SuaraSumbar.id - KPU Kabupaten Agam, Sumatera Barat (Sumbar) menyebutkan, butuh waktu tujuh hari untuk melakukan verifikasi 17.652 orang keanggotaan dari 23 partai politik (parpol).
"Verifikasi administrasi dimulai pada 16 hingga 22 Agsutus 2022 malam," kata Devisi Teknis Penyelengaraan Pemilu KPU Agam, Zainal Abadi melansir Antara, Selasa (23/8/2022).
Verifikasi administrasi kesusian data menggunakan 11 komputer dengan melibatkan 14 petugas.
Verifikasi dilakukan untuk memastikan data tidak memenuhi syarat atau data belum memenuhi syarat berupa elemen data yang berbeda antara nama di Sipol dengan data di E-KTP, status pekerjaan TNI, Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca Juga: Jakarta Muslim Fashion Week Diharapkan Bisa Jadi Pintu Desainer Lokal Tembus Pasar Global
Selain itu, data keanggotaan yang ganda dengan partai lain, ganda identik dengan satu partai dan lainnya.
"Kami menemukan data tidak memenuhi syarat dan belum memenuhi syarat. Selama verifikasi tidak ada kendala selama yang dihadapi," katanya.
KPU setempat memberikan catatan setiap data di Sipol satu persatu ke partai politik terkait keanggotaan tidak memenuhi syarat, belum memenuhi syarat dan lainnya.
Setelah itu partai politik memeriksa dan apabila ada tanggapan diberi waktu sampai 26 Agustus 2022.
"Partai politik diminta untuk klarifikasi ke kantor KPU Agam dengan menghadirkan anggota pada 27-28 Agustus 2022," katanya.
Total dukungan dari 23 partai politik sebanyak 17.652 orang yang berasal dari Partai Golkar 1.527 dukungan, Partai Nasdem 579 dukungan, PPP 788 dukungan, Partai Garuda 754 dukungan dan Partai Republik Satu 773 dukungan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
UU Pemilu Mandek di DPR, KPU Angkat Tangan: Kami Hanya Bisa Ikuti Aturan
-
Jakarta Nihil Pilkada Putaran Kedua, KPU DKI Pulangkan Sisa Hibah Rp448 Miliar ke Pemprov
-
Diusut KPK karena Diduga Berbau Mark Up, Dalih KPU RI Sewa Jet Pribadi di Pemilu 2024
-
Skandal Jet Pribadi KPU Terendus? MAKI Desak Penegak Hukum Turun Tangan!
-
Jika Dibutuhkan, Boyamin Saiman Siap Bikin Laporan Dugaan Skandal Private Jet KPU
Terpopuler
- Joey Pelupessy Mengeluh Usai Bela Timnas Indonesia: Saya Tidak Bisa...
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- 10 Aturan Tagih Hutang Pinjol Legal OJK 2025, Debt Collector Jangan Ancam-ancam Nasabah!
- Timnas Indonesia Segera Punya Striker Naturalisasi Baru? Penyerang Gesit Haus Gol
- Hibah Tanah UNY Jadi Penyesalan? Pemkab Gunungkidul Geram Atlet Ditarik Biaya
Pilihan
-
Bali Blackout, Update Terkini Listrik di Pulau Dewata Padam
-
Sekolah Perintis Peradaban Magelang: Mengajar Anak Menjadi Tuan atas Diri Sendiri
-
Prabowo Bakal Kenakan Tarif Pajak Tinggi Buat Orang Kaya RI
-
Ahmad Dhani Hubungi Rayen Pono usai Dilaporkan, tapi Bukan Ngajak Damai Malah Meledek: Arogan!
-
6 Rekomendasi HP Mirip iPhone, Mulai Rp 1,1 Jutaan Terbaik Mei 2025
Terkini
-
Gempa 4,8 Mangitudo Rusak Bangunan Warga Tanah Datar, Bupati: 1 Rumah dan 1 Warung!
-
Padang Panjang Digunjang Gempa 4,8 Magnitudo, BMKG Catat Gempa Susulan!
-
Jumat Berkah, Rebut 3 Link DANA Kaget Aktif Hari Ini dan Buruan Klaim Saldo Gratis!
-
Begini Reaksi Kapolda Sumbar Soal Kasus Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi yang Tewaskan 2 Napi!
-
Jumlah Napi Tewas Keracunan Miras Oplosan di Lapas Bukittinggi Bertambah, 11 Dirawat di RSAM