SuaraSumbar.id - Majelis Kehormatan Partai (MKP) Gerindra resmi merekomendasikan kader Gerindra yang juga Anggota DPRD Kota Palembang, M Sukri Zen, pelaku penganiayaan wanita di SPBU diberhentikan dari partai.
Hasil itu diputusan dalam sidang MKP Gerindra terkait dugaan pelanggaran etik hari ini, Jumat (26/8/2022) siang dengan nomor perkara 08-/008/BTS/MK/Gerindra/2022.
Putusan sidang itu juga diunggah oleh akun resmi instagram milik Ketua Harian Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad dilihat Suara.com Jumat malam.
Sekretaris MKP Gerindra, Maulana Bungaran yang juga selaku pimpinan sidang menyatakan Sukri telah terbukti melanggar AD/ART partai.
"Memberikan rekomendasi kepada Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum Partai Gerindra untuk memberhentikan dan mencabut kartu tanda keanggotaan Partai Gerindra atas nama saudara H.M Sukri Zen S.IP," bunyi putusan yang dibacakan, dikutip dari Suara.com.
Tak hanya diberhentikan, Sukri juga dalam putusan direkomendasikan MKP Gerindra untuk dicopot dari kursi Anggota DPRD Kota Palembang fraksi Gerindra.
"Memberikan rekomendasi kepada Ketua Dewan Pembina dan Ketua Umum Partai Gerindra unruk dilaksanakan PAW teehadap saudara H.M Sukri Zen S.IP selaku anggota DPRD kota Palembang dari fraksi Partai Gerindra. Demikian putusan ini dibuat oleh majelis kehormatan partai Gerindra," tutupnya.
Gerindra Murka
Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra, Habiburokhman mengatakan, bahwa Gerindra marah besar dengan kadernya yakni Anggota DPRD Palembang M Sukri Zen yang menganiaya seorang perempuan di SPBU. Menurutnya, Gerindra akan lakukan pemecatan terhadap Sukri.
Baca Juga: Anggota DPRD Pelaku Pemukulan Wanita di SPBU Akhirnya Dipecat
Habiburokhman menyampaikan, Majelis Kehormatan Gerindra sendiri rencananya akan memanggil Sukri ke Kantor DPP Gerindra, Jumat esok.
"Ya tadinya kan kami sudah mau memanggil, mengirimkan surat panggilan ke yang bersangkutan ya si kutu kupret itu ya. Kita marah sekali saya sendiri marah," kata Habiburokhman ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
Ia mengaku, sebagai ketua mahkamah kehormatan partai akan langsung memutuskan pemberhentian terhadap Sukri. Namun, ia berhalang hadir dalam agenda sidang esok.
"Saya sih apa kebetulan saya ke luar kota saya wisuda doctor saya di UNS tapi kalau saya besok hadir saya pasti putuskan kita berhentikan," tuturnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan, tak perlu ada pembuktian lebih lanjut dari Sukri soal kasus tersebut. Menurutnya, kasus penganiayaan sudah sangat jelas.
"Gila aja pak dia nggak perlu pembuktian serius, lihat videonya aja siapa yang geregetan. Itu peremouan digebukin kayak UFC ya gulat-gulat itu. Kan gila ini orang sakit jiwa atau apa psiko atau apa kayak bukan manusia ini orang," tuturnya.
Menurutnya, orang seperti Sukri tak pantas menjadi kader Gerindra. Sanksi pemecatan tinggal menunggu waktu.
"Nggak pantes orang kayak gini di Gerindra harus dipecat harus dipecat saya ketua mahkamah partai ngomong dipecat tentu yang besok sidang tiga orang kurang lebih pasti putusannya sama," katanya.
Berita Terkait
-
Sudah Jadi Tersangka, Anggota DPRD Palembang yang Pukul Perempuan Terancam Dipecat Gerindra
-
Partai Gerindra Marah Besar Lihat Kadernya Pukuli Wanita: Sukri Zen Kutu Kupret Tak Pantas Jadi Kader
-
Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Ditetapkan Tersangka Penganiayaan, Netizen Gembira
-
Siap Pecat Kader yang Gebuki Emak-emak di SPBU, Gerindra Marah Besar Sebut Sukri Zen Kutu Kupret hingga Orang Gila
-
Seharian Diperiksa Sebagai Tersangka Penganiayaan, Anggota DPRD Palembang Syukri Zen Ditahan
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Israel Bombardir Kantornya di Teheran, Keberadaan Imam Ali Khamenei Masih Misterius
Pilihan
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
-
Iran Klaim Hantam Kapal Induk USS Abraham Lincoln Pakai 4 Rudal, 3 Tentara AS Tewas
-
BREAKING: Mantan Presiden Iran Mahmoud Ahmadinejad Dilaporkan Tewas dalam Serangan Israel
-
Iran Kibarkan Bendera Merah di Masjid Jamkaran Usai Kematian Khamenei, Simbol Janji Balas Dendam
-
Profil Mojtaba Khamenei: Sosok Kuat Penerus Ali Khamenei, Calon Pemimpin Iran?
Terkini
-
CEK FAKTA: Tautan Daftar Mudik Gratis PLN 2026 Beredar, Asli atau Penipuan?
-
Harimau Sumatera Dekati Tim Pagari Agam Saat Pasang Kamera Jebak, Jarak Cuma 5 Meter
-
Padang Pariaman Gelar Pacu Kudo Usai Lebaran Idul Fitri 2026, Ini Lokasinya
-
Jadwal Buka Puasa Bukittinggi Hari Ini, Sabtu 28 Februari 2026
-
Jadwal Buka Puasa Kota Padang, Sabtu 28 Februari 2026