pendidikan, status pernikahan, nama ayah dan ibu, hingga jenis-jenis vaksin Covid-19 Johnny G Plate juga terpapar jelas.
Pangkal perseteruan
Awal perseteruan Kemenkominfo dengan hacker Bjorka adalah saat Kominfo berpesan ke Bjorka, hacker pembobol data 1,3 miliar nomor SIM, agar tidak melakukan akses ilegal.
"Kalau bisa jangan menyerang. Tiap kali kebocoran data yang dirugikan ya masyarakat, kan itu perbuatan illegal access," ucap Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan di Kantor Kominfo, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).
Menurut dia, masyarakat adalah pihak yang paling dirugikan ketika ada kebocoran data. Sebab data pribadi itu melekat di masyarakat. Lebih lagi masyarakat memberikan data itu karena mereka menggunakan sebuah layanan.
Menanggapi permintaan Kominfo RI tersebut, Bjorka menuliskan "Stop Being An Idiot".
Pernyataan tersebut diuunggahnya di sebuah situs breached.to. Komentar dari Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan itu hanya dijawab singkat olehnya.
Berita Terkait
-
Terus Perkuat Keamanan Siber dan Data, BIN : Kami Lakukan Patroli Siber 24 Jam
-
Hacker Bjorka Kembali Beraksi dengan Meretas Data Presiden Jokowi kemudian Menjualnya
-
Kasetpres Tegaskan Tak Ada Dokumen Presiden Jokowi yang Bocor di Internet
-
Pihak Istana Bantah Kebocoran Data Berisi Surat Rahasia untuk Presiden Jokowi oleh Bjorka!
-
Klaim Surat Jokowi Bocor oleh Bjorka, Istana Sebut Pelanggaran UU ITE
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Lowongan Kerja Guru Sekolah Rakyat 2025: Ini Syaratnya, Cara Daftar dan Jadwal Lengkap!
-
Daftar 5 Link DANA Kaget per Sabtu 14 Juni 2025, Begini Cara Aman Klaim Saldo Gratis!
-
Profil Arry Yuswandi, Ketua MPKS Muhammadiyah Sumbar yang Resmi Jadi Sekda Sumbar!
-
Ngeri! Kasus Mutilasi di Pesisir Selatan, Daging Korban Digoreng dan Dimakan Si Pembunuh
-
Kronologi Penemuan Janin di Kawasan Gunung Padang, Ini Penjelasan Polisi